URAIAN RUANG LINGKUP PEKERJAAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PADA
BIRO UMUM SETDA PROVINSI BALI
SATKER/OPD : BIRO UMUM SETDA PROVINSI BALI
NAMA PPK : I Wayan Purnamata, S.IP.MAP
NAMA PEKERJAAN : Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
Tempat Tinggal-Rumah Negara Golongan II - Pemeliharaan
Rumah Jabatan Sekretaris Daerah
TAHUN ANGGARAN 2025
PEKERJAAN : Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Tinggal-Rumah
Negara Golongan II - Pemeliharaan Rumah Jabatan Sekretaris Daerah
1. LATAR BELAKANG Penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa bagian dari Birokrasi Pemerintah yang
sangat penting kaitannya dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan secara
umum sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 56 Tahun 2021 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat
Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Biro Umum telah
menganggarkan Belanja Pemeliharaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-
Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pertemuan
Pemeliharaan Ruang Transit Gedung Narigraha Pada Biro Umum
2. MAKSUD DAN a. Maksud :
TUJUAN Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya secara berkala dan tepat sasaran Berupa Belanja
Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Tinggal-Rumah
Negara Golongan II - Pemeliharaan Rumah Jabatan Sekretaris Daerah
b. Tujuan :
Terlaksananya Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya dan meningkatnya efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
tugas dalam mendukung kegiatan pimpinan.
3. TARGET/SASARAN Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan a d a l a h Terpenuhi nya
Kebutuhan pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor
4. SUMBER DANA DAN a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pemeliharaan
PERKIRAAN BIAYA konstruksi adalah APBDP Provinsi Bali DPPA Biro Umum Setda Provinsi Bali
Tahun Anggaran 2025 dengan Nomor rekening
4.01.01.1.09.0010.5.1.02.03.03.0039..
Total perkiraan biaya yang diperlukan 377.236.149,59 (Tiga Ratus Tujuh
b.
Puluh Tujuh Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Seratus
Empat Puluh Sembilan Rupiah Koma Lima Puluh
Sembilan)
JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 14 (Empat Belas)
5.
PELAKSANAAN harikalender, terhitung sejak SPMK.
Bali, 26 November 2025
Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada
Biro Umum Setda Provinsi Bali
I Wayan Purnamata, S.IP.MAP
NIP. 19880729 200701 1 003