| 0664945763322000 | Rp 490,643,086 | |
| 0940508039323000 | - | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
| 0017727546324000 | - | |
CV Artomoro Barokah | 05*0**7****31**0 | - |
CV Dinasti Jaya Konstruksi | 08*1**2****22**0 | - |
| 0027073451323000 | - | |
CV Bahtera Amaris Kencana | 09*0**2****21**0 | - |
DESKRIPSI PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/ KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS PU
KOTA BANDAR LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bandar Lampung merupakan salah
BELAKANG satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di Kota
Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan
PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS PU
KOTA BANDAR LAMPUNG yang memadai sehingga mempermudah
kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang baik juga
menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan
hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR
OMBUDSMAN DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG sehingga
dapat mendukung terwujudnya sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya Gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
Gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS PU
KOTA BANDAR LAMPUNG.
4. PEMILIK : PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS PU
PKERJAAN KOTA BANDAR LAMPUNG ini merupakan pelaksanaan program kerja
dari Dinas Pekerjaan mum Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
5. DANA : Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
PERKIRAAN pekerjaan konstruksi ini adalah :
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. PEMBANGUNAN PAGAR 500.000.000,00
KANTOR OMBUDSMAN DINAS
PU KOTA BANDAR LAMPUNG
6.1 LINGKUP PEKERJAAN
6. RUANG : Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan
LINGKUP PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS
PU KOTA BANDAR LAMPUNG.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah
termasuk pemeliharaan konstruksi selama 6 (Enam) Bulan
kalender sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan,
seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan
dari penyedia jasa Konsultan Pengawas.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pekerjaan utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
struktur dan arsitektur.
7. Penyedia jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan
PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS
PU KOTA BANDAR LAMPUNG berada di wilayah Kota Bandar
Lampung
7. SISTEM : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan berdasarkan bobot realisasi
PEMBAYARAN yang dihitng didalam laporan progres pekerjaan bulanan dengan sistem
pembayaran termyn prosentasi realisasi fisik dilapangan
8. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS PU
PEKERJAAN KOTA BANDAR LAMPUNG ini adalah 4 (Empat) Bulan kalender,
terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
9. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan
PELAKSANA PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN DINAS PU
PEKERJAAN KOTA BANDAR LAMPUNG ini mempersyaratkan Penyedia yang
memiliki ketentuan berikut di bawah ini :
1. SBU – BG009 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung Lainnya.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Syarat syarat lainnya tercantum dalam Dokumen Pemilihan
4. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
5. Surat kerjasama semen portland untuk pekerjaan pasangan dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut,
6. Surat kerjasama Alumunium Composite Panel untuk pekerjaan
Area Fasade dari produsen/distributor/toko yang menyediakan
barang tersebut,
10. TENAGA : Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
AHLI/TENAGA adalah sebagai berikut :
TERAMPIL No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) orang Pelaksana 2 SKT Bangunan
Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat
Konstruksi Petugas K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan KTP
11. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan
PERALATAN PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR OMBUDSMAN (DINAS PU
KOTA BANDAR LAMPUNG) APBD ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 4 - 6 M3 1 (satu) unit
2. Pick up 1 – 1,5 ton 1 (satu) unit
3. Tandon Air 1 m3 1 (satu) unit
4. Genset 3 Kva 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK,BPKB,invoice,)
untuk peralatan dengan status milik sendiri
- 2. Bukti pembayaran Sewa/ Beli (contoh invoice uang muka,
angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa
12. RENCANA : Identifikasi bahaya dan Tingkat Resiko:
KESELAMATAN No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Tingkat
DAN Bahaya Resiko
KESEHATAN 1. PEKERJAAN Terkena 1 (rendah)
KERJA PERSIAPAN peralatan kerja,
luka ringan
2. PEKERJAAN PAGAR, Terkena 2 (rendah)
GERBANG peralatan kerja,
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
3. PEKERJAAN Terkena 2 (rendah)
PENGECATAN peralatan kerja,
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
13. LAPORAN : dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PELAKSANAAN 1. Laporan Progres Pekerjaan dan Dokumentasi
PEKERJAAN
Bandar Lampung, Juli 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP.19720817 200501 1 017