SPESIFIKASI TEKNIS
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
KEGIATAN : PENYELENGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : Pembangunan Jembatan Gg. Cendana Kelurahan Rajabasa Raya
(Lanjutan)
SUMBER DANA : APBDP 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
Pembangunan Jembatan Gg. Cendana Kelurahan Rajabasa Raya (Lanjutan)
1. LATAR BELAKANG : Pembangunan Infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk
menunjang pencapaian sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung, yang pelaksanaanya dilaksanakan di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.
Pembangunan Infrastruktur sangat terkait dengan Pemerataan
Pembangunan beserta hasil-hasilnya, melalui Sub Kegiatan
Pembangunan Jembatan yang bertujuan untuk meningkatkan Kondisi
Infrastruktur sesuai dengan tuntutan masyarakat yang diakibatkan
oleh perkembangan/pertumbuhan ekonomi Bandar Lampung.
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan Konstruksi Sub Kegiatan
TUJUAN Pembangunan Jembatan ini adalah terwujudnya pembangunan
jembatan yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
didapatkannya hasil pembangunan Jembatan yang berkualitas dan
selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi ini
SASARAN adalah Pembangunan Jembatan yang sesuai dengan spesifikasi teknis
yang ditetapkan
4. PEMILIK : Pekerjaan Pembangunan Jembatan di Kota Bandar Lampung ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum
Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
DAN PERKIRAAN konstruksi ini dibiayai melalui Sumber Dana APBDP Perubahan tahun
anggaran 2025
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pekerjaan ini
Rp. 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
a. Pelaksanaan konstruksi jalan Kota dan sudah termasuk pemeliharaan
konstruksi.
b. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang
telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi
teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
standar teknis yang dipersyaratkan).
c. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
kualitas hasil pekerjaan, seper; yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
d. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
pengawasan konstruksi.
e. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3).
7. LOKASI DAN : Lokasi pekerjaan ini berada di Kota Bandar Lampung, Jangka waktu
WAKTU pelaksanaan pekerjaan/pengadaan ini adalah 20 ( Dua puluh) Hari
kalender sejak SPMK
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
No. Pekerjaan Waktu
1. Pembangunan Jembatan Gg. Cendana Kelurahan 20 Hari
Rajabasa Raya (Lanjutan)
8. RENCANA : Penyedia menyampaikan pakta komitmen keselamatan konstruksi (yang telah
KESELAMATAN ditandatangani oleh wakil sah badan usaha) dan (yang telah ditandatangani
KERJA oleh wakil sah badan usaha) dan penjelasan manajemen risiko serta
penjelasan rencana ;ndakan sesuai tabel jenis pekerjaan dan iden;fikasi
bahayanya di bawah ini
No. Jenis / 1pe Iden1fikasi bahaya
pekerjaan
1. Mobilisasi 1. Kecelakaan lalulintas dalam perjalanan
mengangkut alat
2. Peralatan atau Material yang diangkut
terjatuh
2. Struktur 1 Ter;mpa material yang diturunkan dari
Dump Truk
2. Terbentur,terlindas,ter;mpaalat berat
Terganggunya lalulintas umum
3. Pekerjaan 1. Tetabrak Kendaraan
Harian Dan 2. Terganggunya Lalu lintas Umum
Pekerjaan
Lain-Lain
9. SPESIFIKASI : Pemilik Pekerjaan Pembangunan Jalan ini mempersyaratkan
PELAKSANA Penyedia yang memiliki Spesifikasi sebagai berikut :
PEKERJAAN
2. SBU - Sipil - Jasa Pelaksana untuk kontruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang),
Jalan Kereta Api Dan Landas Pacu Bandara (SI004) Jasa Pelaksana untuk
Konstruksi Jembatan, Jalan Layan, Terowongan Dan Sub ways, Bangunan Sipil
Jembatan (BS002).
3. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil
10. TENAGA AHLI : Personil atau Tenaga Ahli yang dibutuhkan untuk melaksanakan
pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
Untuk Pekerjaan Kualifikasi Usaha Kecil (minimal)
No. Jabatan dalam pekerjaan yang Pengalaman Ser1fikat
akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi Kerja
1. Pelaksana 2 Tahun SKK Pelaksanaan
Pekerjaan Jembatan
2. Petugas 0 Tahun Ser;fikat Petugas
Keselamatan K3 Konstruksi
Konstruksi (K3)
Personel atau Tenaga Ahli yang diusulkan melampirkan Curiculum Vitae dan
referensi pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, ser;fikat kompetensi, dan
KTP.
11. JENIS : Jenis dan kapasitas peralatan minimal yang harus disediakan untuk
PERALATAN melaksanakan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Excavator Standar 80-140 HP 1 (satu) Unit
2. Dump Truck 3-5 M3 1 (satu) Unit
3. Truk Mixer (AGITATOR) 5-7 M3 1 (satu) Unit
4. Concrete Vibrator 5-8 T 1 (satu) Unit
Peralatan yang diusulkan harus melampirkan buk; kepemilikan peralatan untuk
peralatan milik sendiri, melampirkan buk; pembayaran Sewa Beli (contoh
invoice uang muka, angsuran) untuk peralatan dengan status sewa beli atau
melampirkan surat perjanjian sewa beserta buk; kepemilikan/penguasaan
terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa.
Melampirkan Surat perjanjian kerjasama Material beton Ready Mix dari
Batching Plant dan melampirkan surat perjanjian kerjasama material besi dari
Produsen/Distributor/Agen/Toko.
12. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN
Bandar Lampung, November 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
RAYU R WARGA NEGARA
NIP. 19860618 201001 1 003