URAIAN SINGKAT
KEGIATAN :
PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KOTA BANDAR LAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2024
A. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kota Bandar Lampung sejak kepemimpinan Walikota Bandar Lampung periode 2021
sampai dengan sekarang telah menerapkan program peningkatan di bidang pendidikan, terutama
sekali unruk sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kota Bandar Lampung, guna memberikan
fasilitas belajar dan mengajar yang baik dan nyaman sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang
berlaku, serta kesempatan belajar di sekolah-sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu
yang tempat tinggalnya berdekatan dengan lingkungan sekolah tersebut. Kebijakan pemerintah kota
yang dipimpin oleh Wali Kota Bandar lampung disambut baik oleh masyarakat khususnya
masyarakat Kota Bandar Lampung.
Pertumbuhan jumlah penduduk khususnya di Kota Bandar Lampung yang terus meningkat setiap
tahunnya harus diimbangi juga dengan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk itu Pemerintah
Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung telah
menambah jumlah bangunan gedung sekolah baru, serta memperbaiki sekolah-sekolah yang telah
mengalami kerusakan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung telah
merencanakan untuk melanjutkan program pembangunan lanjutan ruang kelas baru dan
rehabilitasi toilet (jamban), rehabilitasi gedung sekolah, rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Kepala
Sekolah, Ruang Guru, Ruang Perpustakaan, dan lain sebagainya.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian
kelengkapan pembangunan. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan pembangunan lanjutan ruang kelas
baru, Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Guru, Ruang Perpustakaan serta
rehabilitasi toilet (jamban) adalah untuk meningkatkan gairah belajar mengajar baik untuk tenaga
pengajar maupun bagi siswa anak didik.
C. NAMA ORGANISASI PENGADAAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI
Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan Pengadaan Jasa Konstruksi adalah :
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung
PA : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
PPK : Kepala Bidang Gedung dan Perlengkapan
D. SUMBER DANA, PERKIRAAN BIAYA DAN KLASIFIKASI PEKERJAN
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari DAK dan APBD Kota Bandar Lampung Tahun
Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut :
HPS/OE : - Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Talang Rp. 200.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Kebon Jeruk Rp. 200.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Keteguhan Rp. 200.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 3 Gedong Air Rp. 200.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Perumnas Way Kandis Rp. 175.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1Surabaya Rp. 150.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 5 Sumberejo Rp. 200.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kupang Kota Rp. 160.000.000,-
- Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Panjang Utara Rp. 150.000.000,-
- Pembangunan Pagar SDN 1 Sumber Agung Rp. 139.500.000,-
- Pembangunan Pagar SDN 1 Sidodadi Rp. 158.500.000,-
- Pembangunan Pagar SDN 2 Sepang JayaRp. 125.000.000,-
- Pembangunan Pagar SDN 1 Sukadanaham Rp. 125.000.000,-
- Pembangunan Pagar SDN 1 Batu Putuk Rp. 145.000.000,-
- Pembangunan Pagar SDN 2 Campang Raya Rp. 125.000.000,-
Bidang, Sub Bidang : B a ngunan Gedung (BG007)
Kualifikasi Sub : K (Jasa Pelaksanaan Untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan)
Kualifikasi
Bandar Lampung, Juni 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
dto
Bandar Lampung, Juni 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
ABDILLAH MAKHMUD.
NIP. 19741129 200701 1 004
o