| 0756702148323000 | Rp 2,968,270,736 | |
| 0866918477322000 | - | |
| 0941186199323000 | - | |
| 0737448795322000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN KH MOHAMMAD SALIM (RIGIT)
WAY LUNIK KECAMATAN PANJANG (DBH)
SUMBER DANA : APBD-P 2023
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENINGKATAN JALAN KH MOHAMMAD SALIM (RIGIT)
WAY LUNIK KECAMATAN PANJANG ( DBH)
1. LATAR : Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk
BELAKANG menunjang pencapaian sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung, yang pelaksanaanya dilaksanakan di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.
Pembangunan Infrastruktur sangat terkait dengan Pemerataan
Pembangunan beserta hasil-hasilnya, melalui Kegiatan
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk
meningkatkan Kondisi Infrastruktur sesuai dengan tuntutan
masyarakat yang diakibatkan oleh perkembangan/pertumbuhan
ekonomi Bandar Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan Konstruksi Kegiatan Pembangunan
TUJUAN Jalan ini adalah terwujudnya Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
didapatkannya hasil Pembangunan Jalan yang berkualitas dan selesai
tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi ini
SASARAN adalah Pembangunan Jalan yang sesuai dengan spesifikasi teknisyang
ditetapkan
4. PEMILIK : Pekerjaan Pembangunan Jalan di Kota Bandar Lampung ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum
Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023
5. SUMBER : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
DANA DAN konstruksi ini dibiayai melalui APBD-P tahun anggaran 2023
PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini
Rp. 2.999.978.429,30, - (Dua Miliar Sembilan Ratus
Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu
Empat Ratus Dua Puluh Sembila Koma Tiga Puluh Rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
a. Pelaksanaan konstruksi Jalan Kota dan sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi.
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa pengawasan konstruksi.
e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
7. LOKASI DAN : Lokasi pekerjaan ini berada di Kota Bandar Lampung,Jangka waktu
WAKTU pelaksanaan pekerjaan/pengadaan ini adalah 1,5 Bulan kalender sejak
PELAKSANAAN
SPMK
PEKERJAAN
No Pekerjaan Waktu
1 1,5 Bulan
Peningkatan Jalan KH Mohammad Salim
(Rigit) Way Lunik Kecamatan Panjang
(DBH)
8. RENCANA : Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi
KESELAMATA (yang telah ditandatangani oleh wakil sah badan usaha) dan
N KERJA penjelasan manajemen risiko serta penjelasan rencana tindakan sesuai
tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini
No Jenis / tipe Identifikasi bahaya
pekerjaan
1 Mobilisasi 1. Kecelakaan lalulintas dalam perjalanan
mengangkut alat
2. Peralatan atau Material yang diangkut
terjatuh
2 Pekerjaan 1. Kecelakaan terkena alat gali (cangkul,
tanah Dan balencong dll.) akibat jarak antar penggali
Geosintetik terlalu dekat
2. Kecelakaan akibat operasional alat berat
baik di tempat lokasi pekerjaan, transportasi
maupun ditempat pembuangan
3. Kecelakaan akibat tumpukan bahan galian
3 Perkerasan 1. Terjadi gangguan lalulintas kendaraan
Berbutir Terkena pecahan batu
9. SPESIFIKASI : Pemilik Pekerjaan Pembangunan Jalan ini mempersyaratkan Penyedia
PELAKSANA yang memiliki Spesifikasi sebagai berikut :
PEKERJAAN
1. SIUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi
2. SBU – Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (Kecuali
Jalan Layang), Jalan Kereta Api, dan Landasan Pacu Udara
(SI 003)
3. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
10. TENAGA AHLI : Personil atau Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk melaksanakan
pekerjaan Pembangunan Jalan ini adalah sebagai berikut :
Untuk Usaha Kecil (minimal)
Jabatan dalam
Pengalaman Sertifikat
No pekerjaan yang akan
(Tahun) Kompetensi Kerja
dilaksanakan
SKK
1 Pelaksana 2 Tahun Pelaksan Pekerjaan
Jalan
Petugas K3 - Sertifikat Petugas
2
K3 Kontruksi
Personel atau Tenaga Ahli yang diusulkan melampirkan Curiculum
Vitaedan referensi pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah,
sertifikat kompetensi, dan KTP.
11. JENIS :
Jenis dan kapasitas peralatan minimal yang harus disediakan untuk
PERALATAN
melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalan ini adalah sebagai
berikut :
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 (satu) unit
1 Truck Mixer 5-7 M3
1 (satu) unit
2 Concrete Vibrator 5 HP
1 (satu) unit
3 Excavator 80-140 HP
1 (satu) unit
4 Tandem Roller 6-10 T
1 (satu)unit
5 Batching Plant 25 M3/Jam
1 (satu)unit
6 Contrete Pump 10-100 M3
Peralatan yang diusulkan harus melampirkan bukti kepemilikan
peralatan untuk peralatan milik sendiri, melampirkan bukti surat
perjanjian kerja sama sewa dari Batching Plant beserta bukti
kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk
peralatan dengan status sewa.
12. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan
PELAKSANAAN yang dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN
Bandar Lampung, Oktober 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
PENYELENGGARAAN JALAN
KABUPATEN/KOTA
dto
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP. 19720817 200501 1 017