| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032031056101000 | Rp 539,785,160 | - | |
CV Mandiri Solutions | 00*3**1****08**0 | - | - |
| 0716095153101000 | Rp 510,464,911 | 1. Tidak melampirkan surat bahwa tidak menuntut ganti rugi apabila tidak tersedia anggaran sesuai persyaratan dalam LDK. 2. Tidak melampirkan/memiliki Sertifikat standar untuk KBLI 41011 3.(Teknis) Tidak ada bukti kepemilikan Pick Up atas nama perusahaan Pemberi sewa (PT. Hase Alam) tetapi atas nama Pribadi 4. Tidak bukti kepemilikan alat utama berupa genset dari Perusahaan Pemberi sewa 5. Jabatan Personil K3 Konstruksi tidak sesuai dengan persyaratan Dokumen LDP (disyaratkan Ahli K3 Konstruksi) ditawarkan Petugas Keselamatan Konstruksi 6. Tidak melampirkan Referensi Pengalaman personil dari PPK/Pemberi Proyek sesuai ketentuan dalam LDP | |
| 0664060720101000 | Rp 496,629,243 | 1. Tidak melampirkan surat bahwa tidak menuntut ganti rugi apabila tidak tersedia anggaran sesuai persyaratan dalam LDK 2. (Teknis) Terdapat rekayasa bukti peralatan pada faktur pembelian Peralatan oleh Perusahaan Pemberi sewa, disebabkan tulisan dan kecerahan antara daftar pembelian barang dengan tanda tangan dan Stempel buram tidak sama, juga demikian pada Referensi Pengalaman personil terdapat tampak hasil rekayasa pada tanda tangan dan Stempel Instansi 3. Penanggung jawab pada RK3 Tidak sesuai dengan jabatan Personil K3 Konstruksi yang ditawarkan dan pada LDP (Ditawarkan Ahli muda K3 Konstruksi namun pada RK3 penanggungjawabnya adalah Petugas K3 Konstruksi. | |
| 0902444819101000 | - | - | |
| 0902309574101000 | - | - | |
| 0809287675101000 | - | - | |
| 0750608150101000 | - | - | |
| 0750250995101000 | - | - | |
PT Juang Akses Teknologi | 01*8**4****01**0 | - | - |
PT Aceh Kerja Gruep | 04*4**8****01**0 | - | - |
| 0968075390101000 | - | - | |
| 0015757404101000 | - | - | |
| 0026895185101000 | - | - | |
| 0021016555101000 | - | - |
PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
DINAS PENDIDIKAN DAYAH
JL. SOKARNO - HATTA, MIBO KEC. BANDA RAYA
KOTA BANDA ACEH 23231
SPESIFIKASI TEKNIS JASA KONSTRUKSI
Nama Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah
Nama Pekerjaan : Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Al Aziziyah
Lokasi : Kota Banda Aceh
Tahun Anggaran : 2025
Sumber Dana APBK - OTSUS Tahun 2025
DINAS PENDIDIKAN DAYAH KOTA BANDA ACEH
SPESIFIKASI TEKNIS JASA KONSTRUKSI
Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Al Aziziyah
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, terbuka,
efektif dan Kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan Barang dan
Jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga berdampak pada
peningkatan Pelayanan Publik.
Kantor Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh pada tahun 2025
melakukan Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Al Aziziyah
yang berlokasi di Gampong Pelanggahan Kecamatan Kuta Raja Kota
Banda Aceh sebagai Pembangunan Gedung Asrama & Bangunan
dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.
Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Al Aziziyah yang
berlokasi di Gampong Pelanggahan Kecamatan Kuta Raja Kota Banda
Aceh yang dimaksud untuk melengkapi dan menyempurnakan sarana
prasarana Gedung Santri Dayah Mufadzalal Aziziyah dan memperkuat
fungsi pendidikan dayah sebagai tempat pelayanan kepada
masyarakat di Dinas Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh.
2. Maksud dan Tujuan Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Asl Aziziyah yang berlokasi
di Gampong Pelanggahan Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh ini
dimaksud sebagai petunjuk bagi Penyedia Jasa dalam pelaksanaan
tugasnya dengan baik guna mendapatkan hasil pekerjaan seperti yang
diharapkan dengan tujuan yang dikerjakan sesuai dengan sepesifikasi
teknis yang telah di tentukan dalam gambar teknis, RAB, RKS dengan
kualitas yang baik dan mengacu terhadap perundang-undangan jasa
konstruksi.
3. Target dan Sasaran Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Al Aziziyah Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah dilingkup Dinas
Pendidikan Dayah Kota Banda Aceh Besar sebagai fasilitas pendukung
lingkungan dayah untuk terlaksananya proses pembangunan yang
berkualitas baik sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen
perencanaan.
4. Nama dan Organisasi Nama : MUHAMMAD, S.Sos, MM
Pejabat Pembuat NIP : Pembina Utama Muda / Nip. 19660717 198503 1 002
Komitmen Pengguna Anggaran (PA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Alamat : Kantor Jl. Sokarno - Hatta, Mibo Kec. Banda Raya
Kota Banda Aceh 23231
5. Sumber dana dan 1. Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Sumber Dana APBK
perkiraan biaya OTSUS - Tahun 2025
2. Jumlah Pagu senilai Rp. 558.000.000,- (Lima Ratus Lima Puluh
Delapan Juta Ribu Rupiah).
3. Jumlah HPS senilai Rp. 556.800.000,- (Lima Ratus Lima Puluh
Enam Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
1. Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Al Aziziyah yang
6. Lingkup pekerjaan
berlokasi di Gampong Pelanggahan Kecamatan Kuta Raja Kota Banda
.
Aceh.
2. Lokasi Kegiatan : Dayah Mufadzal Al Aziziyah Gampong Pelanggahan
Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh.
3. Fasilitas Penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK : Lokasi
tempat pembangunan/Lahan Proyek dll.
7. Jangka Waktu Waktu Penyelesaian Pembangunan Asrama Santri Dayah Mufadzal Al
Pelaksanaan Aziziyah yang berlokasi di Gampong Pelanggahan Kecamatan Kuta Raja
Kota Banda Aceh adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender dan
apabila waktu tidak mencukupi untuk penyelesaian pekerjaan dapat
dilakukan Addendum waktu dengan ketentuan yang diperbolehkan
dalam aturan dan melampirkan Surat Permohonan dari penyedia jasa
dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan secara teknis dan
secara hukum dituangkan dalam Justifikasi Teknis dari konsultan,
apabila Addendum waktu yang sudah diterbitkan namun penyedia jasa
tidak dapat menyelesaikan pekerjaan, maka pekerjaan tersebut berjalan
dengan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari harga
Kontrak atau bagian Kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak
melampaui besarnya jaminan pelaksanaan.
8. Personil Memiliki kemampuan menyediakan personil dalam bentuk organisasi
pelaksanaan pekerjaan di lapangan, terdiri dari :
PENGALAMAN JUMLAH
NO. JABATAN SERTIFIKAT
MINIMAL PERSONIL
SKK Pelaksana Lapangan
1 Pelaksana Lapangan 2 Tahun 1 Orang
Pekerjaan Gedung (Madya)
2 Ahli K3 Konstruksi 3 Tahun 1 Orang SKK Ahli Muda K3 Kontruksi
9. Peralatan Utama Peralatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan diambil dari
standard minimal yaitu :
NO. JENIS PERALATAN KAPASITAS JUMLAH KET.
1 Mobil Pick Up 1.5 m3 1 unit
2 Generator Set 3 kva 1 unit
3 Pompa Air 2 M3 /Jam 1 unit
4 Vibrator Beton 5.5 Hp 2 unit
5 Dump Truck 4 m3 2 unit
6 Concrete Mixer/Molen 350 Liter 2 unit
9. Memiliki TKDN Peralatan Gabungan Barang dan Jada memiliki nilai TKDN 78,27 % dan
melampirkan bukti TKDN untuk barang yang memiliki PDN
(Sertifikat/ScreenShot dari Kemenperin).
10. Keluaran Terbangunnya / terlaksananya Pekerjaan Pembangunan Asrama Santri
Dayah Mufadzal Al Aziziyah Gampong Pelanggahan Kecamatan Kuta
Raja Kota Banda Aceh sebanyak 1 Paket dengan kualitas, kuantitas
biaya dan waktu pelaksanaan kegiatan, sehingga hasil pekerjaan
tersebut sesuai dengan Dokumen Perjanjian Kontrak yang disepakati
oleh Penyedia dengan Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat
Komitmen.
11. Tanggung Jawab Pelaksana konstruksi bertanggung jawab secara profesional atas jasa
Pelaksana Konstruksi pelaksanaan konstruksi yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata
laku profesi yang berlaku.
Secara umum tanggung jawab pelaksana konstruksi adalah sebagai
berikut:
1. Hasil pembangunan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standar yang berlaku.
2. Hasil pembangunan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
batasan - batasan yang telah diberikan oleh proyek, termasuk
melalui Spesifikasi Teknis ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang diwujudkan.
3. Hasil pembangunan yang dihasilkan harus telah memenuhi
peraturan, standar, dan pedoman teknis konstruksi yang berlaku.
12. Identifikasi Bahaya Penyedia menyiapkan penjelasan manajemen resiko serta penjelasan
rencana Tindakan dan identifikasi bahaya sebagai berikut :
No Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Atap dan Plafound Pekerja Jatuh dari Ketinggian
13. Resiko pekerjaan : Resiko Sedang.
14. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
1. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan mengacu
pada Spesifikasi Umum PUPR 2018 dan mengacu pada Permen
PU NO: 1 Tahun 2022 dan peraturan lainnya yang berlaku.
2. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
Montly Certifikate (MC) realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.
3. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi: Laporan Harian,
Mingguan, dan Bulanan, menyertakan Back Up data volume
pekerjaan: (berupa data Opname), gambar terlaksana dan foto
setiap kegiatan atau disyaratkan lain oleh PA/KPA/PPK.
4. Dalam melaksanakan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan
aset- aset negara untuk kepentingan umum.
Banda Aceh, 30 Juni 2025
PENGGUNA ANGGARAN (PA)
DINAS PENDIDIKAN DAYAH KOTA BANDA ACEH
MUHAMMAD, S.Sos, MM
Pembina Utama Muda / Nip. 19660717 198503 1 002