| 0032586711322000 | Rp 1,477,240,628 | |
Kembar Jaya Konstruksi Indonesia | 06*4**6****23**0 | - |
CV Anabia Construction | 01*5**3****03**0 | - |
| 0662899632323000 | - | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
CV Syamall Abadi Jaya | 09*9**8****25**0 | - |
Hk Satu Tujuh | 02*4**9****22**0 | - |
CV Bahana Bina Konstruksi | 00*1**5****26**0 | - |
DESKRIPSI PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI
KEGIATAN :
WILAYAH DAERAH KABUPATEN/ KOTA, PEMBERIAN
IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT
LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING KANTOR DPRD
KOTA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung di Kota Bandar Lampung merupakan
BELAKANG salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran pembangunan di
Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka
diperlukan PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING KANTOR
DPRD KOTA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui
APBD yang memadai sehingga mempermudah kelancaran pelayanan
pada masyarakat.
Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang baik juga
menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan
dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING
KANTOR DPRD KOTA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
melalui APBD, sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING KANTOR DPRD KOTA
DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD.
4. PEMILIK : PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING KANTOR DPRD KOTA
PEKERJAAN DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini
merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas PEKERJAAN
UMUM Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
5. DANA : Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
PERKIRAAN pekerjaan konstruksi ini adalah :
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. PEMBANGUNAN PAGAR DAN 1.500.000.000,00
AUNING KANTOR DPRD KOTA
DINAS PU KOTA BANDAR
LAMPUNG
6.1 LINGKUP PEKERJAAN
:
6. RUANG
LINGKUP
Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan
PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING KANTOR DPRD
KOTA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui
APBD Kota Bandar Lampung.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi selama 6 (enam) bulan kalender
sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa Konsultan Pengawas.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pekerjaan utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
struktur dan arsitektur.
7. Penyedia jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK).
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan
PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING KANTOR DPRD
KOTA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD
berada di wilayah Kota Bandar Lampung.
:
7. Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan berdasarkan bobot
SISTEM
realisasi yang dihitng didalam laporan progres pekerjaan bulanan
PEMBAYARAN
dengan sistem pembayaran termyn prosentasi realisasi fisik
dilapangan.
8. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING KANTOR DPRD KOTA
PEKERJAAN
DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini adalah 4
( empat ) bulan kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK) sampai dengan 31 Desember 2025.
Pemilik pekerjaan PEMBANGUNAN PAGAR DAN AUNING
9. SPESIFIKASI :
KANTOR DPRD KOTA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
PELAKSANA
melalui APBD ini mempersyaratkan penyedia yang memiliki ketentuan
PEKERJAAN
berikut di bawah ini
1. SBU – BG009 Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Gedung
Lainnya.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Syarat syarat lainnya tercantum dalam Dokumen Pemilihan
4. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
5. Surat kerjasama besi beton untuk pekerjaan struktur dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut,
6. Surat kerjasama ready mix untuk pekerjaan struktur dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut,
7. Surat kerjasama atap membrane, kawat seling galvanis dan
hollow galvanis untuk pekerjaan auning dari
produsen/distributor/toko yang menyediakan barang tersebut,
10. TENAGA : Personil manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
AHLI/TENAGA adalah sebagai berikut :
TERAMPIL
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) orang Pelaksana 2 SKT Bangunan
Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat
Konstruksi Petugas K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan
KTP.
Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PEMBANGUNAN
11. JENIS :
PAGAR DAN AUNING KANTOR DPRD KOTA DINAS PU KOTA
PERALATAN
BANDAR LAMPUNG melalui APBD ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 4 - 6 M3 1 (satu) unit
2. Pick up 1 – 1,5 ton 1 (satu) unit
3. Genset 3 Kva 1 (satu) unit
4. Tandon Air 1 m3 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk
peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa/ Beli (contoh invoice uang muka, angsuran)
untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa.
12. : Identifikasi bahaya dan Tingkat Resiko :
RENCANA No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Tingkat
KESELAMATAN Bahaya Resiko
DAN 1. PEKERJAAN Terkena 1 (rendah)
KESEHATAN PERSIAPAN peralatan kerja, Skala 1
KERJA luka ringan
2. PEKERJAAN AUNING Terkena 2 (rendah)
CANOPY PARKIR peralatan kerja, Skala 1
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
3. PEKERJAAN PAGAR Terkena 2 (Tinggi)
peralatan kerja, Skala 3
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan.
4. PEKERJAAN LAIN LAIN Terkena 2 (sedang)
peralatan kerja, Skala 2
tertimpa
material
bangunan, luka
ringan
:
13.
Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
LAPORAN
dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia :
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
1. Laporan Progres Pekerjaan Harian, Mingguan dan Bulanan
2. Laporan Bobot Prestasi Pekerjaan
3. Gambar Realisasi Pelaksanaan Pekerjaan
4. Photo Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan
5. Dokumen Perubahan Pekerjaan (apabila ada).
Bandar Lampung, Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP.19720817 200501 1 017