| 0764608741101000 | Rp 605,870,603 | |
PT Hana Cakra Indonesia | 06*2**0****12**0 | - |
| 0746017334432000 | - | |
| 0908522295101000 | - | |
| 0934594144542000 | - | |
PT Shield On Service | 00*3**5****73**0 | - |
| 0726254550101000 | - | |
| 0024430043609000 | - | |
| 0211263561423000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. SKPD : Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh
2. Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
3. Pekerjaan : Jasa Kebersihan Rumah Jabatan KDH, WKDH, Kantor dan Taman Balaikota
Uraian Pendahuluan
4. Latar Belakang Bangunan dan sarana penunjang Gedung Balai Kota dan Rumah Dinas Jabatan KDH dan WKDH merupakan
tempat dimana Pegawai dan Pimpinan Daerah melaksanakan aktifitas perkantoran dan aktifitas harian rumah
tangga, seyogyanya dapat memberikan kenyamanan kepada Pegawai dan Pimpinan Daerah dalam
melaksanakan tugas negara.
Kebersihan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan penting dalam hal kenyamanan tersebut.
Kondisi gedung kantor yang bersih dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan citra Pemerintah Kota Banda
Aceh dan semangat Pegawai dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan kegiatan Jasa Kebersihan Balai Kota dan Rumah Dinas
Jabatan untuk dapat memberikan pelayanan kebersihan dan sanitasi yang optimal dan bertujuan untuk
menciptakan lingkungan dan fasilitas layak, sehat, tertata rapi, aman serta nyaman bagi pegawai dan atau
pengguna gedung serta diharapkan dapat memperpanjang usia aset gedung tersebut.
Guna mencapai hasil yang maksimal dan demi tercapainya kebersihan lingkungan Kantor dan Rumah
Dinas Jabatan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menggunakan pihak penyedia jasa kebersihan untuk
melaksanakan pekerjaan, yang secara efektif dihitung sejak bulan April sampai dengan Desember 2024, agar
terbuka kesempatan/ peluang bagi perusahaan yang profesional dalam penanganan bidang Jasa Kebersihan
untuk mengelola kebersihan.
5. Maksud danTujuan a. Maksud
1. Mewujudkan kebersihan gedung dan fasilitasnya sehingga menciptakan lingkungan dan fasilitas yang
sehat, tertata rapi, aman, serta nyaman bagi pemakai gedung.
2. Memberikan pelayanan kebersihan dan sanitasi yang optimal bagi pemakai gedung.
3. Terciptanya kondisi kebersihan dan kenyamanan yang mendukung suasana kerja yang baik dan efektif
serta penggunaan fasilitas yang memberikan kenyamanan.
4. Memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang sesuai dengan waktu dan pekerjaan, serta membantu
tugas kepersonaliaan pengguna jasa.
b. Tujuan
1. Agar seluruh komponen gedung dan ruangan dalam kondisi bersih dan higienis.
2. Mempermudah administrasi dan monitoring pengelolaan kebersihan gedung dan fasilitasnya.
3. Memberikan sistem manajemen kebersihan yang terpadu.
4. Memberikan perawatan terhadap bangunan dan fasilitasnya sehingga memberikan daya guna relatif
lebih lama.
6. Sasaran a. Terciptanya keindahan, kenyamanan maupun performa gedung dan lingkungan.
b. Terpeliharanya kebersihan gedung yang meliputi kebersihan area publik, area kantor, dan toilet serta
kelengkapannya, sehingga tercipta kenyamanan lingkungan dan dapat meningkatkan kinerja pegawai.
7. Lokasi Pekerjaan Balai Kota Banda Aceh, Pendopo Walikota Banda Aceh dan Pendopo Wakil Walikota Banda Aceh
8. Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024
PAGU Anggaran: Rp. 675.000.000
HPS: 607.478.000
9. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan 9 Bulan
10. Nama dan Organisasi Pejabat a. K/L/D/I : Pemerintah Kota Banda Aceh
Pembuat Komitmen b. Satker/SKPD : Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh
c. KPA : FAHRUL RAZI, S.STP., M.Si
Banda Aceh, 7 Maret 2024
Ditetapkan Oleh:
Kuasa Pengguna Anggaran Belanja Langsung
Bidang Umum Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh
DTO
FAHRUL RAZI, S.STP., M.Si
Pembina Tk. I/ IV/b
NIP. 19800601 200012 1 001