| 0027608926322000 | Rp 9,900,867,000 | |
PT Kanafa Putri Indonesia | 06*5**6****05**0 | - |
| 0314553769451000 | - | |
| 0736556945451000 | - | |
| 0734923741451000 | - | |
PT Kairos Pratama Karya | 09*0**8****02**0 | - |
| 0413869884452000 | - | |
CV Putra Amor | 0016355240321000 | - |
| 0762260099609000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
TERMOFREFERENCE( TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PENGADAAN MATERIAL HRS DAN BETON READY MIX
SUMBERDANA : APBD TAHUN 2023
TAHUNANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA( KAK)
PEKERJAAN PENGADAAN MATERIAL HRS
DAN RIGIT BETON
1. LATAR : Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk
BELAKANG menunjang pencapaian sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung,yang pelaksanaanya dilaksanakan dilingkungan Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.
Pembangunan Infrastruktur sangat Terkait dengan Pemerataan
Pembangunan beserta hasil-hasilnya,melalui Kegiatan Pemeliharaan
Rutin Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan Kondisi Infrastruktur
sesuai dengan tuntutan masyarakat yang diakibatkan oleh
perkembangan / pertumbuhan ekonomi Bandar Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pekerjaan ini adalah mendukung Pelaksanaan Kegiatan
TUJUAN Pemeliharaan Rutin Jalan.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah meningkatkan Kondisi Infrastruktur di
Kota Bandar Lampung.
3. TARGET DAN : Target/Sasaran yang ingin dicapai dalam Pengadaan Barang dari
SASARAN Pekerjaan ini adalah Penyiapan Pengadaan Material HRS dan Rigit
Beton.
4. PEMILIK : Pekerjaan Pengadaan Material HRS dan Material Rigid Beton di Kota
PEKERJAAN Bandar Lampung ini merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam
Dokumen pelaksana Anggaran Tahun 2023.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan barang
DANPERKIRAAN dibiayai melalui Dana APBD Kota Bandar Lampung Tahun
Anggaran 2023.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pekerjaan ini sebesar
Rp. 9.999.503.681,07,- ( Sembilan Milyar Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tiga Ribu
Enam Ratus Delapan Puluh Satu Koma Nol Tujuh
Rupiah).
6. RUANGLINGKUP : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
a. Sebelum memulai kegiatan pekerjaan, Penyedia harus mengadakan
konsultasi terlebih dahulu dengan Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan,yaitu untuk mendapatkan
konfirmasi mengenai ruas-ruas jalan yang akan ditangani.
b. Penyedia berusaha untuk mendapat informasi umum mengenai
kondisi ruas jalan yang akan ditangani,sehingga dapat
mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam pelaksanaan
pekerjaan di setiap ruas jalan.
c.. Pengumpulan Data Lapangan
Pengumpulan data lapangan yang dilaksanakan dalam pekerjaan
ini adalah untuk mendapatkan data lapangan yang selengkap-
lengkapnya dalam rangka menunjang Kegiatan Pemeliharaan
Rutin Jalan adapun data lapangan yang harus diambil adalah
sebagai berikut:
a. Survey Kondisi dan Geometrik Jalan.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mendapatkan data
umum mengenai kondisi dari potongan melintang jalan
geometric jalan yang bersangkutan.
Data yang diperoleh dari pemeriksaan ini adalah:
1. Informasi tentang potongan melintang jalan
2. Kondisi daerah samping jalan lengkap dengan
keterangan tata guna tanah
3. Lokasi awal dan akhir pemeriksaan harus jelas dan
sesuai dengan lokasi yang ditentukan untuk jenis
pemeriksaan lainnya.
4. Membuat foto dokumentasi inventarisasi geometric jalan
minimal 1 (satu) buah foto perlokasi.
5. Apabila dianggap perlu data lainnya dapatdi informasikan.
b. Pemeriksaan Lokasi Sumber Material.Tujuan pemeriksaan ini
adalah untuk mengetahui informasi mengenai bahan- bahan
perkerasan yang dapat dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan
konstruksi pada ruas-ruas jalan yang dikerjakan.
Informasi yang diperoleh dan dicatat dalam formulir adalah
sebagai berikut:
1. Pengadaan Material HRS dan Rigit Beton
2. Lokasi AMP (Asphalt Mixing Plant) dan Batching
Plant setiap jenis bahan perkerasan berikut perkiraan
jumlah yang ada. Perkiraan harga satuan tiap jenis
bahan perkerasan.
2. Perkiraan jarak pengangkutan bahan dariAMP
( Asphalt Mixing Plant) dan Batcing Plant ke
Lokasi pekerjaan.
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Material
HRS dan Rigit Beton ini adalah Wilayah Administrasi Kota
Bandar Lampung, dan Pelaksanaan Pekerjaan hanya dilakukan
pada titik–titik tertentu diwilayah Bandar Lampung yang
memerlukan perbaikan.
7. HASIL : Hasil dari pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Material HRS dan
PEKERJAAN
Rigit Beton ini adalah:
1. Bahan Material HRS dan Rigit Beton, material tersebut disuplai
pasokan AMP (Aspahlt Mixing Plant), Batching Plant dan
digelar tidak menggunakan alat, digunakan sesuai dengan kondisi
kerusakan jalan yang membutuhkan perbaikan.
8. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN: Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pengadaan material HRS dan
Rigit Beton : 9 (Sembilan) Bulan,terhitung sejak tanggal kontrak dengan
Kegiatan sebagai berikut:
Waktu Pelaksanaan (Bulan)
No.
UraianPekerjaan
:
1 2 3 4 5 6 7 8 9
1. Pekerjaan Persiapan
2. Penyediaan Material Lataston
HRS dan Rigid Beton
3. Serah Terima Hasil Pekerjaan
: Daftar Personil/TenagaAhli/Teknis/terampil minimal yang di perlukan
9. TENAGA
untuk pelaksanaan pekerjaan:
AHLI
1.STM/SMK/sederajat 1 orang sebagai Tenaga Lab. { Personil
melampirkan:Fotocopy Ijazah,dan memiliki Sertifikat Keahlian
/keterampilan (SKK) Teknisi Laboratorium aspal yang masih berlaku.
2.
STM/SMK/sederajat 1 orang sebagai Operator Mesin Pencampur Aspal.
{Personil melampirkan: Fotocopy Ijazah,dan memiliki Sertifikat
Keahlian/keterampilan (SKK) Operator Mesin Pencampur Aspal masih
berlaku.
3. Personil inti melampirkan:Fotocopy Ijazah,Sertifikat Keahlian dan
KTP yang masih berlaku
10. SPESIFIKASI
: Pemilik Pekerjaan Pengadaan Material HRS dan Rigit Beton di Kota
PELAKSANA
Bandar Lampung mempersyaratkan Penyedia yang memiliki peralatan
PEKERJAAN
minimal sebagai berikut:
1. AMP 1 Unit Kapasitas Minimal 30 ton/jam dan Memiliki
Sertifikat Kelayakan Operasi yang masih berlaku
2. Batching Plant 1 unitKapasitas minimal 25 M3/Jam
3. Truk Mixer Beton2 unit Kapasitas minimal 5 M3
4. Dump Truck 2 unit Kapasitas minimal 8 ton.
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan
PELAKSANAAN yang dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN
BandarLampung, 25 Januari 2023
PEJABATPEMBUATKOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP. 19720817 200501 1 017| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 February 2019 | Pembangunan Rumah Sakit Dan Fakultas Kedokteran Unila | Kota Bandar Lampung | Rp 40,000,000,000 |
| 19 February 2020 | Pembangunan Fly Over Jalan Sultan Agung Simpang Jalan Kereta Api (Sumber Did Dan Apbd) | Kota Bandar Lampung | Rp 35,000,000,000 |
| 7 April 2017 | Rehabilitasi Mayor Jalan Bts.Kab. Lamteng/Kab.Lamtim - Sp. Bakauheni | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 31,194,433,000 |
| 10 January 2019 | Preservasi Jalan Ruas Km. 10 - Bakauheni | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 31,009,950,000 |
| 12 December 2019 | Pengadaan Material Hrs | Kota Bandar Lampung | Rp 16,826,281,689 |
| 5 May 2017 | Pembangunan Jalan Ruas Padang Cermin - Sp. Teluk Kiluan ( Link. 043) Di Kabupaten Pesawaran [Ksi-Pupr.64] | Pemerintah Daerah Provinsi Lampung | Rp 15,000,000,000 |
| 27 March 2015 | Peningkatan Jalan Ratu Dibalau Ruas Jalan Soekarno Hatta S/D Batas Kota (A.2) | LPSE Kota Bandar Lampung | Rp 10,599,397,000 |
| 15 December 2017 | Pengadaan Material Hrs | Kota Bandar Lampung | Rp 8,213,969,000 |
| 26 February 2016 | Peningkatan Jl. Pangeran Antasari (A.2.Dak) | LPSE Kota Bandar Lampung | Rp 8,125,231,000 |
| 3 February 2022 | Pengadaan Material Hrs | Kota Bandar Lampung | Rp 7,000,000,000 |