KERANGKA ACUAN KERJA
TERM OF REFERENCE (TOR)
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
SUB KEGIATAN : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran
Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten/Kota
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH (APBD-P)
SUMBER DANA : APBD-P TAHUN ANGGARAN 2024
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH (APBD-P)
1. LATAR : Infrastruktur prasarana gedung pemerintah di Kota Bandar Lampung
BELAKANG merupakan salah satu faktor pendukung untuk tercapainya sasaran
pembangunan di Kota Bandar Lampung. Untuk mewujudkan sasaran
tersebut maka diperlukan Sub Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan,
Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota yang memadai
sehingga mempermudah kelancaran pelayanan pada masyarakat.
Selain beperan dalam kegiatan sosial ekonomi, gedung pemerintah
yang baik juga menunjang peningkatan pelayanan kepada
masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan kebijakan
yang tepat dalam penyelenggaraan Sub Kegiatan Pembangunan,
Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung
untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota sehingga dapat
mendukung terwujudnya sasaran pembangunan di Kota Bandar
Lampung
2. MAKSUD DAN : Maksud dari pengadaan Pekerjaan PENGAWASAN PEMBANGUNAN
TUJUAN GEDUNG HIBAH (APBD-P) ini adalah terwujudnya Gedung
Pemerintah yang sesuai dengan persyaratan dan kaidah-kaidah
teknis.
Tujuan utama dari pelaksanaan pekerjaan ini ialah didapatkannya
hasil Supervisi/Pengawasan Pembangunan Gedung/kantor
pemerintah yang berkualitas tinggi dan selesai tepat waktu.
3. TARGET DAN : Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan jasa konsultansi
SASARAN ini ialah PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH (APBD-
P).
4. PEMILIK : PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH (APBD-P) ini
PEKERJAAN merupakan pelaksanaan program kerja dari Dinas Pekerjaan Umum
Kota Bandar Lampung sebagaimana tercantum dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024.
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN PERKIRAAN jasakonsultansi ini dibiayai melalui APBD Pemerintah Kota
Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan jasa
konsultansi ini adalah sebesar Rp. 100.000.000, - (Seratus Juta
Rupiah).
6. RUANG LINGKUP : 6.1 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini ialah PENGAWASAN PEMBANGUNAN
GEDUNG HIBAH (APBD-P) yang tertera di bawah ini :
No. Pekerjaan
1. Pembangunan Gedung Satlantas dan Satintelkam
Polresta Bandar Lampung Tahap I APBDP
2. Pembangunan Masjid Korpri (Tahap I) APBDP
3. Pembangunan Pagar Gedung Kedokteran Unila
APBDP
4. Pembangunan Ruang Barang Bukti Kejari Bandar
Lampung Tahap I APBDP
5. Pembangunan Tugu Pagoda (APBDP)
6. Pemagaran Fasilitas Umum Perum Puri Kencana Kec.
Kedamaian (APBDP)
6.2 LOKASI PEKERJAAN
Lingkup wilayah pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN
PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH (APBD-P) ini ialah di Kota
Bandar Lampung
7. WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan PENGAWASAN
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH (APBD-P) ini ialah 2 (Dua) bulan,
PEKERJAAN terhitung sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan
menyesuaikan dengan Kontrak (Surat Perjanjian) pekerjaan
konstruksi yang diawasi.
8. SPESIFIKASI : Pemilik pekerjaan PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG
PELAKSANA HIBAH (APBD-P) ini mempersyaratkan Penyedia yang memiliki
PEKERJAAN ketentuan berikut di bawah ini:
1. SBU – Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung
(RE 201) atau RK 001 Jasa Rekayasa Kontruksi Bangunan
Gedung Hunian dan Non Hunian
2. Telah melunasi kewajiban perpajakan yang berlaku.
9. TENAGA AHLI : Personil Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil yang dibutuhkan untuk
melaksanakan PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH
(APBD-P) ini adalah sebagai berikut :
1. 1 (satu) orang Site Engineer, Pendidikan S1 - Teknik Sipil
mempunyai keahlian (SKA) - Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
dan berpengalaman sebagai Site Engineer bangunan gedung
Minimal 1 Tahun;
2. 2 (dua) orang Inspector, Pendidikan Minimal SMK Sederajat
berpengalaman sebagai Inspector bangunan gedung Minimal 3
Tahun ;
10. JENIS : Jenis dan Kapasitas peralatan untuk melaksanakan PENGAWASAN
PERALATAN PEMBANGUNAN GEDUNG HIBAH (APBD-P) ini adalah sebagai
berikut : Alat-alat disesuikan dengan pekerjaan
11. LAPORAN : Hasil dari Pelaksanaan Pekerjaan dituangkan dalam bentuk laporan
PELAKSANAAN yang dijadikan dasar untuk pembayaran kepada Pihak Penyedia.
PEKERJAAN 1. Laporan Pendahuluan sebanyak 1x5 Exemplar
2. Laporan Bulanan 2x5 Exemplar
3. Laporan Akhir sebanyak 1x5 Exemplar
4. Dokumentasi sebanyak 1x5 Exemplar
5. Hard Disk Eksternal 1000 GB 1 buah (semua data dan dokumen
kegiatan tersimpan di dalam Hard Disk Eksternal)
Bandar Lampung, 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
KEGIATAN PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAN DAN PEMBONGKARAN
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
VICTORY HASAN, ST., MT.
NIP. 19720817 200501 1 017