SPESIFIKASI TEKNIS
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : URUSAN PENYELENGGARAN PSU PERUMAHAN
PEKERJAAN : Peningkatan Jalan/Gang. Kavling Utara RT. 05 Lingkungan II Kelurahan
Way Gubak Kecamatan Sukabumi
SUMBER DANA : APBDP 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
Peningkatan Jalan/Gang. Kavling Utara RT. 05 Lingkungan II Kelurahan Way Gubak
Kecamatan Sukabumi
1. LATAR BELAKANG : Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk
menunjang pencapaian sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung, yang pelaksanaanya dilaksanakan di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.
Pembangunan Infrastruktur sangat terkait dengan Pemerataan
Pembangunan beserta hasil-hasilnya, melalui Sub Kegiatan
Sub Kegaiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Ulitas umum Perumahan
untuk menunjang fungsi hunianyang bertujuan untuk
meningkatkan Kondisi Infrastruktur sesuai dengan tuntutan masyarakat
yang diakibatkan oleh perkembangan/pertumbuhan ekonomi Bandar Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan Konstruksi Sub Kegiatan
TUJUAN Sub Kegaiatan Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Ulitas umum Perumahan untuk
menunjang fungsi hunian ini adalah terwujudnya Pembangunan jalan
yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
didapatkannya hasil pembangunan Jalan yang berkualitas dan
selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi ini
SASARAN adalah Pembangunan Jalan yang sesuai dengan spesifikasi teknis
yang ditetapkan
4. PEMILIK : Pekerjaan Pembangunan Jalan di Kota Bandar Lampung ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum
Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
DAN PERKIRAAN konstruksi ini dibiayai melalui Sumber Dana APBDP tahun
anggaran 2025
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini
Rp310000000 (Tiga Ratus Sepuluh Juta Rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
a. Pelaksanaan konstruksi jalan Kota dan sudah termasuk pemeliharaan
konstruksi.
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang
telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi
teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
standar teknis yang dipersyaratkan).
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
kualitas hasil pekerjaan, seper yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
pengawasan konstruksi.
e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
7. LOKASI DAN : Lokasi pekerjaan ini berada di Kota Bandar Lampung, Jangka waktu
WAKTU pelaksanaan pekerjaan/pengadaan ini adalah 1 Bulan sejak SPMK
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
No. Pekerjaan Waktu
1. Peningkatan Jalan/Gang. Kavling Utara RT. 05 1 Bulan
Lingkungan II Kelurahan Way Gubak Kecamatan
Sukabumi
8. RENCANA : Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi (yang telah
KESELAMATAN ditandatangani oleh wakil sah badan usaha) dan (yang telah ditandatangani
KERJA oleh wakil sah badan usaha) dan penjelasan manajemen risiko serta
penjelasan rencana ndakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan idenfikasi
bahayanya di bawah ini
No. Jenis / pe Idenfikasi bahaya
pekerjaan
1. Mobilisasi 1. Kecelakaan lalulintas dalam perjalanan
mengangkut alat
2. Peralatan atau Material yang diangkut
Terjatuh
2. Perkerasan Aspal 1. Terluka oleh percikan aspal panas
2. Terbentur,terlindas,termpa alat berat
Terganggunya lalu lintas umum
3. Pekerjaan 1. Tetabrak Kendaraan
Harian Dan 2. Terganggunya Lalu lintas Umum
Pekerjaan
Lain-Lain
9. SPESIFIKASI : Pemilik Pekerjaan Pembangunan Jalan ini mempersyaratkan
PELAKSANA Penyedia yang memiliki Spesifikasi sebagai berikut :
PEKERJAAN
2. SBU - Sipil - Jasa Pelaksana untuk kontruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang),
Jalan Kereta Api Dan Landas Pacu Bandara (SI003) atau Jasa Pelaksana untuk
Konstruksi Jalan, Bangunan Sipil Jalan (BS001),
3. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil
10. TENAGA AHLI : Personil atau Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk melaksanakan
pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
Untuk Pekerjaan Kualifikasi Usaha Kecil (minimal)
No. Jabatan dalam pekerjaan yang Pengalaman Serfikat
akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi Kerja
1. Pelaksana SKK Pelaksanaan
Pekerjaan Jalan
2. Petugas Serfikat Petugas
Keselamatan K3 Konstruksi
Konstruksi (K3)
Personel atau Tenaga Ahli yang diusulkan melampirkan Curiculum Vitae dan
referensi pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, serfikat kompetensi, dan
KTP.
11. JENIS : Jenis dan kapasitas peralatan minimal yang harus disediakan untuk
PERALATAN melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Compressor 4000-6500 L/M 1 (satu) Unit
2. Dump Truck 3,5 -10 Ton 1 (satu) Unit
3. Generator Set - 1 (satu) Unit
4. Tandem Roller 6-8 T 1 (satu) Unit
Peralatan yang diusulkan harus melampirkan buk kepemilikan peralatan untuk
peralatan milik sendiri, melampirkan buk pembayaran Sewa Beli (contoh
invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli atau
melampirkan surat perjanjian sewa beserta buk kepemilikan/penguasaan
terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa.
Melampirkan Surat perjanjian kerjasama Material HRS dari Asphalt Mixing Plant
(AMP).
12. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN
Bandar Lampung, November 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
RAYU R WARGA NEGARA
NIP. 19860618 201001 1 003