KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN DAN
PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN DAN
PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung pemerintah di Kota Bandar Lampung
BELAKANG merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran
tersebut maka diperlukan PERENCANAAN, PEMBANGUNAN,
PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG
DAERAH KABUPATEN/KOTA yang memadai sehingga
mempermudah kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung pemerintah yang
baik juga menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat
dalam penyelenggaraan PERENCANAAN, PEMBANGUNAN,
PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG
DAERAH KABUPATEN/KOTA sehingga dapat mendukung
terwujudnya sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan PENGAWASAN PEMBANGUNAN
TUJUAN GEDUNG PEMERINTAH ini adalah terwujudnya Gedung Pemerintah
yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan Pengawasan ini adalah didapatkannya hasil
pengawasan bangunan gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan jasa konsultansi ini
SASARAN ialah PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH
4. PEMILIK : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Kota
Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Tahun 2023.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa
DAN konsultansi ini dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota Bandar
PERKIRAAN Lampung Tahun Anggaran 2023.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan jasa
konsultansi ini adalah sebesar Rp. 250.000.000, - (Dua ratus lima
puluh juta rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP Lingkup pekerjaan ini ialah PENGAWASAN PEMBANGUNAN
GEDUNG PEMERINTAH
No. Pekerjaan Pagu Anggaran (Rp)
1 Pembangunan Kantor Kelurahan
Kupang Kota (Lanjutan) 700.000.000,00
2 Penataan Ruang Aula Dinas PU
Bandar Lampung 200.000.000,00
3 Renovasi Kantor Kelurahan Kali
Balau Kencana Kec. Kedamaian
(lanjutan) 200.000.000,00
4 Penataan Lingkungan Gedung Sarana
Olahraga Kel. Jagabaya 3, Kec. Way
Halim 500.000.000,00
5 Renovasi Taman Bermain Kalpataru
Kecamatan Kemiling 200.000.000,00
6 Penataan Taman Masjid Al
FurqonTahap II 1.000.000.000,00
7 Penataan Halaman dan Pemasangan
Paving Blok Rumah Dinas Walikota
Bandar Lampung 1.000.000.000,00
8 Renovasi Kantor Kelurahan Gulak
Galik 200.000.000,00
9 Renovasi Kantor Kelurahan
Sukadanaham 200.000.000,00
10 Renovasi Kantor Kelurahan
Penengahan 200.000.000,00
11 Renovasi Kantor Kelurahan
Garuntang 200.000.000,00
12 Renovasi Kantor Kelurahan Karang
Maritim 200.000.000,00
13
Renovasi Kantor Kelurahan Sidodadi 200.000.000,00
14
Renovasi Kantor Kelurahan Pelita 200.000.000,00
15 Renovasi Kantor Kelurahan Tanjung
Karang 200.000.000,00
16 Renovasi Kantor Kelurahan Gunung
Mas 200.000.000,00
17
Renovasi Kecamatan Sukarame 200.000.000,00
18 Renovasi Kecamatan Tanjung Karang
Pusat 200.000.000,00
19 Renovasi Kantor Dinas Pertanian Kota
Bandar Lampung 200.000.000,00
20 Renovasi Kantor Dinas Kominfo Kota
Bandar Lampung 100.000.000,00
21
Penataan Komplek Wisata Sumur Putri 200.000.000,00
22 Pembangunan Tugu Batas Kota
(Depan Lapangan Golf Sukarame) 1.000.000.000,00
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN
PEMBANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH ini ialah di Kota
Bandar Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH ini ialah 6 (enam) bulan,
PEKERJAAN
terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG
PELAKSANA PEMERINTAH ini mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan
PEKERJAAN berikut di bawah ini :
SBU - Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
(RE 201) atau RK 001 Jasa Rekayasa Kontruksi Bangunan Gedung
Hunian dan Non Hunian
Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku
9. TENAGA AHLI : Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan untuk
melaksanakan PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG
PEMERINTAH ini adalah sebagai berikut :
1. 1 (satu) orang Site Engineer, Pendidikan S1 - Teknik Sipil
mempunyai keahlian (SKA) - Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
berpengalaman sebagai Site Engineer bangunan gedung Minimal 2
Tahun.
2. 1 (satu) orang Inspektor, Pendidikan minimal D3 – Teknik Sipil
berpengalaman sebagai Inspektor pada pekerjaan pengawasan
bangunan gedung.
3. 1 (satu) orang Petugas K3, Pendidikan minimal SMK Sederajat dan
mempunyai Sertifikat Petugas K3 dan mampu menerapkan SMK3
dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PENGAWASAN
PERALATAN PEMBANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH ini adalah sebagai
berikut : Alat-alat disesuikan dengan pekerjaan
11. LAPORAN :
Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN
dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia dan harus
PEKERJAAN
mencantumkan Rancangan Konseptual SMKK Pengkajian dan atau
pengawasan dengan mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi
Keselamatan Konstruksi dalam aspek lokasi, lingkungan, sosio-ekonomi
dan lingkungan.
1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x6 Exemplar
2. Laporan Bulanan 6x6 Exemplar
3. Laporan Akhir sebanyak 1x6 Exemplar
4. Dokumentasi sebanyak 1x6 Exemplar
5. Hard Disk Eksternal 1000 GB sebanyak 1 buah (semua data dan
dokumen kegiatan tersimpan di dalam Hard Disk Eksternal)
Bandar Lampung, Februari 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
dto
DEDY SUTIYOSO ,ST., MT
Nip. 19740716 199503 1 004