| 0032898520323000 | Rp 494,072,975 | |
| 0714195682322000 | - | |
CV Mahota Paint Shop | 08*3**2****22**0 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN/PELEBARAN JALAN PULAU BAWEAN
KEC. SUKARAME
SUMBER DANA : APBD 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMELIHARAAN/PELEBARAN JALAN PULAU BAWEAN KEC. SUKARAME
1. LATAR : Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk
BELAKANG menunjang pencapaian sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung, yang pelaksanaanya dilaksanakan di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.
Pembangunan Infrastruktur sangat terkait dengan Pemerataan
Pembangunan beserta hasil-hasilnya, melalui Kegiatan Pembangunan
Jalan yang bertujuan untuk meningkatkan Kondisi Infrastruktur
sesuai dengan tuntutan masyarakat yang diakibatkan oleh
perkembangan/pertumbuhan ekonomi Bandar Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan Konstruksi Kegiatan
TUJUAN Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota ini adalah terwujudnya
Pembangunan Jalan Kota yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-
kaidah teknis.
Tujuan utama dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
didapatkannya hasil pembangunan jalan yang berkualitas dan selesai
tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksiini
SASARAN adalah Pembangunan Jalan yang sesuai dengan spesifikasi teknisyang
ditetapkan
4. PEMILIK : Pekerjaan Pembangunan Jalan di Kota Bandar Lampung ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum
Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023
5. SUMBER : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
DANA DAN konstruksi ini dibiayai melalui APBD tahun anggaran 2023
PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini
Rp. 499.960.000, - (Empat Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu
Rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
a. Pelaksanaan konstruksi jalan Kotadan sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi.
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa pengawasan konstruksi.
e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
7. LOKASIDAN : Lokasi pekerjaan ini berada di Kota Bandar Lampung,Jangka waktu
WAKTU pelaksanaan pekerjaan/pengadaan ini adalah 5,5Bulansejak SPMK
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
No Pekerjaan Waktu
1 Pemeliharaan/Pelebaran Jalan Pulau Bawean 5,5Bulan
Kec. Sukarame
8. RENCANA : Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi
KESELAMATA (yang telah ditandatangani oleh wakil sah badan usaha) dan
N KERJA penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini
No Jenis / tipe Identifikasi bahaya
pekerjaan
1 Mobilisasi 1. Kecelakaan lalu lintas dalam perjalanan
mengangkut alat
2. Peralatan atau Material yang diangkut
terjatuh
2 Pekerjaan 1. Kecelakaan terkena alat gali (cangkul,
Tanah balencong dll.) akibat jarak antar penggali
terlalu dekat
2. Kecelakaan akibat operasional alat berat
baik di tempat lokasi pekerjaan, transportasi
maupun ditempat pembuangan
3. Kecelakaan akibat tumpukan bahan galian
3 Perkerasan 1. Terjadi iritasi kulit akibat uap panas
Aspal 2. Terjadi gangguan lalulintas
3. Terkena material hotmix
9. SPESIFIKASI : Pemilik Pekerjaan Pembangunan Jalan ini mempersyaratkan Penyedia
PELAKSANA yang memiliki Spesifikasi sebagai berikut :
PEKERJAAN
1. SIUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi
2. SBU – Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (Kecuali
Jalan Layang), Jalan Kereta Api, dan Landasan Pacu Udara
(SI 003) atau BS.001
3. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
10. TENAGA AHLI : Personil atau Tenaga Ahliyang dibutuhkan untuk melaksanakan
pekerjaan Pembangunan Jalan ini adalah sebagai berikut :
Untuk Usaha Kecil (minimal)
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikat
No pekerjaan yang akan
(Tahun) Kompetensi Kerja
dilaksanakan
SKK
1 Pelaksana 2 Tahun Pelaksana Jalan
Petugas K3 - SertifikatPetugas
2
K3 Kontruksi
Personel atauTenagaAhli yang diusulkanmelampirkan
CuriculumVitaedan referensi pengalaman pekerjaan, photo copy
ijazah, sertifikat kompetensi, dan KTP.
11. JENIS : Jenis dan kapasitas peralatan minimal yang harus disediakan untuk
PERALATAN melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalan ini adalah sebagai
berikut :
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Asphalt Finisher 60 Ton/Jam 1 (satu) unit
2 Tandem Roller 6-8 Ton 1 (satu) unit
3 Vibratory Roller 5-8 Ton 1 (satu) unit
3 Tire Roller 8-10 Ton 1 (satu) unit
4 Dump truck 3-4Ton 3 (Unit) unit
5 Asphalt Cutter 1 (satu) unit
Peralatan yang diusulkan harus melampirkan bukti kepemilikan
peralatan untuk peralatan milik sendiri, melampirkan bukti
pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran) untuk
peralatan dengan status sewa beli atau melampirkan surat perjanjian
sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari
pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa.Melampirkan surat
dukungan material AC-WC dari produsen yang memiliki alat asphalt
mixing plant (AMP) dengan melampirkan Sertifikat Layak
Operasional (SLO) yang masih berlaku.
12. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan
PELAKSANAAN yang dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN
Bandar Lampung, 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN/KOTA
VICTORY HASAN, ST., MT.
Pembina
NIP.19720817 200501 1 017