| 0018728634901000 | Rp 592,407,000 | 94.33 | |
| 0314455320907000 | Rp 595,120,728 | 97.48 | |
PT Maha Widya Konsultan | 0747672053901000 | Rp 595,182,000 | 92.49 |
| 0019140052903000 | Rp 595,420,428 | 94.27 | |
| 0019260538655000 | - | - | |
| 0015338619903000 | - | - | |
| 0818893604906000 | - | - | |
| 0026015461906000 | - | - | |
| 0014134456901000 | - | - | |
| 0315487041903000 | - | - | |
| 0316806397903000 | - | - | |
| 0432900207907000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0760587576424000 | - | - | |
PT Sinar Mandiri Global Ntb | 01*9**9****14**0 | - | - |
| 0720795699429000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
Jasa Pengawasan Modal Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 11
Denpasar, SMAN 12 Denpasar, SMAN 3 Kuta Selatan
a. Latar Belakang :
Semakin meningkatnya pertumbuhan penduduk, maka semakin
meningkat pula kebutuhan Sekolah untuk memenuhi kebutuhan
proses belajar mengajar. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah
Provinsi Bali melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
memandang perlu memfasilitasi kebutuhan diatas melalui
kegiatan perencanaan, fisik maupun pengawasan. SMAN 11
Denpasar, SMAN 12 Denpasar dan SMAN 3 Kuta Selatan
merupakan Satuan Pendidikan dibawah naungan Pemerintah
Provinsi Bali yang pembangunan tahap awalnya sudah
dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya. Atas
pembangunan tahap awal tersebut, maka Pemerintah Provinsi
Bali melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga
bermaksud untuk melanjutkan pembangunan tersebut dengan
dianggarkan kembali pembangunan lanjutan pada Tahun
Anggaran 2025. Oleh karena itu, Jasa Konsultansi Pengawasan
kembali dibutuhkan pada lokasi pekerjaan dan dengan rincian
pekerjaan yang nantinya akan diawasi yaitu sebagai
berikut:
a. SMAN 11 Denpasar
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Smkk
• Pekerjaan Tanah
• Pekerjaan Pondasi
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Baja Berat
• Pekerjaan Atap
• Pekerjaan Dinding
• Pekerjaan Penutup Lantai Dan Dinding
• Pekerjaan Plafond Dan Langit – Langit
• Pekerjaan Kayu (Pintu Dan Jendela)
• Pekerjaan Pengecatan
• Pekerjaan MEP
b. SMAN 12 Denpasar
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Smkk
• Pekerjaan Tanah
• Pekerjaan Pondasi
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Baja Berat
• Pekerjaan Atap
• Pekerjaan Dinding
• Pekerjaan Penutup Lantai Dan Dinding
• Pekerjaan Plafond Dan Langit – Langit
• Pekerjaan Kayu (Pintu Dan Jendela)
• Pekerjaan Pengecatan
• Pekerjaan MEP
c. SMAN 3 Kuta Selatan
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Smkk
• Pekerjaan Tanah
• Pekerjaan Pondasi
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Atap
• Pekerjaan Dinding
• Pekerjaan Penutup Lantai Dan Dinding
• Pekerjaan Plafond Dan Langit – Langit
• Pekerjaan Kayu (Pintu Dan Jendela)
• Pekerjaan Pengecatan
• Pekerjaan MEP
Pemaketan ini berdasarkan pengelompokan paket
pengadaan barang/jasa sejenis yaitu pekerjaan jasa
konsultansi konstruksi dan berdasarkan Surat Setda Provinsi
Bali Nomor B.38.000.3/6810/P2PA/BPBJEK tanggal 05
Pebruari 2025, Hal Konsolidasi Paket Pengadaan Barang/Jasa
TA. 2025, tahapan proses pengadaan Jasa Konsultansi
Pengawasan ini akan dilakukan dengan cara Konsolidasi
dikarenakan dengan Konsolidasi dipandang lebih efektif dan
efisien. Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan bahwa area
pembangunan berada di lingkungan yang strategis namun
menantang. Berdasarkan hasil identifikasi pada tahun-tahun
sebelumnya, beberapa masalah yang berpotensi menjadi
kendala dalam pelaksanaan pekerjaan telah diidentifikasi:
1. Kondisi Tanah yang Bervariasi: Analisis geoteknik
menunjukkan adanya variasi dalam kondisi tanah di
lokasi proyek, termasuk area dengan tanah lunak yang
memerlukan perkuatan khusus. Hal ini dapat
mempengaruhi stabilitas pondasi dan memerlukan
penyesuaian metode konstruksi.
2. Cuaca yang Tidak Menentu: Prediksi cuaca
menunjukkan kemungkinan hujan lebat pada bulan-
bulan tertentu, yang dapat menyebabkan penundaan
dalam pekerjaan pengecoran dan penyelesaian
struktur atap.
3. Akses Material yang Terbatas: Lokasi proyek yang
relatif jauh dari pusat distribusi material konstruksi
menyebabkan tantangan dalam pengadaan bahan
bangunan tepat waktu, yang berpotensi menghambat
jadwal proyek.
4. Keterbatasan Tenaga Kerja Terampil: Terdapat
kekurangan tenaga kerja terampil di daerah ini,
sehingga memerlukan upaya ekstra dalam pelatihan
dan perekrutan untuk memastikan pekerjaan
dilakukan sesuai standar kualitas yang diharapkan.
Untuk mengatasi potensi kendala tersebut, diharapkan tim
konsultan pengawas menyusun rencana mitigasi yang
mencakup penggunaan teknologi konstruksi terkini dan
metode kerja yang efisien. Misalnya, penggunaan bahan
bangunan yang sesuai dengan kondisi tanah setempat, serta
penjadwalan pekerjaan yang memperhitungkan prediksi
cuaca untuk meminimalkan gangguan. Selain itu, pengadaan
bahan bangunan akan dikelola dengan strategi logistik yang
lebih baik dan perekrutan serta pelatihan tenaga kerja lokal
akan ditingkatkan Sebagai jasa konsultan, konsultan
pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi setiap tahap
pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Berdasarkan pasal 55
ayat (4) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 Tahun 2018 Tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara menyebutkan
bahwa Kegiatan pengawasan teknis sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) meliputi:
a. pengendalian waktu;
b. pengendalian biaya;
c. pengendalian pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan
kualitas); dan
d. tertib administrasi Pembangunan Bangunan Gedung
Negara.
Konsultan yang ditunjuk diharapkan dapat melakukan
tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan
bertanggung jawab atas semua kegiatan yang dikerjakannya
yang pada tahun ini mencakup kegiatan pekerjaan persiapan,
pekerjaan struktur, atap, dan pekerjaan finishing. Dalam
pelaksanaannya konsultan akan mendapat bantuan dan
bimbingan dari Pejabat Pembuat Komitmen dan Direksi
Pekerjaan.
Memperhatikan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Bali
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali
melalui DPA APBD Tahun 2025 menganggarkan Jasa
Pengawasan Modal Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 11
Denpasar, SMAN 12 Denpasar, SMAN 3 Kuta Selatan.
Kondisi Terkini Lokasi Pekerjaan :
a. SMAN 11 Denpasar
b. SMAN 12 Denpasar
c. SMAN 3 Kuta Selatan
b. Lokasi Kegiatan :
Alamat Lokasi Pekerjaan :
1. SMAN 11 Denpasar : Jalan Tangkuban Perahu,
Padangsambian Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota
Denpasar, Prov. Bali
2. SMAN 12 Denpasar : Jalan Imam Bonjol, Pemecutan Klod,
Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Prov. Bali
3. SMAN 3 Kuta Selatan : Jalan Pura Pengulapan, Desa
Ungasan, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Prov. Bali
Letak Geografis Lokasi Pekerjaan :
SMAN 11 DENPASAR
SMAN 12 DENPASAR
SMAN 3 KUTA SELATAN
Matriks Lokasi Pekerjaan (satuan km) :
SMAN 11 SMAN 12 SMAN 3 KUTA
DENPASAR DENPASAR SELATAN
SMAN 11
4.6 Km 17.9 Km
DENPASAR
SMAN 12
4.1 Km 14.3 Km
DENPASAR
SMAN 3 KUTA
20.8 Km 14.9 Km
SELATAN
c. Sumber Pendanaan :
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Provinsi Bali
Tahun Anggaran 2025
Total Perkiraan Biaya yang diperlukan untuk pengadaan jasa
konsultansi :
• Pagu Anggaran = Rp 600.000.000,-
• HPS (setelah pembulatan) = Rp 596.099.191,00,-
- Sub HPS I : Jasa Pengawasan Modal Unit Sekolah Baru (USB)
SMAN 11 Denpasar = Rp. 197.977.069,9,-
- Sub HPS II : Pekerjaan Jasa Pengawasan Modal Unit Sekolah
Baru (USB) SMAN 12 Denpasar = Rp. 198.228.560,4,-
- Sub HPS III : Pekerjaan Jasa Pengawasan Modal Unit
Sekolah Baru (USB) SMAN 3 Kuta Selatan = Rp. 199.893.560,4,-
d. Lingkup Kegiatan :
Lingkup kegiatan Pekerjaan Belanja Jasa Pengawasan Modal Unit
Sekolah Baru (USB) SMAN 11 Denpasar, SMAN 12 Denpasar,
SMAN 3 Kuta Selatan sebagai berikut :
1. memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
pekerjaan di lapangan;
2. mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode
pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan
biaya pekerjaan konstruksi;
3. mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, bahan dan material, kualitas
pelaksanaan/workmanship, kuantitas fisik untuk setiap
item/bagian pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak
fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang
dicapai di setiap periode laporan berkala;
4. mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap
pemenuhan syarat-syarat kesehatan, keselamatan kerja,
dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;
5. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memberikan rekomendasi teknis opsi pemecahan masalah
yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
6. membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara
berkala serta membuat laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan pengawasan;
7. meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop
drawings) yang diajukan oleh Pelaksana Konstruksi;
8. meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
di lapangan (as-built drawings) sebelum serah terima;
9. menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima
Pertama, mengawasi perbaikannya pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
pengawasan;
10. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, dan Serah Terima Pertama (PHO);
11. membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, dan Serah Terima Akhir (FHO) dan
12. membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan
yang disusun oleh pelaksana.
e. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan :
Jangka Waktu pelaksanaan Kegiatan Belanja Jasa Pengawasan Modal
Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 11 Denpasar, SMAN 12 Denpasar,
SMAN 3 Kuta Selatan adalah 150 (seratus lima puluh) hari kalender
terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK atau
sampai dengan Pekerjaan Konstruksi selesai 100% (Berita Acara
Serah Terima Pertama).
Bali, 26 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
pada Bidang Pembinaan SMA
Disdikpora Provinsi Bali
RADEN LELA SAKTIJSILA, S.Pd.
NIP. 19710930 199901 2 001