URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PD : BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BALI
NAMA PPK : ANAK AGUNG RAI SUGIARTHA, S.STP.,M.Si.
NAMA KEGIATAN : PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG
URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
SUB KEGIATAN : PEMELIHARAAN / REHABILITASI GEDUNG KANTOR DAN
BANGUNAN LAINNYA
NAMA PEKERJAAN : BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG-BANGUNAN
GEDUNG TEMPAT KERJA-BANGUNAN GEDUNG KANTOR
PEMELIHARAAN GEDUNG PADA UPTD. PELAYANAN PAJAK
DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BALI DI KOTA
DENPASAR DAN TAMBAHAN PEMELIHARAAN GEDUNG
PADA UPTD PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
PROVINSI BALI DI KOTA DENPASAR
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang Pemerintah Provinsi Bali di dalam pelaksanaan
pembangunan daerah di bidang Pendapatan Daerah
dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali
yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang
tersebar di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali untuk
melaksanakan pelayanan Samsat kendaraan bermotor.
Sehubungan dengan kondisi kantor UPTD Pelayanan Pajak
dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat
Denpasar) diantaranya: pos jaga, gedung pelayanan, kamar
mandi dan beberapa ruangan memerlukan pemeliharaan
berupa pemeliharaan penutup lantai, atap, pintu, pengunci
dan penggantung, pengecatan dan polituran, instalasi listrik,
sanitair, plafon, penutup dinding dll yang merupakan sarana
prasarana Kantor Bersama Samsat.
2. Lokasi Pekerjaan Lokasi pekerjaan berada di Jl. Kapten Tantular, Denpasar.
3. Sumber Pendanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 DPA Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Bali UPTD Pelayanan Pajak
dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar Tahun
Anggaran 2025 Nomor :
DPA/A.1/5.02.0.00.0.00.03.0000/001/2025 tanggal 02
Januari 2025 dan APBD Perubahan Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2025 DPPA Badan Pendapatan Daerah Provinsi
Bali UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi
Bali di Kota Denpasar Nomor
DPPA/A.3/5.02.0.00.0.00.03.0000/001/2025 tanggal 22
September 2025 dengan total pagu dana sebesar
Rp325.000.000 (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
4. Jangka Waktu 45 (empat puluh lima) hari kalender
Penyelesaian
5. Masa Pemeliharaan 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender.
6. Lingkup Pekerjaan:
LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari :
A. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan
Gedung Kantor Pemeliharaan Gedung Pada Uptd. Pelayanan Pajak Dan Retribusi
Daerah Provinsi Bali Di Kota Denpasar:
I. Pemeliharaan Pos Jaga
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Penutup Lantai
Pekerjaan Atap
Pekerjaan Pintu
Pekerjaan Pengunci Dan Penggantung
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Instalasi Listrik
Pekerjaan Sanitair
B. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan
Gedung Kantor Tambahan Pemeliharaan Gedung Pada Uptd. Pelayanan Pajak Dan
Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kota Denpasar:
I. Pemeliharaan Gedung Pelayanan
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Plafond
Pekerjaan Plat Dak
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Listrik
II. Pemeliharaan Gedung Tata Usaha
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Pintu, Pengunci Dan Penggantung
Pekerjaan Listrik
III. Pemeliharaan Ruang Kasubag Umum
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Penutup Dinding
IV. Pemeliharaan Ruang Kasi Penagihan
Pekerjaan Penutup Dinding
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Pengunci Dan Penggantung
V. Pemeliharaan Ruang Kasi Pelayanan
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Penutup Lantai Dan Dinding
Pekerjaan Pintu, Pengunci Dan Penggantung
Pekerjaan Pengecatan Dan Polituran
Pekerjaan Sanitair Dan Asesoris
Pekerjaan Instalasi Listrik
VI. Pemeliharaan Kamar Mandi Wajib Pajak
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Sanitair Dan Asesoris
VII. Pemeliharaan Kamar Mandi Disabilitas
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Penutup Lantai
Pekerjaan Pintu
Pekerjaan Pengecatan
Pekerjaan Sanitair
Bali, 24 Oktober 2025
Kuasa Pengguna Anggaran selaku
Pejabat Pembuat Komitmen pada
UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah
Provinsi Bali di Kota Denpasar
Anak Agung Rai Sugiartha, S.STP.,M.Si.
NIP. 197903231998021001