KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
(IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN
PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN
STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
1. LATAR BELAKANG : Infrastruktur prasarana gedung pemerintah di Kota Bandar
Lampung merupakan salah satu faktor pendukung untuk
tercapainya sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan Sub
Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis
Daerah Kabupaten/Kota yang memadai sehingga mempermudah
kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung
pemerintah yang baik juga menunjang peningkatan pelayanan
kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka
diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan Sub
Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis
Daerah Kabupaten/Kota sehingga dapat mendukung terwujudnya
sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan Pekerjaan PERENCANAAN
TUJUAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
ini adalah terwujudnya Gedung Pemerintah yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pelaksanaan pekerjaan ini ialah
didapatkannya hasil PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3
DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG yang berkualitas tinggi dan
selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan jasa
SASARAN konsultansi ini ialah PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3
DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG.
4. PEMILIK : PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS PU KOTA
PEKERJAAN BANDAR LAMPUNG ini merupakan pelaksanaan program kerja
dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung sebagaimana
tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN PERKIRAAN jasa konsultansi ini dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota
Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan
jasa konsultansi ini adalah sebesar Rp. 100.000.000, -
(Seratus juta rupiah).
6. RUANG LINGKUP : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini ialah PERENCANAAN PEMBANGUNAN
GEDUNG 3 DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG yang tertera
di bawah ini :
No. Pekerjaan
1. Renovasi Bangunan Guna Rumah Dinas Kasdim
0410/KBL
2. Renovasi Kantor Kecamatan Labuhan Ratu
3. Renovasi Kantor Kelurahan Kampung Baru
4. Renovasi Puskesmas Rawat Inap Way Halim 2
5. Pembangunan Kantor Kecamatan Labuhan Ratu
Raya
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan pekerjaan PERENCANAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS PU KOTA BANDAR
LAMPUNG ini Tersebar di Kota Bandar Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PERENCANAAN
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG
PEKERJAAN ini ialah 1 (Satu) bulan atau 30 (tiga puluh) Hari Kalender,
terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan
menyesuaikan dengan Kontrak (Surat Perjanjian) pekerjaan
konstruksi yang diawasi.
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3
PELAKSANA DINAS PU KOTA BANDAR LAMPUNG ini mempersyaratkan
PEKERJAAN Penyedia yang memiliki ketentuan berikut di bawah ini :
1. SBU-RE 102 Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi
serta Bangunan Gedung atau SBU-RK 001 Jasa Rekayasa
Kontruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian
2. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
9. TENAGA AHLI : Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan untuk
melaksanakan PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS
PU KOTA BANDAR LAMPUNG ini adalah sebagai berikut :
1. 1 (Satu) orang Team Leader, Pendidikan S1 - Teknik Sipil
mempunyai keahlian (SKA) - Ahli Muda Teknik Bangunan
Gedung dan berpengalaman sebagai Site Engineer bangunan
gedung Minimal 1 Tahun;
2. 2 (Dua) orang Surveyor, Pendidikan Minimal SMK Sederajat;
3. 2 (Dua) orang Operator Cad, Pendidikan Minimal SMK
Sederajat;
4. 1 (satu) orang Petugas K3, Pendidikan Minimal SMK Sederajat
mempunyai Sertifikat - Petugas K3;
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan
PERALATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG 3 DINAS PU KOTA
BANDAR LAMPUNG ini adalah sebagai berikut : Alat-alat
disesuikan dengan pekerjaan
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk
PELAKSANAAN laporan yang dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak
PEKERJAAN Penyedia.
1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x5 Exemplar
2. Laporan Bulanan sebanyak 1x5 Exemplar
3. Laporan Akhir sebanyak 1x5 Exemplar
4. Dokumentasi sebanyak 1x5 Exemplar
5. EE, BQ dan Spesifikasi Teknis sebanyak 1x5 Exemplar
6. Gambar Rencana Kerja (A3) sebanyak 1x5 Exemplar
7. Presentasi dan Rapat sebanyak 1 Kali
8. Laporan RKK (Dokumen K3) sebanyak 1 Buku
9. Hard Disk Eksternal 1 TB sebanyak 1 buah
Bandar Lampung, Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
KEGIATAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN BANGUNAN GEDUNG
UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
VICTORY HASAN, ST., MT.
NIP. 19720817 200501 1 017