| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019916428323000 | Rp 495,515,100 | 82.23 | 87.56 | - | |
| 0032664849323000 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0634122147322000 | - | - | - | tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
PT Sumber Daya Teksindo | 0015978414323000 | - | - | - | tidak lulus passing grade |
| 0947484424323000 | - | - | - | - | |
| 0031020852323000 | - | - | - | - | |
| 0019915909323000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan evaluasi pra kualifikasi | |
| 0017728619324000 | - | - | - | tidak lulus passing grade | |
| 0017046715323000 | - | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | - |
| 0847764404323000 | - | - | - | - | |
| 0749691168322000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - | - | - |
| 0026454926322000 | - | - | - | - | |
| 0316778711322000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN
PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN
STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP
LANJUTAN
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP LANJUTAN
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung pemerintah di Kota Bandar Lampung
BELAKANG merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran tersebut
maka diperlukan Sub Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota yang memadai sehingga mempermudah kelancaran
pelayanan pada masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung pemerintah yang baik
juga menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan
dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan Sub Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan Pekerjaan PENGAWASAN PEMBANGUNAN
TUJUAN GEDUNG 1 ATAP LANJUTAN ini adalah terwujudnya Gedung Pemerintah
yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pelaksanaan pekerjaan ini ialah didapatkannya hasil
supervise/pengawasan pembangunan gedung/kantor pemerintah yang
berkualitas tinggi dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan jasa konsultansi ini ialah
SASARAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP LANJUTAN.
4. PEMILIK : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP LANJUTAN ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Kota
Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Tahun 2024.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN PERKIRAAN jasakonsultansi ini dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota Bandar
Lampung Tahun Anggaran 2024.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan jasa
konsultansi ini adalah sebesar Rp. 500.000.000, - (Lima ratus juta
rupiah).
6. RUANG LINGKUP : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini ialah Pengawasan Pembangunan Gedung 1 Atap
Lanjutanyang tertera di bawah ini :
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. Pembangunan Gedung Pelayanan 15.000.000.000,-
Terpadu (tahap 3) (Dinas PU Kota
Bandar Lampung)
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN
PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP LANJUTAN ini ialah di Kota
Bandar Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN PEMBANGUNAN
PELAKSANAAN GEDUNG 1 ATAP LANJUTAN ini ialah 7 (Tujuh) bulan, terhitung sejak
PEKERJAAN tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan menyesuaikan dengan
Kontrak (Surat Perjanjian) pekerjaan konstruksi yang diawasi.
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP
PELAKSANA LANJUTAN ini mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan berikut
PEKERJAAN di bawah ini :
1. SBU – Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung (RE
201) atau RK 001 Jasa Rekayasa Kontruksi Bangunan Gedung Hunian
dan Non Hunian
2. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku
9. TENAGA AHLI : Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan untuk
melaksanakan PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP
LANJUTAN ini adalah sebagai berikut :
1. 1 (satu) orang Site Engineer, Pendidikan S1 - Teknik Sipil mempunyai
keahlian (SKA) - Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung dan
berpengalaman sebagai Site Engineer bangunan gedung Minimal 1
Tahun;
2. 1 (satu) orang Ahli K3, Pendidikan Minimal Starata 1 (S1) mempunyai
keahlian (SKA) - Ahli Muda K3 dan berpengalaman Minimal 1 Tahun;
3. 1 (Satu) orang Inspektor, Pendidikan minimal SMK Sederajat;
4. 1 (satu) orang Administrasi Kantor, Pendidikan minimal SMK Sederajat;
5. 1 (satu) orang Pesuruh Kantor, Pendidikan minimal SLTP Sederajat.
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PENGAWASAN
PERALATAN PEMBANGUNAN GEDUNG 1 ATAP LANJUTAN ini adalah sebagai
berikut : Alat-alat disesuikan dengan pekerjaan
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN 1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x6 Exemplar
2. Laporan Bulanan 7x6 Exemplar
3. Laporan Akhir sebanyak 1x6 Exemplar
4. Dokumentasi sebanyak 1x6 Exemplar
5. Hard Disk Eksternal 1000 GB 1 buah (semua data dan dokumen kegiatan
tersimpan di dalam Hard Disk Eksternal)
Bandar Lampung, 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
KEGIATAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
VICTORY HASAN, ST., MT.
NIP. 19720817 200501 1 017