URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DRAINASE RT. 45 KEL. TELAGA SARI
LATAR BELAKANG
Dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur drainase di Kota Balikpapan
adalah dengan melakukan upaya pembangunan/ peningkatan/rehabilitasi drainase. Pada tahun
anggaran 2023, Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan akan mengerjakan drainase yang
berlokasi di RT. 45 Kel. Telaga Sari
Agar pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas dapat berjalan sesuai dengan standar syarat teknis
sebagaimana yang diatur dalam kontrak, maka perlu melibatkan kontraktor pelaksana yang
memiliki keahlian sehingga pekerjaan yang dihasilkan sesuai secara kualitas, kuantitas dan
memiliki estetika serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan Peningkatan Saluran Drainase lingkungan di RT.
45 Kel. Telaga Sari
Tujuan dari pekerjaan ini adalah:
Meningkatkan kapasitas saluran dan melancarkan aliran air.
LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan yang diawasi berad di RT. 45 Kel. Telaga Sari
1. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 45 (empat puluh lima) hari kalender.
2. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan kontraktor pelaksana meliputi :
a. Menyediakan tenaga kerja yang ahli, material, peralatan sesuai persyaratan dan alat bantu
lainnya.
b. Melakukan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap material yang akan
digunakan, peralatan dan alat kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan
pekerjaan hingga pekerjaan selesai dengan baik.
c. Melakukan pembersihan dan pengamanan sebelum pelaksanaan pekerjaan dan setelah
pekerjaan pembangunan selesai.
d. Pekerjaan yang dilaksanakan dengan rincian pekerjaan sebagai berikut:
(i) Pekerjaan Persiapan.
(ii) Pekerjaan Drainase
(iii) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi