URAIAN PEKERJAAN
Program : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas
Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
Pekerjaan : Pengawasan Bangunan Limbah B3 RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo
Bandar Lampung
Tahun : 2025
1. Latar : Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan Gedung negara yang
Belakang dikerjakan oleh penyedia jasa harus mendapatkan pengawasan secara
teknis dilapangan, agar Pengawasan teknis yang telah disiapkan dan
digunakan sebagai dasar pelaksanaan dapat berlangsung efektif dan benar.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk paket pekerjaan Jasa Konsultan
Pengawasan – Pengawasan Bangunan Limbah B3 RSD dr. A. Dadi
Tjokrodipo Bandar Lampung tahun anggaran 2025 meliputi Pengawasan
Pembangunan Fisik yang terdiri dari penyusunan konsep, secara garis
besar pengadaan konsultan Pengawas dimaksudkan untuk mengawasi
pekerjaan konstruksi tepat biaya, tepat kuantitas, tepat kualitas dan tepat
waktu. Secara kontraktual Konsultan Pengawas Konstruksi bertanggung
jawab kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
2. Maksud dan : Maksud
Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan sebagai petunjuk bagi
Konsultan Pengawas untuk dapat memahami tujuan dari penguna jasa
yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
tugas pengawasan sebaik – baiknya.
Tujuan
Tujuan pengadaan jasa konsultansi ini diharapkan Konsultan Pengawasan
dapat melakukan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
3. Target/Sasaran : Tercapainya pekerjaan pengawasan konstruksi sesuai dengan
perekayasaan dan dokumen-dokumen yang bersangkutan seperti gambar
dan spesifikasi teknisnya. Tercapainya pelaksanaan pembangunan dari
aspek mutu, waktu dan biaya sesuai rencana yang dikehendaki pengguna
jasa.
4. Lokasi : RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Pekerjaan
5. Nama : a. Instansi : Pemerintah Kota Bandar Lampung
Organisasi b. OPD : RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo
Pengadaan c. PPK : Ns. Eko Margono, S.Kep
6. Data Dasar : a. Nama Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kota
b. Nama Pekerjaan : Pengawasan Bangunan Limbah B3 RSD dr.
A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
c. Sumber Dana : DPA-Perubahan SKPD Kota Bandar
Lampung
d. Kode Rekening : 5.1.02.02.08.0019
e. Pagu Anggaran : Rp. 8.770.938| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 March 2021 | Konsultan Pengawas Renovasi Gedung Soemantri Brodjonegoro | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 1,700,000,000 |
| 17 June 2014 | Penyusunan Pedoman Pengendalian Mutu Pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Sewa Dan Rumah Khusus (Df 14-4) | Rp 650,000,000 |