LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari :
1. Memeriksa dan Melihat kondisi sumur bor dan lokasi tempat kerja.
2. Melakukan persiapan pealatan yang akan diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan
perbaikan / pemeliharaan sumur bor ini.
3. Melakukan pembongkaran dan pembersihan sumur dengan metoda seperti saat proses
development sumur ketika kosntruksi sumur.
4. Melakukan Pencucian sumur dan pembersihan dan penggantian pipa sumur jika diperlukan.
5. Melakukan Pemompaan untuk membersihkan sumur dari endapan
Metode Konstruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja sebagaimana di bawah ini :
1. Analisis Keselamatan Pekerjaan harus dilakukan terhadap setiap metode konstruksi/
metode pelaksanaan pekerjaan, dan persyaratan teknis untuk mencegah terjadinya
kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja.
2. Metode kerja harus disusun secara logis, realistis dan dapat dilaksanakan dengan
menggunakan peralatan, perkakas, material dan konstruksi sementara, yang sesuai
dengan kondisi lokasi / tanah / cuaca, dan dapat dikerjakan oleh pekerja dan operator
yang terlatih.
3. Persyaratan teknis yang harus dipenuhi penyedia dalam menyusun dan menggunakan
metode kerja dapat meliputi penggunaan alat utama dan alat bantu, perkakas, material
dan konstruksi sementara dengan urutan kerja yang sistematis, guna mempermudah
pekerja dan operator bekerja dan dapat melindungi pekerja, alat dan material dari
bahaya dan risiko kegagalan konstruksi dan kecelakaan kerja.
4. Jika semua faktor kondisi lokasi/tanah/cuaca, alat, perkakas, material, urutan kerja dan
kompetensi pekerja/operator telah ditinjau dan dianalisis, serta dipastikan dapat
menjamin keselamatan, kesehatan dan keamanan konstruksi dan pekerja/operator,
maka metode kerja dapat disetujui, setelah dilengkapi dengan gambar dan prosedur
kerja yang sistematis dan/atau mudah dipahami oleh pekerja/operator.
5. Setiap metode kerja harus melalui analisis dan perhitungan yang diperlukan
berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggung- jawabkan, baik dari standar yang
berlaku.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 April 2025 | Belanja Modal Pembangunan Rth Taman Kawasan Olahraga Terpadu (Lanjutan) | Kota Balikpapan | Rp 10,534,860,000 |
| 5 October 2023 | Pembangunan Rth Kaliorang (Dbh-Dr) | Kab. Kutai Timur | Rp 5,397,407,400 |
| 30 January 2024 | Lanjutan Revitalisasi Penataan Kawasan Taman Makam Pahlawan Jl. Kesuma Bangsa | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 4,617,698,000 |
| 26 August 2023 | Belanja Fisik Kegiatan Rth Jln. Dr. Murjani III Korpri 1250 ( Dbh Dr ) | Kab. Berau | Rp 3,120,188,919 |
| 22 August 2024 | 1 M2 Pembangunan Rth Desa Mukti Utama Kecamatan Long Mesangat | Kab. Kutai Timur | Rp 2,375,000,000 |
| 13 July 2023 | Revitalisasi Keraton Gunung Tabur | Kab. Berau | Rp 1,799,948,000 |
| 8 October 2023 | Pembangunan Rth Kanal 2 (Dbh-Dr) | Kab. Kutai Timur | Rp 1,788,809,400 |
| 17 May 2023 | Pembangunan Turap Dan Landscape Kantor Bkad Kabupaten Kutai Barat | Kab. Kutai Barat | Rp 1,750,964,592 |
| 15 June 2022 | Lanjutan Pembangunan Sekolah Kepolisian | Kab. Kutai Barat | Rp 1,700,000,000 |
| 31 August 2016 | Cetak Sawah ( Bantuan Keuangan Provinsi ) | Kab. Kutai Barat | Rp 1,693,200,000 |