KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
KEGIATAN : Kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota
PEKERJAAN : Perencanaan Pembangunan Gedung 1 Atap Lanjutan
(Tahap 3) - APBDP
SUMBER DANA : APBDP Tahun Anggaran 2023
TAHUN ANGGARAN
2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Perencanaan Pembangunan Gedung 1 Atap Lanjutan (Tahap 3) - APBDP
1. LATAR : Infrastruktur prasarana jalan pemerintah di Kota Bandar
BELAKANG Lampung merupakan salah satu faktor pendukung untuk
tercapainya sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Untuk mewujudkan sasaran tersebut maka diperlukan Kegiatan
Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan Pemanfaatan
Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/Kota yang memadai
sehingga mempermudah kelancaran pelayanan pada
masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, jalan
pemerintah yang baik juga menunjang peningkatan pelayanan
kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka
diperlukan kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan
Kegiatan Perencanaan, Pembangunan, Pengawasan dan
Pemanfaatan Bangunan Gedung sehingga dapat mendukung
terwujudnya sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan Perencanaan
TUJUAN Pembangunan Gedung 1 Atap Lanjutan (Tahap 3) -
APBDP ini adalah terwujudnya Perencanaan Pembangunan
Infrastruktur Pemerintah yang sesuai dengan persyaratan dan
kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil
perencanaan bangunan infrastruktur Pemerintah yang
berkualitas.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan jasa
SASARAN konsultansi ini ialah tersedianya Perencanaan Pembangunan
Gedung 1 Atap Lanjutan (Tahap 3) - APBDP dengan detail
sebagai berikut :
1. Rincian Volume dan Rencana Anggaran Biaya sesuai
dengan spesifikasi teknis dan standar yang berlaku,
2. Gambar rencana lengkap, denah, tampak, potongan,
gambar rencana struktur, dan gambar detail dengan
skala sesuai standar/ kebutuhan
3. Rincian perhitungan volume perencanaan
4. PEMILIK : Perencanaan Pembangunan Gedung 1 Atap Lanjutan
PEKERJAAN (Tahap 3) - APBDP ini merupakan pelaksanaan program kerja
dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung
sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Tahun .
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
DAN pengadaan jasa konsultansi ini dibiayai melalui
PERKIRAAN Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2023
.
b. Total perkiraan biaya Pagu Anggaran yang diperlukan
untuk pengadaan jasa konsultansi ini adalah sebesar Rp.
100.000.000, - (Seratus juta rupiah).
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP Lingkup pekerjaan Perencanaan Pembangunan
Gedung 1 Atap Lanjutan (Tahap 3) - APBDP ini
ialah adalah sebagai berikut :
terlampir
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan pekerjaan Perencanaan
Pembangunan Gedung 1 Atap Lanjutan (Tahap 3) -
APBDP ini ialah di Kota Bandar Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Perencanaan
PELAKSANAAN Pembangunan Gedung 1 Atap Lanjutan (Tahap 3) -
PEKERJAAN
APBDP ini ialah 1 (satu) Bulan, terhitung sejak tanggal Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung 1
PELAKSANA Atap Lanjutan (Tahap 3) - APBDP ini mempersyaratkan
PEKERJAAN Penyedia yang memiliki ketentuan berikut di bawah ini :
1. IUJK atau NIB
2. SBU – Perencanaan Sub Klasifikasi Jasa Desain
Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur
Bangunan
3. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku
9. TENAGA AHLI : Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan
untuk melaksanakan Perencanaan Pembangunan Gedung 1
Atap Lanjutan (Tahap 3) - APBDP ini adalah sebagai berikut
:
1. 1 (satu) orang Team Leader, Pendidikan minimal S1 –
Teknik Sipil mempunyai keahlian (SKA) – Ahli Muda
berpengalaman sebagai Ahli Teknik Bangunan Gedung
minimal 3 Tahun atau Ahli Madya Teknik Bangunan
Gedung berpengalaman Minimal 1 Tahun.
2. 2 (dua) orang Surveyor, Pendidikan minimal
SMK/D3/S1 Teknik Sipil dan berpengalaman sebagai
Surveyor/Juru Ukur pada pekerjaan perencanaan
pembangunan Bangunan Gedung.
3. 2 (dua) orang Operator Cad, Pendidikan minimal
SMK/D3/S1 Teknik Sipil dan berpengalaman sebagai
Draftman pada pekerjaan perencanaan pembangunan
Bangunan Gedung dan menguasai program Autocad
2d/3d.
4. 1(satu) orang Petugas K3, Pendidikan Min SMK/D3/S1
pernah mengikuti pelatihan K3 Konstruksi dibuktikan
dengan kepemilikan sertifikat bimtek K3 dengan
pengalaman minimal 1 tahun.
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan
PERALATAN Perencanaan Pembangunan Gedung 1 Atap Lanjutan
(Tahap 3) - APBDP ini adalah sebagai berikut :
Alat-alat disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk
PELAKSANAAN laporan yang dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak
PEKERJAAN Penyedia.
1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x4 Exemplar.
2. Laporan Antara sebanyak 1x4 Exemplar.
3. Laporan Akhir sebanyak 1x4 Exemplar.
4. Dokumentasi sebanyak 1x4 Exemplar.
5. Spesifikasi Teknis 1x4 Exemplar
6. EE dan BQ 1x4 Exemplar.
7. Gambar Rencana Kerja (A3) sebanyak 1x4 Exemplar.
8. Hard Disk Eksternal 1000 GB 1 buah (semua data dan
dokumen tersimpan di dalam Hard Disk Eksternal).
Bandar Lampung, 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
DEDY SUTIYOSO, S.T., M.T.
NIP. 19740716 199503 1 004