A. LATAR BELAKANG
Ruas Jalan Provinsi Bts. Kediri – Belayu - Mengwi merupakan ruas jalan Provinsi
pada lintas Tengah Pulau Bali di Kabupaten Tabanan. Jalur jalan ini merupakan bagian
dari sistem transportasi darat yang memiliki peranan penting terutama dalam mendukung
peningkatan dan pengembangan bidang ekonomi terutama stabilitas pertahanan
keamanan nasional serta kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Bali.
Rehabilitasi jalan adalah upaya perbaikan dan pemeliharaan jalan yang menjadi
kewenangan pemerintah provinsi Bali untuk meningkatkan kondisi infrastruktur
jalan agar lebih baik dan aman untuk dilalui. Kegiatan ini mencakup pemeliharaan,
peningkatan dan pembangunan jalan dan jembatan Provinsi. Guna menunjang kinerja
tingkat pelayanan pada ruas jalan Provinsi perlu dilaksanakan pemeliharaan sarana dan
prasarana jalan. Mengingat ruas jalan tersebut telah mengalami penurunan yang
disebabkan beberapa faktor, antara lain usia pelayanan, cuaca/alam, kuantitas dan
muatan kendaraan serta faktor manusia, maka perlu dilaksanakan pemeliharaan sarana
dan prasarana jalan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kelancaran
pergerakan orang dan barang.
Dengan terlaksananya paket kegiatan Perkuatan Tebing Dan Saluran Pada Ruas
Jalan Provinsi Bts. Kediri – Belayu - Mengwi Km. 25 +200 ini diharapkan mampu
meningkatkan keamanan dan kenyamanan pergerakan orang dan barang khususnya
pada lintas Tengah Pulau Bali agar tujuan yang dimaksud dapat tercapai.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan terlaksananya paket pekerjaan Perkuatan Tebing dan Saluran Pada Ruas
Jalan Provinsi Bts. Kediri – Belayu - Mengwi ini diharapkan pengguna jalan pada
umumnya serta masyarakat Provinsi Bali terutama yang berada di lintas Tengah Pulau
Bali yang berada di Kabupaten Tabanan dapat menikmati keamanan dan kenyamanan
dalam menggunakan fasilitas jalan, serta bertujuan meningkatkan dan mengembangkan
bidang ekonomi, sosial, budaya, lingkungan politik dan stabilitas pertahanan keamanan
nasional serta kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
C. DATA PEKERJAAN
Adapun data pekerjaan dan lokasi untuk kegiatan Rehabilitasi Jalan pada Ruas Jalan
Provinsi Bts. Kediri – Belayu - Mengwi adalah sebagai berikut:
1. Nama Pekerjaan : Perkuatan Tebing dan Saluran Pada Ruas Jalan Provinsi
Bts. Kediri – Belayu – Mengwi km. 25+200.
2. Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
3. Sumber Dana : APBDP Provinsi Bali Tahun 2025
4. Masa Pelaksanaan : 50 (Lima Puluh) hari kalender terhitung sejak
Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
5. Lokasi Pekerjaan
Lokasi yang ditangani pada paket ini untuk Ruas Bts. Kediri – Belayu – Mengwi km.
25+200 sebanyak 1 titik lokasi dengan total panjang 17 m dan melewati (satu) desa.
Lokasi pada Ruas Pekerjaan ini terletak di Desa Belayu.
D. LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
Lingkup pekerjaan utama Ruas Bts. Kediri – Belayu – Mengwi ini terdiri dari pekerjaan:
1. Timbunan pilihan dari sumber galian
Diklasifikasin sebagai timbunan pilihan harus terdiri dari bahan tanah dan batu
berbutir, memiliki CBR paling sedikit 10% setelah 4 hari perendaman bila dipadatkan
sampai 100%, Kepadatan kering maksimum sesuai dengan SNI 1742 : 2008
2. Beton struktur, fc20 MPa
Pekerjaan ini mencakup seluruh penyediaan dan pemasangan seluruh bahan,
termasuk water stop, lubang sulingan, acuan, perancah untuk pencampuran,
pengecoran, pekerjaan akhir dan perawatan beton. Mengacu ke Spesifikasi Umum
2018 Revisi 2, Seksi 7.1
3. Beton,Siklop fc’15 Mpa
Pekerjaan yang mencakup pelaksanaan seluruh struktur beton, harus pula
mencakup penyiapan tempat kerja untuk pengecoran beton, pengadaan
perawatan beton, lantai kerja dan pemeliharaan fondasi seperti pemompaan atau
tindakan lain untuk mempertahankan agar fondasi tetap kering.
4. Pasangan Batu
Pekerjaan yang mencakup pelaksanaan seluruh struktur beton, harus pula
mencakup penyiapan tempat kerja untuk pengecoran beton, pengadaan
perawatan beton, lantai kerja dan pemeliharaan fondasi seperti pemompaan atau
tindakan lain untuk mempertahankan agar fondasi tetap kering.
Bali, 3 Nopember 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Provinsi Bali
(Sub Kegiatan 1.03.10.1.01.0038)
Komang Yudi Arthady, S.T.
NIP. 19820220 201101 1 003
DOKUMENTASI EXISTING