| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0840158042101000 | Rp 761,338,542 | - | |
| 0031284946101000 | - | - | |
| 0856136668101000 | Rp 746,331,993 | 1. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan tidak menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan, meliputi: Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama, contoh: - Dalam metode pelaksanaan pada pekerjaan persiapan tidak menguraian cara kerja perbaikan utilitas. 2. Penanggung Jawab Pelaksana Program pada Tabel Penyusunan Sasaran dan Program K3 yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. | |
| 0724303938101000 | Rp 676,420,821 | 1. Uraian spesifikasi teknis tidak disusun berdasarkan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai jenis pekerjaan yang akan ditenderkan, dengan ketentuan dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan produksi dalam negeri serta semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI), calon penyedia tidak menguraikan hanya menyatakan mengacu/tunduk kepada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan. 2. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan tidak menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan, meliputi: Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama, contoh: - Dalam metode pelaksanaan tahapan uraian pekerjaan persiapan meliputi penyusunan rencana mutu kontrak (RMK), pemberitahuan mulai pelaksanaan pekerjaan sementara pada dokumen tahapan urutan pekerjaan persiapan meliputi mobilisasi, perbaikan utilitas, papan nama, kesehatan dan keselamatan kerja (K3). | |
| 0901929265104000 | Rp 745,000,000 | 1. Uraian spesifikasi teknis tidak disusun berdasarkan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai jenis pekerjaan yang akan ditenderkan, dengan ketentuan dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan produksi dalam negeri serta semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI), calon penyedia tidak menguraikan hanya menyatakan untuk mencapai hasil yang maksimal, kami akan melakukan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dan dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan untuk paket pekerjaan pembangunan saluran kawasan gampong emperom yang telah disediakan oleh panitia pelaksana pembangunan tanpa adanya pengajuan perubahan persyaratan atau spesifikasi teknis tambahan yang lain. 2. Peralatan pendukung tidak dilampirkan bukti kepemilikan/bon faktur pembelian. 3. Penanggung Jawab Pelaksana Program pada Tabel Penyusunan Sasaran dan Program K3 yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. | |
| 0025818188101000 | - | - | |
| 0029322518101000 | Rp 698,896,000 | Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan dan tidak menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan, meliputi: Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama, Kesesuaian antara metode kerja dengan peralatan utama yang ditawarkan/diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan, Kesesuaian antara metode kerja dengan spesifikasi/volume pekerjaan yang disyaratkan. Metode yang ditawarkan dari penjelasan awal terdapat beberapa penjelasan yang tidak sesuai dengan item pekerjaan seperti terdapat peralatan yang tidak digunakan (Alat crane, excavator, rig pengebor, atau plant mekanik lainnya), pekerjaan yang tidak sesuai (memastikan dan memperbaiki setiap kesalahan atau perbedaan yang terjadi (struktur drainase)), Standar hukum peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 09/PRT/M/2009 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sudah diganti dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2014 Tanggal 13 Mei 2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. 1. Penanggung Jawab Pelaksana Program pada Tabel Penyusunan Sasaran dan Program K3 yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. | |
| 0029714417101000 | Rp 689,789,976 | 1. Uraian spesifikasi teknis tidak disusun berdasarkan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai jenis pekerjaan yang akan ditenderkan, dengan ketentuan dapat menyebutkan merk dan tipe serta sedapat mungkin menggunakan produksi dalam negeri serta semaksimal mungkin diupayakan menggunakan standar nasional (SNI), calon penyedia tidak menguraikan hanya menyatakan dengan ini menyatakan bahwa perusahaan kami tunduk dan mematuhi ketetapan spesifikasi teknis, RKS pekerjaan dan kerangka acuan kerja untuk paket pekerjaan pembangunan saluran kawasan gampong emperom yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan No. 05/23/25122148/2020 Tanggal 02 April 2020. 2. Penanggung Jawab Pelaksana Program pada Tabel Penyusunan Sasaran dan Program K3 yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. | |
PT Miruz Jaya Global | 08*6**9****01**0 | Rp 651,460,649 | 1. Metode pelaksanaan pekerjaan tidak memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan dan tidak menggambarkan penguasaan dalam menyelesaikan pekerjaan, meliputi: Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing-masing jenis pekerjaan utama, contoh: - Dalam metode pelaksanaan Pekerjaan ultilitas dilaksananakan pada minggu keempat bulan kesatu dan dapat selesaikan dalam tujuh hari kelender sementara pekerjaan ultilitas harus bersamaan dengan pekerjaan galian tanah dan untuk pemasangan Box Colver terlalu lama waktu dari pekerjan galian seharusnya pekerjaan Box colver diiringi juga dengan pekerjaan galian. 2. Penanggung Jawab Pelaksana Program pada Tabel Penyusunan Sasaran dan Program K3 yang disampaikan tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum. |
CV Penerus Prakarsa Mulia | 09*0**1****01**0 | - | - |
| 0902444819101000 | - | - | |
| 0902955442101000 | - | - | |
| 0902309574101000 | - | - | |
| 0021690839101000 | - | - | |
| 0839901410101000 | - | - | |
| 0031282031101000 | - | - | |
| 0025816075101000 | - | - | |
| 0900137050101000 | - | - | |
| 0032031387101000 | - | - | |
| 0015245848101000 | - | - | |
| 0763551173101000 | - | - | |
| 0032903676101000 | - | - | |
| 0032803892101000 | - | - | |
| 0752799957101000 | - | - | |
| 0023260706104000 | - | - | |
PT Kakuci Matsu | 0026312520101000 | - | - |
| 0032031056101000 | - | - | |
CV Rahmat Fajar | 0032866873101000 | - | - |
| 0025032988101000 | - | - | |
CV Multie Karya Perdana | 0314838822101000 | - | - |
| 0820136638101000 | - | - | |
| 0850612193104000 | - | - | |
| 0844400135101000 | - | - | |
| 0757340674101000 | - | - | |
| 0918830746108000 | - | - | |
CV Putra Payong | 0032393795101000 | - | - |
| 0026506444101000 | - | - | |
CV Damai Mandiri | 09*4**9****01**0 | - | - |
CV Lamgugob Perdana | 0809050263101000 | - | - |
CV Lisarindo Pratama | 00*5**2****01**0 | - | - |
| 0803077866101000 | - | - | |
| 0749658969101000 | - | - | |
| 0665189890101000 | - | - | |
| 0017636226101000 | - | - | |
| 0719764862101000 | - | - | |
| 0032902694101000 | - | - | |
| 0831071949101000 | - | - |