URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BANDAR LAMPUNG
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
KEGIATAN :
DAERAH KABUPATEN/ KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KELURAHAN
PESAWAHAN
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR : Infrastruktur prasarana bangunan gedung di Kota Bandar Lampung
BELAKANG merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran
tersebut maka diperlukan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
KELURAHAN PESAWAHAN yang memadai sehingga mempermudah
kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain berperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung yang baik juga
menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Berkaitan dengan
hal tersebut maka diperlukan kebijakan yang tepat dalam
penyelenggaraan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
KELURAHAN PESAWAHAN sehingga dapat mendukung terwujudnya
sasaran pembangunan di Kota Bandar Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terwujudnya Gedung yang
TUJUAN sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah teknis.
Tujuan utama dari pekerjaan ini adalah didapatkannya hasil bangunan
Gedung yang berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini ialah
SASARAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KELURAHAN
PESAWAHAN.
4. PEMILIK : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KELURAHAN
PEKERJAAN PESAWAHAN ini merupakan pelaksanaan program kerja dari DINAS
PEKERJAAN UMUM Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
5. DANA : Total Pagu Anggaran perkiraan biaya yang diperlukan untuk
PERKIRAAN pekerjaan konstruksi ini adalah :
No. Pekerjaan Pagu (Rp)
1. PEMBANGUNAN GEDUNG 150.000.000,00
KANTOR KELURAHAN
PESAWAHAN
6. RUANG : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
LINGKUP
Lingkup pekerjaan ini melaksanakan Kegiatan
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR KELURAHAN
PESAWAHAN Kota Bandar Lampung.
Ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pekerjaan ini ialah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini sudah termasuk
pemeliharaan konstruksi selama 150 (seratus limapuluh) hari
kalender sejak Serah Terima Pertama (PHO).
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen
pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi
(gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala
tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/Aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan)
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas
(bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara
pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
penyedia jasa Konsultan Pengawas.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
6. Pekerjaan utama pekerjaan ini ialah terdiri dari pekerjaan
struktur dan arsitektur.
7. Penyedia jasa pekerjaan ini wajib menerapkan dan
melaksanakan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pelaksanaan kegiatan PEMBANGUNAN GEDUNG
KANTOR KELURAHAN PESAWAHAN berada di Kota Bandar
Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG
PELAKSANAAN KANTOR KELURAHAN PESAWAHAN ini adalah 150 (seratus
PEKERJAAN limapuluh) hari kalender, terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
PELAKSANA KELURAHAN PESAWAHAN ini mempersyaratkan Penyedia yang
memiliki ketentuan berikut di bawah ini :
PEKERJAAN
1. SBU BG002/ BG009 Jasa Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung Perkantoran (pembangunan baru, penambahan,
peningkatan serta pekerjaan renovasi dari bangunan lainnya,
termasuk bangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum) atau
Konstruksi Gedung Lainnya.
2. Kualifikasi Usaha : Perusahaan Kecil.
3. Syarat syarat lainnya tercantum dalam Dokumen Pemilihan
4. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
9. TENAGA : Personil Manajerial yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini
adalah sebagai berikut :
AHLI/TENAGA
TERAMPIL
No. Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat
yang akan dilaksanakan (Tahun) Kompetensi
Kerja
1. 1 (satu) orang Pelaksana 2 SKT Pelaksana
Bangunan Gedung
2. 1 (satu) orang Petugas K3 0 Sertifikat Petugas
Konstruksi K3
Personel perusahaan melampirkan Curiculum Vitae (CV) atau referensi
pengalaman pekerjaan, photo copy ijazah, sertifikat kompetensi, dan KTP
11. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PEMBANGUNAN
GEDUNG KANTOR KELURAHAN PESAWAHAN ini adalah sebagai
PERALATAN
berikut :
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 4 - 6 M3 1 (satu) unit
2. Pick up 1 – 1,5 ton 1 (satu) unit
3. Mini Concrete Mixer 120 liter 1 (satu) unit
4. Genset 3 Kva 1 (satu) unit
1. Bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK,BPKB,invoice,) untuk
peralatan dengan status milik sendiri
2. Bukti pembayaran Sewa Beli (contoh invoice uang muka, angsuran)
untuk peralatan dengan status sewa beli; dan/atau
3. Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan
peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa
12. KESEHATAN : Identifikasi bahaya dan Tingkat Resiko:
DAN
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Tingkat
KESELAMATAN Bahaya Resiko
KERJA 1. PEKERJAAN Terkena 1 (rendah)
PERSIAPAN peralatan kerja,
luka ringan
2. PEKERJAAN Terkena 1 (rendah)
PENGECATAN DAN peralatan kerja,
FINISHING luka ringan
3. PEKERJAAN SANITASI Terkena 1 (rendah)
DAN LAIN-LAIN peralatan kerja,
luka ringan
LAPORAN
13. Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan yang
PELAKSANAAN
dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN
1. Laporan Progres Pekerjaan dan Dokumentasi
Bandar Lampung, 30 April 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
VICTORY HASAN, S.T., M.T.
NIP.19720817 200501 1 017