KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : Penyelenggaraan Infrastruktur pada Permukiman di Kawasan
Strategis Daerah Kabupaten/Kota
SUB KEGIATAN : Pembangunan dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan
Permukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
PEKERJAAN : Review Database Jalan Lingkungan 4
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN REVIEW DATA BASE JALAN LINGKUNGAN 4
1. LATAR : Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung adalah salah satu Instansi
BELAKANG pada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mempunyai wewenang dan
tanggung jawab dalam pengaturan, pembangunan, pengawasan,
pembinaan sarana transportasi jalan darat termasuk jalan lingkungan di
Kota Bandar Lampung. Dengan semakin pentingnya data/informasi jalan
yang akurat untuk dapat memonitor perkembangan warga dan wilayah
sekaligus untuk mengembangkan kebijakan yang akurat, maka Pemerintah
Kota Bandar Lampung perlu memiliki aplikasi Sistem Informasi Jalan
dengan berbasis database dan sistem informasi. Sehubungan dengan hal
tersebut Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan
Umum Kota Bandar Lampung akan melaksanakan Penyusunan Sistem
Informasi / Database jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung melalui
Pengadaan Jasa Konsultasi Pendataan dan Pemetaan di Kota Bandar
Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi jalan ini adalah
TUJUAN
1. Membangun basis data jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung,
sehingga terbentuk suatu data-data bereferensi geografis yang
terintegrasi sebagai suatu sistem informasi jaringan jalan lingkungan /
gang di Kota Bandar Lampung
2. Melakukan inventarisasi data ruas- ruas jalan lingkungan / gang di
Kota Bandar Lampung dengan penanganan melalui dukungan
ketersediaan informasi yang lengkap dan akurat dalam suatu basis data
yang tersentralisasi.
3. Menjaga kelengkapan, akurasi, dan aktualisasi data sehingga selalu
dapat mempresentasikan keadaan sebenarnya di lapangan yang dapat
digunakan dalam kegiatan peningkatan, pemeliharaan, dan
pengawasan pelaksanaan pekerjaan.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan barang dari Kegiatan
SASARAN ini adalah :
1. Seluruh ruas jalan lingkungan yang ada di wilayah Kota Bandar
Lampung.
2. Kegiatan pembuatan data base jalan lingkungan dibagi dalam tiap
kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung.
4. PEMILIK : KEGIATAN REVIEW DATA BASE JALAN LINGKUNGAN 4 ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Kota
Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Tahun 2023.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan barang
DAN dan jasa ini dibiayai melalui APBD tahun 2023
PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan barang dan
jasa Rp. 210.000.000,00- (Dua Ratus Sepuluh Juta Rupiah)
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan pendataan dan pemetaan ini
meliputi :
1. Tahap Persiapan
Pada tahap awal kegiatan ini, dilakukan persiapan tenaga ahli
dan pendukungnya serta penyiapan gambar citra satelit dan
peta-peta pendukung lainnya yang memenuhi koordinat bumi
yang tepat.
2. Tahap Pencarian Data / pengumpulan data
Data yang dibutuhkan dicari dengan melakukan survey dan
pengumpulan data, baik data primer maupun data sekunder,
survey dilakukan untuk memperoleh data sebagai berikut :
- Data mengenai nama, panjang dan lebar jalan lingkungan
- Data mengenai konstruksi dan kondisi jalan lingkungan
- Data mengenai panjang dan lebar jalan lingkungan
3. Tahap Integrasi Data
Kegiatan pemasukan dan integrasi data ini meliputi kegiatan
integrasi data citra satelit, peta pendukung, data hasil survey
dan data multimedia. program Database Jalan lingkungan di
Kota Bandar Lampung sebagai Hak Cipta Dinas PU Kota
Bandar Lampung.
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah Pekerjaan Review Data Base Jalan Lingkungan 4
ini adalah
No. WILAYAH
1 KECAMATAN PANJANG
2 KECAMATAN BUMI WARAS
3 KECAMATAN TELUK BETUNG SELATAN
4 KECAMATAN TELUK BETUNG BARAT
5 KECAMATAN TELUK BETUNG TIMUR
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan Review Data Base Jalan Lingkungan 4 : 3
PELAKSANAAN (tiga) bulan , terhitung sejak tanggal kontrak/SPMK.
PEKERJAAN
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan Review Data Base Jalan Lingkungan 4 ini
PELAKSANA mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan berikut di bawah ini
PEKERJAAN :
SIUJK – Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi
SBU – Bidang Jasa Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik Sub Bidang
Studi Kelayakan dan Studi Mikro lainnya 1.SI.02,
Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku
Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan untuk
9. TENAGA AHLI :
melaksanakan REVIEW DATA BASE JALAN LINGKUNGAN 4 ini
adalah sebagai berikut :
1. 1 (satu) orang Team Leader, Pendidikan S1 - Teknik Sipil mempunyai
keahlian (SKA) - Ahli Muda Jalan berpengalaman dalam
melaksanakan pekerjaan teknik jalan dan survey / pemetaan jalan
dibidang perencanaan jalan survey Minimal 2 Tahun.
2. 4 (empat) orang Surveyor, Pendidikan minimal D3 – Teknik Sipil
berpengalaman sebagai Surveyor pada pekerjaan Data Base Jalan
Lingkungan.
3. 1 (satu) orang operator SIG, Pendidikan minimal D1 bidang
SIG/Survey dan pemetaan/Teknik Geomatika/Informasi Geospasial
atau Sederajat memiliki sertifikat pelatihan operator SIG dari lembaga
pelatihan/institusi yang berwenang atau memiliki pengalaman kerja
dibidang Operator SIG paling sedikit (satu) tahun.
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan REVIEW DATA
PERALATAN BASE JALAN LINGKUNGAN 4 ini adalah sebagai berikut : Alat-alat
disesuikan dengan pekerjaan
11 LAPORAN- : 1. Laporan Pendahuluan harus memuat : hasil investigasi dan survey
LAPORAN pendahuluan di lapangan serta metodologi kerja yang akan
dilaksanakan
2. Laporan Bulanan : Laporan Bulanan memuat hasil sementara
pelaksanaan kegiatan: Berisi tentang hasil kemajuan pekerjaan yang
telah dicapai dan rencana kerja lanjutan pada bulan berikutnya Laporan
harus diserahkan selambat- lambatnya: 5 (lima) hari kerjapada bulan
berikutnya sejak SPMK diterbitkan sebanyak 5 (lima) buku laporan.
3. Laporan Akhir memuat : Laporan Hasil pekerjaan buku laporan.
Berisi Petunjuk pemakaian aplikasi sebanyak 5 (lima) buah Berupa
flasdik master aplikasi sebanyak 5 (lima) buah, penyedia jasa
memperagakan kepada pemberi tugas bahwa program yang dibangun
dapat dioperasionalkan dan petugas operator sudah siap melaksanakan
tugasnya. Presentasi dilakukan paling sedikit sebanyak 2 (dua) Kali.
Membuat Peta Jaringan Jalan lingkungan Kota Bandar Lampung
sebanyak (3) buah yang memuat data-data sebagai berikut :
1. Nomor Ruas Jalan lingkungan
2. Nama Ruas Jalan lingkungan
3. Panjang Ruas Jalan lingkungan
4. Lebar Badan Jalan lingkungan
5. Jenis Perkerasan jalan lingkungan
6. Kondisi Jalan lingkungan
7. Titik-titik pengenal awal dan akhir ruas jalan lingkungan
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN 1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x6 Exemplar
2. Laporan Bulanan 3x6 Exemplar
3. Laporan Akhir sebanyak 1x6 Exemplar
4. Dokumentasi sebanyak 1x6 Exemplar
5. Hard Disk Eksternal 1000 GB sebanyak 1 buah (semua data dan dokumen
kegiatan tersimpan di dalam Hard Disk Eksternal)
Bandar Lampung, Februari 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
dto
DEDY SUTIYOSO ,ST., MT
Nip. 19740716 199503 1 004