URAIAN SINGKAT
PEMELIHARAAN GEDUNG SMAN 8 Denpasar
Pemerintah Provinsi Bali sangat berkomitmen dalam
meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap siswa demi kelangsungan dan
kelancaran proses belajar mengajar, dengan adanya kegiatan ini nantinya
diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan khususnya bagi anak-anak
Sekolah Menengah Atas.
SMAN 8 Denpasar berlokasi di Jl. Antasura Jl. Dam Peraupan No.25,
Peguyangan Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali 80238 merupakan tempat
berlangsungnya kegiatan belajar mengajar serata pengembangan karakter berasrama.
Dalam rangka menunjang dan mendukung kegiatan proses belajar mengajar dan
pembentukan karakter di sekolah perlu dibuatkan sebuah sarana pendukung berupa
Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan. Dengan adanya Pemeliharaan Bangunan
Gedung yang memadai ini, diharapkan nantinya dapat membantu proses belajar
mengajar dan pembentukan karakter agar menjadi lebih efektif dan efisien.
Konsultan yang ditunjuk diharapkan dapat melakukan tugasnya sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, dan bertanggung jawab atas semua kegiatan yang
dikerjakannya. Dalam pelaksanaannya Konsulatan akan mendapat bantuan dan
bimbingan dari Pejabat Pembuat Komitmen dan para pembantunya.
Memperhatikan hal tersebut di atas, Pemerintah Provinsi Bali Dinas
Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali melalui DPA APBD Tahun 2025
menganggarkan Pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung. Adapun uraian pekerjaan
yang dimaksud berupa pekerjaan persiapan, biaya penyelenggaraan smkk, pekerjaan
Pengecatan dinding Gedung Ruang Kelas Lantai 1, Pengecatan dinding Gedung Ruang
Kelas lantai 2 dan Pengecatan dinding Gedung Ruang Kelas lantai 3, pekerjaan
pemasangan dinding keramik pada bordes lantai 1, pemasangan dinding keramik pada
bordes lantai 2, pemasangan dinding keramik pada bordes Masa Pelaksanaan Kontrak
pekerjaan selama
45 (Empat Puluh Lima) hari kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang
tercantum dalam SPMK.
Bali, 20 Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Pada Bidang Pembinaan SMA
Raden Lela Saktijasila, S.Pd
NIP. 197109301999012001