A. LATAR BELAKANG
Ruas Jalan Provinsi Bts Kota Amlapura – Seraya – Culik Km.93+300, Km.93+900,
Km.96+850 merupakan ruas jalan Provinsi pada lintas Timur Pulau Bali di Kabupaten
Karangasem. Jalur jalan ini merupakan bagian dari sistem transportasi darat yang memiliki
peranan penting terutama dalam mendukung peningkatan dan pengembangan bidang
ekonomi terutama stabilitas pertahanan keamanan nasional serta kesejahteraan
masyarakat khususnya di Provinsi Bali.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali adalah lembaga
Pemerintah di bawah Pemerintah Provinsi Bali yang bertanggung jawab dalam
melaksanakan pemeliharaan, peningkatan dan pembangunan jalan dan jembatan
Provinsi. Peningkatan Jalan bertujuan menjaga kondisi Jalan agar tetap dalam kondisi
dan daya layan yang baik setelah adanya rehabilitasi jalan, sehingga mampu mencapai
kondisi mantap dan akses menuju suatu wilayah dalam rangka menunjang peningkatan
pergerakan pembangunan perekonomian dan pengembangan wilayah. Guna menunjang
kinerja tingkat pelayanan pada ruas jalan Bts Kota Amlapura – Seraya – Culik perlu
dilaksanakan rehabilitasi jalan. Mengingat pada ruas jalan tersebut adanya bahu jalan
yang tergerus akibat curah hujan yang tinggi, maka perlu dilaksanakan rehabilitasi Jalan
guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan kelancaran pergerakan orang dan
barang.
Dengan terlaksananya paket kegiatan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas jalan
provinsi Bts Kota Amlapura – Seraya – Culik Km.93+300, Km.93+900, Km.96+850 ini
diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan pergerakan orang dan
barang khususnya pada lintas barat Pulau Bali agar tujuan yang dimaksud dapat tercapai.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan terlaksananya paket pekerjaan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas
jalan provinsi Bts Kota Amlapura – Seraya – Culik Km.93+300, Km.93+900, Km.96+850
ini diharapkan pengguna jalan pada umumnya serta masyarakat Provinsi Bali terutama
yang berada di lintas Barat Pulau Bali yang berada di Kabupaten Karangasem dapat
menikmati keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas jalan, serta
bertujuan meningkatkan dan mengembangkan bidang ekonomi, sosial, budaya,
lingkungan politik dan stabilitas pertahanan keamanan nasional serta kesejahteraan
masyarakat dapat tercapai.
C. DATA PEKERJAAN
Adapun data pekerjaan dan lokasi untuk pekerjaan Perkuatan Tebing dan Saluran
pada ruas jalan provinsi Bts Kota Amlapura – Seraya – Culik Km.93+300, Km.93+900,
Km.96+850 adalah sebagai berikut:
• Nama Pekerjaan : Tambahan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas jalan provinsi 9
Kabupaten/Kota Ruas Jalan Bts Kota Amlapura – Seraya – Culik Km.93+300, Km.93+900,
Km.96+850
2. Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan
dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
3. Sumber Dana : APBDP Provinsi Bali Tahun 2025
4. Masa Pelaksanaan : 25 (dua puluh lima) hari kalender terhitung sejak
Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.
5. Lokasi Pekerjaan
LOKASI PEKERJAAN
• Lokasi yang ditangani pada tahun anggaran ini adalah Ruas jalan provinsi Bts Kota
Amlapura – Seraya – Culik Km.93+300, Km.93+900, Km.96+850
yang melewati 1 (satu) desa. Lokasi pada Ruas Pekerjaan ini terletak di Desa
Seraya Kabupaten Karangasem
D. LINGKUP PEKERJAAN UTAMA
• Lingkup pekerjaan utama Tambahan Perkuatan Tebing dan Saluran pada ruas jalan
provinsi 9 Kabupaten/Kota Ruas Jalan Bts Kota Amlapura – Seraya – Culik
Km.93+300, Km.93+900, Km.96+850 Ini terdiri dari pekerjaan:
2. Beton struktur, fc20 MPa
Pekerjaan ini mencakup seluruh penyediaan dan pemasangan seluruh bahan,
termasuk water stop, lubang sulingan, acuan, perancah untuk pencampuran,
pengecoran, pekerjaan akhir dan perawatan beton. Mengacu ke Spesifikasi Umum
2018 Revisi 2, Seksi 7.1
3. Pasangan Batu
Pekerjaan yang mencakup pelaksanaan seluruh struktur beton, harus pula
mencakup penyiapan tempat kerja untuk pengecoran beton, pengadaan
perawatan beton, lantai kerja dan pemeliharaan fondasi seperti pemompaan atau
tindakan lain untuk mempertahankan agar fondasi tetap kering.
Bali, 25 November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Provinsi Bali
(Sub Kegiatan 1.03.10.1.01.0038)
Komang Yudi Arthady, S.T.
NIP. 19820220 201101 1 003
DOKUMENTASI EXISTING