URAIAN SINGKAT
Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Lanjutan RKB SMPN 43 Bandar
Lampung
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Perencanaan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Sekolah merupakan central
kegiatan kedinasan bidang Pendidikan Kota Bandar Lampung. Oleh karena itu
Perencanaan Pembangunan Lanjutan RKB SMPN 43 Bandar Lampung sangat dibutuhkan
sebagai jantung kegiatan Pendidikan. Pelaksanaan Fisik dapat dilaksanakan apabila
Perencanaan dari bangunan tersebut sudah tersedia. Perencanaan merupakan landasan
utama dari pelaksanaan fisik dan diharapkan mempunyai bentuk bangunan dan struktur
yang dapat dipertanggung jawabkan. Konsultan Perencana yang dianggap mampu
diharapkan untuk berperan serta dalam pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah
Kota Bandar Lampung.
2. Maksud dan Kerangka Acuan Kerja ini dimaksud sebagai pedoman / petunjuk bagi Konsultan
Tujuan Perencanaan yang memuat masukan, azas kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau
diperhatikan dan diinterprestasikan dalam melaksanakan tugas, dengan penugasan ini
diharapkan Konsultan Perencana dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang dimaksud.
3. Sasaran Semua Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
4. Lokasi Di seluruh Sekolah Menengah Pertama wilayah Kota Bandar Lampung
Pekerjaan
5. Sumber Pekerjaan ini : APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran
Pendanaan dibiayai dari sumber
2024
pendanaan