KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
KEGIATAN : Kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung
PEKERJAAN : Perencanaan Pembangunan Gedung
SUMBER DANA : APBD Tahun Anggaran 2023
TAHUN ANGGARAN
2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Perencanaan Pembangunan Gedung
1. LATAR : Infrastruktur prasarana jalan pemerintah di Kota Bandar
BELAKANG Lampung merupakan salah satu faktor pendukung untuk
tercapainya sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan Kegiatan
Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan
Bangunan Gedung yang memadai sehingga mempermudah
kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, jalan
pemerintah yang baik juga menunjang peningkatan pelayanan
kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka
diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan
Kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung sehingga dapat mendukung
terwujudnya sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan Perencanaan
TUJUAN Pembangunan Gedung ini adalah terwujudnya Perencanaan
Pembangunan Infrastruktur Pemerintah yang sesuai dengan
persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil
perencanaan bangunan infrastruktur Pemerintah yang
berkualitas.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan jasa
SASARAN konsultansi ini ialah tersedianya Perencanaan Pembangunan
Gedung dengan detail sebagai berikut :
1. Rincian Volume dan Rencana Anggaran Biaya sesuai
dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku,
2. Gambar rencana lengkap, denah, tampak, potongan,
gambar rencana struktur, dan gambar detail dengan
skala sesuai standar/ kebutuhan
3. Rincian perhitungan volume perencanaan
4. PEMILIK : Perencanaan Pembangunan Gedung ini merupakan
PEKERJAAN pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum Kota
Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun .
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
DAN pengadaan jasa konsultansi ini dibiayai melalui
PERKIRAAN Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023
.
b. Total perkiraan biaya Pagu Anggaran yang diperlukan
untuk pengadaan jasa konsultansi ini adalah sebesar Rp.
100.000.000, - (Seratus juta rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP Lingkup pekerjaan Perencanaan Pembangunan
Gedung ini ialah adalah sebagai berikut :
terlampir
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan pekerjaan Perencanaan
Pembangunan Gedung ini ialah di Kota Bandar
Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Perencanaan
PELAKSANAAN Pembangunan Gedung ini ialah 1 (satu) Bulan, terhitung
PEKERJAAN
sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung ini
PELAKSANA mempersyaratkan Penyedia yang memiliki ketentuan berikut di
PEKERJAAN bawah ini :
1. IUJK atau NIB
2. SBU – Perencanaan Sub Klasifikasi Jasa Desain
Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur
Bangunan
3. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku
9. TENAGA AHLI : Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan
untuk melaksanakan Perencanaan Pembangunan Gedung ini
adalah sebagai berikut :
1. 1 (satu) orang Team Leader, Pendidikan minimal S1 –
Teknik Sipil mempunyai keahlian (SKA) – Ahli Muda
berpengalaman sebagai Ahli Teknik Bangunan Gedung
minimal 3 Tahun atau Ahli Madya Teknik Bangunan
Gedung berpengalaman Minimal 1 Tahun.
2. 1(satu) orang Ahli K3, Pendidikan S1 - Teknik Sipil
mempunyai keahlian (SKA) - Ahli Muda K3
berpengalaman sebagai Ahli K3 Minimal 3 Tahun atau
Ahli Madya dengan pengalaman minimal 1 tahun.
3. 2 (dua) orang Surveyor, Pendidikan minimal
SMK/D3/S1 Teknik Sipil dan berpengalaman sebagai
Surveyor/Juru Ukur pada pekerjaan perencanaan
pembangunan Bangunan Gedung.
4. 1 (satu) orang Operator Cad, Pendidikan minimal
SMK/D3/S1 Teknik Sipil dan berpengalaman sebagai
Draftman pada pekerjaan perencanaan pembangunan
Bangunan Gedung dan menguasai program Autocad
2d/3d.
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan
PERALATAN Perencanaan Pembangunan Gedung ini adalah sebagai
berikut :
Alat-alat disesuikan dengan kebutuhan pekerjaan
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk
PELAKSANAAN laporan yang dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak
PEKERJAAN Penyedia.
1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x3 Exemplar.
2. Laporan Antara sebanyak 1x3 Exemplar.
3. Laporan Akhir sebanyak 1x3 Exemplar.
4. Dokumentasi sebanyak 1x3 Exemplar.
5. Spesifikasi Teknis 1x3 Exemplar
6. EE dan BQ 1x3 Exemplar.
7. Gambar Rencana Kerja (A3) sebanyak 1x3 Exemplar.
8. Hard Disk Eksternal 1000 GB 1 buah (semua data dan
dokumen tersimpan di dalam Hard Disk Eksternal).
Bandar Lampung, Februari 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
DEDY SUTIYOSO, S.T., M.T.
NIP. 19771004 200902 1 004