| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016240459322000 | Rp 248,906,400 | 95.7 | 96.99 | - | |
| 0015508914322000 | Rp 248,961,900 | 84.66 | 89.26 | - | |
| 0847764404323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0830934162003000 | - | - | - | tidak memenuhi ambang batas | |
| 0032587537322000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan administrasi kualifikasi | |
CV Rancang Bangun Konsultan | 09*8**3****24**0 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi |
| 0019916915323000 | - | - | - | - | |
| 0012787628323000 | - | - | - | - | |
| 0838652295323000 | - | - | - | - | |
CV Adik Karya Konsultan | 09*9**0****19**0 | - | - | - | tidak memenuhi ambang batas |
| 0630561876323000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0026455501323000 | - | - | - | - | |
| 0947484424323000 | - | - | - | - | |
| 0817783046401000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0948420203417000 | - | - | - | tidak memenuhi persyaratan kualifikasi | |
| 0022335863323000 | - | - | - | - | |
| 0021407465322000 | - | - | - | - | |
| 0316778711322000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
PEKERJAAN : PENGAWASAN JALAN LINGKUNGAN 2
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN JALAN LINGKUNGAN 2
1. LATAR : Untuk menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat Pemerintah
BELAKANG Kota Bandar Lampung melalui DPA Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar
Lampung Tahun Anggaran 2024 akan melaksanakan Pekerjaan
Pengawasan Jalan Lingkungan 2 yang lokasinya tersebar di Kota Bandar
Lampung.
Setiap bangunan konstruksi harus mendapatkan pengawasan secara
Teknis dilapangan dengan sebaik-baiknya, Agar Rencana dan Spesifikasi
Teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar Pelaksanaan
Kontruksi dapat berlangsung secara Efektif , Sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi.
Penyedia jasa pekerjan konstruksi jalan perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi
dengan baik memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata
laku profesional.
2. MAKSUD DAN : 1) Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
TUJUAN Konsultan Pengawas yang memuat masukan, azas, kriteria, proses
dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas pengawasan.
2) Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Pengawas dapat
melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai
KAK ini.
3) Maksud dan tujuan pekerjaan ini adalah melaksanakan pengawasan
Pembangunan Jalan.
3. TARGET DAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan ini adalah
SASARAN tersedianya Jasa Konsultan Pengawas untuk Pekerjaan Pengawasan Jalan
Lingkungan 2 yang dapat di pertangungjawabkan
4. PEMILIK : Pengawasan Jalan Lingkungan 2 ini merupakan pelaksanaan program
PEKERJAAN kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung sebagaimana
tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa
DAN konsultansi ini dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota Bandar
PERKIRAAN Lampung Tahun Anggaran 2024.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan jasa
konsultansi ini adalah sebesar Rp. 250.000.000, - (Dua ratus lima
puluh juta rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP Lingkup pekerjaan ini ialah PENGAWASAN JALAN
LINGKUNGAN 2 Sebagai Berikut:
1) Memeriksa dan mempelajari Dokumen untuk pelaksanaan
kontruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan
pekerjaan dilapangan.
2) Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan kontruksi.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume / realisasi fisik.
4) Mengumpulkan data informasi dilapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pekerjaan kontruksi.
5) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan,
dan memasukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian,
mingguan dan bulanan pekerjaan kontruksi yang dibuat oleh
pelaksana kontruksi.
6) Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan ( shop drawings)
yang diajukan oleh pelaksana kontruksi.
7) Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan ( As-Built Drawings) sebelum serah terima.
8) Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima,
mengawasi perbaikannya dan masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan pengawasan. .
9) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan
kedua pelaksanaan kontruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran angsuran pekerjaan kontruksi.
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan pekerjaan ini : Data terlampir
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN JALAN
PELAKSANAAN LINGKUNGAN 2 ini ialah 3 (tiga) bulan, terhitung sejak tanggal Surat
PEKERJAAN Perintah Mulai Kerja (SPMK) atau mengikuti selama pelaksanaan
Kontruksi Fisik berlangsung .
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PENGAWASAN JALAN LINGKUNGAN 2 ini
PELAKSANA mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan berikut di bawah ini
PEKERJAAN :
SBU – Jasa Pengawas Pekerjaan kontruksi Teknik Sipil Tranportasi
(RE 202) atau RK 003 Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil
Tranportasi , Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku
9. TENAGA AHLI : Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan untuk
melaksanakan PENGAWASAN JALAN LINGKUNGAN 2 ini adalah
sebagai berikut :
1. 1 (satu) orang Site Engineer, Pendidikan S1 - Teknik Sipil mempunyai
keahlian (SKA) - Ahli Muda Teknik Jalan berpengalaman sebagai Site
Engineer Kontruksi Jalan Minimal 2 Tahun.
2. 1 (satu) orang Petugas K3, memiliki sertifikat sebagai petugas K3
3. 3 (tiga) orang Inspektor, Pendidikan minimal SMK/D3 – Teknik Sipil.
4. 2 (dua) orang sebagai Operator Komputer, Pendidikan SMK/SMA
Sederajat.
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PENGAWASAN
PERALATAN JALAN LINGKUNGAN 2 ini adalah sebagai berikut : Alat-alat
disesuikan dengan pekerjaan
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia dan harus
PEKERJAAN mencantumkan Rancangan Konseptual SMKK Pengkajian dan atau
pengawasan dengan mengidentifikasi dan memberikan rekomendasi
Keselamatan Konstruksi dalam aspek lokasi, lingkungan, sosio-ekonomi
dan lingkungan.
1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x6 Exemplar
2. Laporan Bulanan 3x6 Exemplar
3. Laporan Akhir sebanyak 1x6 Exemplar
4. Dokumentasi sebanyak 1x6 Exemplar
5. Hard Disk Eksternal 1000 GB sebanyak 1 buah (semua data dan
dokumen kegiatan tersimpan di dalam Hard Disk Eksternal)
Bandar Lampung, Februari 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DEDY SUTIYOSO ,ST., MT
Nip. 19740716 199503 1 004