| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0031576572322000 | Rp 3,469,566,706 | - | |
PT Intan Dwi Putra | 01*9**2****47**0 | Rp 3,389,859,000 | Tidak lulus Evaluasi Teknis |
| 0016356149323000 | - | - | |
| 0032586174322000 | - | - | |
| 0815106398324000 | - | - | |
| 0940508039323000 | - | - | |
Nael Raja Trivima | 01*7**2****47**0 | - | - |
Kembar Jaya Konstruksi Indonesia | 06*4**6****23**0 | - | - |
DESKRIPSI PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI
KEGIATAN :
WILAYAH DAERAH KABUPATEN/ KOTA, PEMBERIAN
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT
LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA DINAS PU
KOTA BANDAR LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bandar Lampung merupakan
BELAKANG salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di
Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka
diperlukan PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA DINAS
PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD yang memadai
sehingga mempermudah kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang baik juga
menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan
dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA
DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD, sehingga
dapat mendukung terwujudnya sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG melalui APBD.
4. PEMILIK : PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA DINAS PU KOTA
PEKERJAAN BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini merupakan pelaksanaan
program kerja dari Dinas PEKERJAAN UMUM Kota Bandar Lampung
sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun
2025.
5. DANA : Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
PERKIRAAN pekerjaan konstruksi ini adalah :
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. PEMBANGUNAN PUSKESMAS 3.500.000.000,00
KORPRI RAYA DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG
6.1 LINGKUP PEKERJAAN
:
6. RUANG
LINGKUP
Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan
PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA DINAS PU
KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD Kota Bandar
Lampung.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi selama 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa Konsultan Pengawas.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pekerjaan utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
struktur dan arsitektur.
7. Penyedia jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan PEMBANGUNAN PUSKESMAS
KORPRI RAYA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
melalui APBD berada di wilayah Kota Bandar Lampung.
7. :
SISTEM Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan berdasarkan bobot
PEMBAYARAN
realisasi yang dihitng didalam laporan progres pekerjaan bulanan
dengan sistem pembayaran termyn prosentasi realisasi fisik
dilapangan.
8. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA DINAS PU KOTA
PEKERJAAN
BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini adalah 180 (seratus delapan
puluh) hari kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK) sampai dengan 31 Desember 2025.
9. SPESIFIKASI :
Pemilik pekerjaan PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA
PELAKSANA
DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini
PEKERJAAN
mempersyaratkan penyedia yang memiliki ketentuan berikut di bawah
ini :
1. SBU – BG005 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung
Kesehatan.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Syarat syarat lainnya tercantum dalam Dokumen Pemilihan
4. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
5. Surat kerjasama besi beton untuk pekerjaan struktur dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut,
6. Surat kerjasama ready mix untuk pekerjaan struktur dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut.
10. TENAGA : Personil manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
AHLI/TENAGA adalah sebagai berikut :
TERAMPIL
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) Teknisi / Inspektur 2 SKT Bangunan
Khusus Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat Petugas
Konstruksi K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan
KTP.
Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan
11. JENIS :
PEMBANGUNAN PUSKESMAS KORPRI RAYA DINAS PU KOTA
PERALATAN
BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 4 - 6 M3 2 (dua) unit
2. Pick up 1 – 1,5 ton 2 (dua) unit
3. Mobile Concrete Mixer Min 7 m3 2 (dua) unit
4. Genset 10 Kva 1 (satu) unit
5. Scaffolding Unit 30 (tiga pulh) unit
6. Tandon Air 1 M3 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk
peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa/ Beli (contoh invoice uang muka, angsuran)
untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa.
12. RENCANA Identifikasi bahaya dan Tingkat Resiko :
:
KESELAMATAN No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Tingkat
DAN Bahaya Resiko
KESEHATAN 1. PEKERJAAN Terkena 1 (rendah)
KERJA PERSIAPAN peralatan kerja, Skala 1
luka ringan
2. PEKERJAAN RELOKASI Terkena 2 (rendah)
peralatan kerja, Skala 1
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
3. PEKERJAAN Terkena 2 (Tinggi)
PASANGAN peralatan kerja, Skala 3
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
Terjatuh dari
scafolding
4. PEKERJAAN Terkena 2 (sedang)
STRUKTUR peralatan kerja, Skala 2
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
5. PEKERJAAN PENUTUP Terkena 2 (rendah)
LANTAI DAN DINDING peralatan kerja, Skala 1
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
6. PEKERJAAN LANGIT- Terkena 3 (sedang)
LANGIT / PLAFOND peralatan kerja, Skala 2
tertimpa
material
bangunan,
terjatuh, luka
ringan
7. PEKERJAAN ATAP Terkena 3 (tinggi)
peralatan kerja, Skala 3
tertimpa
material
bangunan,
terjatuh, luka
ringan
13. LAPORAN
PELAKSANAAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PEKERJAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia :
1. Laporan Progres Pekerjaan Harian, Mingguan dan Bulanan
2. Laporan Bobot Prestasi Pekerjaan
3. Gambar Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan
4. Photo Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
5. Dokumen Perubahan Pekerjaan (apabila ada).
Bandar Lampung, April 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP.19720817 200501 1 017