| 0430878462323000 | Rp 593,827,300 |
PEMBANGUNAN EMBUNG DINAS PU LANJUTAN
1. LATAR : Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk
BELAKANG menunjang pencapaian sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung,
yang pelaksanaanya dilaksanakan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum
Kota Bandar Lampung.Pembangunan Infrastruktur sangat terkait dengan
Pemerataan Pembangunan beserta hasil-hasilnya, melalui Kegiatan
Pengelolaan dan PengembanganSistemDrainase yang
TerhubungLangsungdengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota
yang bertujuan untuk meningkatkan Kondisi Infrastruktur sesuai dengan
tuntutan masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan/pertumbuhan
ekonomi Kota Bandar Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan Pembangunan EmbungDinas PU
TUJUAN Lanjutanini adalah terwujudnya pembangunanpembangunanembungyang
sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
didapatkannya hasil pembangunanpembangunanembungyang berkualitas
dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksiini adalah
SASARAN Pembangunan EmbungDinas PULanjutanyang sesuai dengan spesifikasi
teknisyang ditetapkan.
4. PEMILIK : Pekerjaan Pembangunan EmbungDinas PULanjutandi Kota Bandar
PEKERJAAN Lampung ini merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam
Dokumen Pelaksanaan AnggaranTahun 2023.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
DAN konstruksi ini dibiayai melalui APBDTahun Anggaran 2023.
PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan iniRp.
600.000.000,-(Enam Ratus Juta Rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
a. Pelaksanaan konstruksi pembangunanSaluran Embungasudah
termasuk pemeliharaan konstruksi.
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing
pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis
yang dipersyaratkan).
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa pengawasan konstruksi.
e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 April 2022 | Rehabilitasi Jalan Ruas Pringsewu - Pardasuka (Link. 034) Di Kabupaten Pringsewu | Provinsi Lampung | Rp 1,628,100,000 |
| 7 June 2024 | Perkuatan Tebing Sungai Pekon Sukarame Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat | Provinsi Lampung | Rp 1,361,000,000 |
| 25 March 2025 | Penggantian Box Culvert Way Bahima Di Kabupaten Way Kanan | Provinsi Lampung | Rp 1,250,000,000 |
| 13 June 2023 | Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai Kab. Pesawaran | Pemerintah Daerah Provinsi Lampung | Rp 534,640,000 |
| 20 September 2022 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Rama Dewa Kec. Seputih Raman Kab. Lampung Tengah (Tahap I) | Provinsi Lampung | Rp 480,000,000 |
| 4 May 2023 | Pembangunan Embung Korpri Lanjutan | Kota Bandar Lampung | Rp 300,000,000 |