| 0014276331445000 | - | |
| 0827387473202000 | - | |
| 0726492952429000 | - | |
| 0021616552421000 | - | |
| 0012169256422000 | - | |
| 0033410432429000 | - | |
| 0821262722418000 | - | |
| 0015108459439000 | - | |
| 0850777418517000 | - | |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - |
PT Atk Canon Frazz | 00*5**6****21**0 | - |
| 0615613486445000 | - | |
| 0730931557503000 | - | |
| 0856517735034000 | - | |
CV Arshaka Gavrila Xavier | 05*2**9****29**0 | - |
| 0412531220424000 | - | |
| 0023331408429000 | - | |
| 0829916477429000 | - | |
| 0809676919439000 | - | |
| 0012407995445000 | - | |
| 0538796806429000 | - | |
| 0813182425445000 | - | |
| 0020642963421000 | - | |
| 0948299649423000 | - | |
| 0022870224451000 | - | |
PT Areabangun Putra Sejati | 00*7**4****41**0 | - |
| 0761413137403000 | - | |
| 0210798070411000 | - | |
| 0838787877453000 | - | |
| 0027890649429000 | - | |
| 0753129303009000 | - | |
| 0211026885405000 | - | |
CV Helena Tunggal Rahayu | 09*4**5****29**0 | - |
| 0820351088418000 | - | |
| 0706227774444000 | - | |
| 0758743413421000 | - | |
| 0960805208429000 | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - |
| 0012411609423000 | - | |
| 0820343416444000 | - | |
| 0014827380424000 | - | |
| 0949070304444000 | - | |
| 0318014214422000 | - | |
| 0802948836445000 | - | |
| 0825864424445000 | - | |
| 0723228268405000 | - | |
| 0032157729001000 | - | |
| 0959200916419000 | - | |
| 0026334771438000 | - | |
| 0033353632429000 | - | |
| 0016465023008000 | - | |
| 0023786338009000 | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - |
| 0013977178021000 | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - |
| 0945257202034000 | - | |
| 0868222126009000 | - | |
| 0027896166429000 | - | |
Mertanadi | 0012801551424000 | - |
| 0725694020009000 | - | |
| 0016509168407000 | - | |
CV Gradia Jaya Persada | 00*7**7****28**0 | - |
CV Queensya Sentosa | 04*4**5****03**0 | - |
| 0862725025403000 | - | |
| 0612133017822000 | - | |
| 0413472648405000 | - | |
| 0717096689411000 | - | |
| 0626906457403000 | - | |
PT Sumber Desain Sukses Berkah | 09*1**3****45**0 | - |
CV Aryadita Pilar Nusantara | 06*8**3****29**0 | - |
| 0808378756407000 | - | |
| 0021099312009000 | - | |
CV Kosmo | 00*7**6****23**0 | - |
| 0015834633429000 | - | |
| 0859058596911000 | - | |
| 0027610997421000 | - | |
| 0828817148435000 | - | |
Mahkota Maheswara Persada | 04*9**1****29**0 | - |
| 0603066705443000 | - | |
| 0719331431412000 | - | |
| 0312769805421000 | - | |
| 0827115353444000 | - | |
| 0850359209444000 | - | |
Persada Alam | 0811034990439000 | - |
| 0012165676424000 | - | |
| 0825712508912000 | - | |
| 0018840546912000 | - | |
CV Artistik Cipta Griya | 09*6**0****24**0 | - |
| 0027306281439000 | - | |
| 0408721819444000 | - | |
| 0027792621423000 | - | |
| 0026506196101000 | - | |
| 0023390248412000 | - | |
| 0031980097831000 | - | |
| 0317084366422000 | - | |
| 0701448292424000 | - | |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - |
CV Putrakencanaarum | 05*0**4****45**0 | - |
| 0026297275424000 | - | |
| 0313501744128000 | - | |
| 0016877441101000 | - | |
| 0012804522445000 | - | |
CV Sepuluh Agustus | 04*4**5****01**0 | - |
| 0712414432429000 | - | |
| 0928003144301000 | - | |
PT Nusaena Timur Abadi | 05*3**8****29**0 | - |
PT Cahaya Artha Mas | 08*9**3****45**0 | - |
| 0839138948424000 | - | |
| 0017784174429000 | - | |
| 0534683487445000 | - | |
CV Saung Peradaban | 06*3**0****44**0 | - |
| 0022669030445000 | - | |
| 0022669048445000 | - | |
| 0614002475429000 | - | |
| 0758732044429000 | - | |
PT Mitramanunggal Karya Mandiri | 09*6**6****42**0 | - |
| 0661587030424000 | - | |
| 0700412877443000 | - | |
| 0210543088443000 | - | |
| 0762401347061000 | - | |
| 0731244810445000 | - | |
Yoga Umbara., CV | 0027622455304000 | - |
| 0818446908427000 | - | |
| 0950877126424000 | - | |
| 0945967487518000 | - | |
| 0313192999423000 | - |
RENCANA KERJA DAN SYARAT SYARAT (RKS)
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
TAHUN ANGGARAN
2024
RENCANA KERJA DAN SYARAT SYARAT
PERSYARATAN TEKNIS
Standard-standard yang berlaku
Semua pekerjaan dalam RKS ini harus dilaksanakan dengan mengikuti dan memenuhi persyaratan-persyaratan teknis yang
tertera dalam Persyaratan Normalisasi Indonesia (NI) dan peraturan-praturan Nasional maupun peraturan-peraturan
setempat lainnya yang berlaku atas jenis-jenis pekerjaan yang bersangkutan yaitu :
• PUBI – 1982 : Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia
• NI – 8 : Peraturan Semen Portland Indonesia
• PPI – 1983 : Peraturan pembebanan Indonesia
• ASTM : American Society for Testing & Materials
• NI – 10 : Bata Merah Sebagai bahan bangunan
• PBI – 1971 : Peraturan Beton Bertulang Indonesia
• SII : Standar Industri Indonesia
• PPBBI : Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia
• Peraturan Nasional Pembangunan Indonesia
• Peraturan Kontruksi Kayu Indonesia (PKKI NI-5/1961).
• Peraturan Direktorat Jendral Perawatan Depnaker tentang penggunaan Tenaga Kerja, Keselamatan Kerja dan
Kesehatan Kerja.
• Persyaratan Umum dari Dewan Teknik Pembangunan Indonesia disingkat DTPI 1980.
• Pedoman Tata cara Penyelenggaraan Pembangunan Gedung Negara oleh Departemen Pekerjaan Umum.
• Peraturan - peraturan Pembangunan Pemda setempat.
Untuk pekerjaan-pekerjaan yang belum termasuk dalam standard-standard yang tersebut diatas, maupun standard Nasional
lainnya maka diberlakukan standard Internasional yang berlaku atas pekerjaan-pekerjaan tersebut atau setidak tidaknya
berlaku standard-standard persyaratan teknis dari Negara-negara asal bahan pekerjaan yang bersangkutan.
Sebelum setiap memulai pekerjaan pembangunan dan pemasangan bahan/material dimulai, Pemborong wajib dan harus
menyerahkan :
a. Time Schedule
b. Spesifikasi bahan/material dari pabrik pembuatan untuk bahan material tertentu sesuai dengan perintah Direksi
Pengawas dan Konsultan Perencana.
c. Gambar Pelaksanaan (Shop Drawing).
d. Contoh bahan, warna termasuk mock-up untuk pekerjaan tertentu sesuai dengan permintaan Direksi, Pengawas, dan
Konsultan Perencana.
e. Referensi, lisensi, sertifikat khusus dari pihak yang berwenang untuk pekerjaan tertensu sesuai permintaan
Direksi/Pengawas dan Konsultan Perencana.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
f. Izin Pelaksanaan dari Direksi Pengawas diperlukan untuk diteliti dan disetujui oleh Direksi Pengawas jika tidak memenuhi
syarat akan ditolak dan harus diganti sampai memenuhi syarat yang diminta atas tanggung jawab dan biaya Pemborong.
Data data Umum
Seluruh titik ukuran sehubungan dengan pekerjaan ini didasarkan pada ukuran setempat, yaitu titik-titik ukuran yang ada di
lapangan.
Penyerahan Pekerjaan
Pekerjaan harus diserahkan oleh Pemborong sampai selesai sama sekali hingga memuaskan, sisa pembongkaran dan lain-
lain yang sudah tidak terpakai dikeluarkan dari lokasi pekerjaan.
PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan Pengukuran dan Marking :
1. Kontraktor harus memulai pekerjaan dari garis-garis yang telah disetujui oleh Konsultan Pengawas dan bertanggung
jawab penuh atas pengukuran-pengukuran yang dibuatnya.
2. Kontraktor harus menyediakan semua bahan peralatan dan tenaga kerja, termasuk juru ukur yang dibutuhkan
sehubungan dengan pengukuran untuk setiap pekerjaan yang memerlukannya.
3. Kontraktor diwajibkan melakukan penggambaran kembali lokasi pembangunan dengan dilengkapi keterangan-
keterangan mengenai peil ketinggian tanah, lantai, letak batas-batas dengan alat-alat yang sudah diterapkan
kebenarannya.
4. Ketidak-cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus segera
dilaporkan kepada Konsultan Pengawas untuk dimintakan keputusannya.
5. Pengukuran sudut siku dengan prisma atau benang secara azas segitiga phytagoras hanya diperkenankan
untuk bagian-bagian kecil yang disetujui oleh Konsultan Pengawas.
6. Segala pekerjaan pengukuran persiapan termasuk tanggung jawab Kontraktor, dengan biaya sesuai kontrak.
Alat dan perlengkapan pekerjaan dan Tenaga Lapangan
1. Kontraktor dan bagian-bagian lainnya yang mengerjakan pekerjaan pelaksanaan dalam proyek ini, harus menyeidakan
alat-alat dan pekerjaannya sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti:
• Alat-alat ukur
• Alat pemotong, penduga, dan alat bantu
• Topi pengaman dan sepatu lapangan
a) Disamping itu juga harus menyediakan buku-buku laporan (harian, mingguan), buku petunjuk alat-alat yang akan dipakai,
rencana kerja dan menempatkan tenaga-tenaga lapangan yang bertanggung jawab penuh untuk memutuskan segala
sesuatunya di lapangan dan bertindak atas nama kontraktor.
Kantor Kontraktor, Gudang, dan Los Kerja
1. Kontraktor diwajibkan membuat bangunan sementara guna kepentingan kontraktor sendiri (sebagai kantor Proyek
lengkap dengan perabotnya, dan los/barak Pekerja), yang lokasinya akan ditunjukkan oleh Konsultan Pengawas.
2. Bentuk dan ukuran disesuaiakan Kantor Proyek, Gudang dan Los Pekerjaan disesuaikan dengan kebutuhannya,
dilengkapi ruang toilet dan tidak mengabaikan keamanan dan kebersihan dan bahaya kebakaran, serta memperhatikan
lokasi yang tersedia sehingga tidak mengganggu kelancaran.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
3. Selesai proyek, seluruh bangunan sementara (bangunan saja) menjadi milik kontraktor, dan kontraktor wajib
membongkar serta memindahkan bongkaran bangunan sementara tersebut setelah mendapat instruksi dari Konsultan
Pengawas.
4. Kontraktor diwajibkan merawat peralatan seperti Pompa dan lain sebagainya milik Pemilik Proyek serta menanggung
biaya perawatan peralatan selama berlangsungnya pekerjaan.
Penyimpanan barang-barang dan material (Gudang material)
1. Kontraktor wajib membuat gudang sementara tempat penimbunan material seperti pasir, koral, besi beton dan lain- lain.
Material harus terlindung dengan baik. Gudang dilengkapi dengan pintu serta kunci secukupnya. Gudang semen,
lantainya dibuat bebas dari kelembaban udara minimal 30 cm diatas permukaan lantai plesteran. Gudang dibongkar
setelah mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas
2. Kontraktor diwajibkan untuk menempatkan barang-barang dan material pelaksanaan baik diluar (terbuka) ataupun
didalam gudang-gudang sesuai dengan sifat-sifat barang dan material tersebut dengan persetujuan Konsultan
Pengawas, sehingga akan menjamin keamanannya dan terhindar dari kerusakan-kerusakan yang diakibatkan oleh cara
penyimpanan yang salah.
3. Khusus untuk simpan bahan-bahan seperti pasir, kerikil harus dibuatkan kotak simpan dengan pagar dari papan,
sehingga masing-masing bahan tidak tercampur dengan lainnya.
4. Barang-barang dan material yang tidak akan digunakan untuk kebutuhan langsung pada pekerjaan yang bersangkutan
tidak diperkenankan untuk disimpan didalam site.
Pembersihan dan Keleluasaan Halaman
Kontraktor diwajibkan menjaga keleluasaan halaman dengan menempatkan barang-barang dan material sedemikian rupa
sehingga :
• Memudahkan pekerjaan
• Menjaga kebersihan sampah-sampah, kotoran-kotoran bangunan (puing-puing), air yang menggenang
Fasilitas-fasilitas lapangan
• Listrik penerangan dan kebutuhan pelaksanaan pekerjaan serta air kerja menggunakan milik pemberi pekerjaan.
• Kamar mandi dan WC untuk para pekerja lapangan menggunakan milik pemberi tugas.
Disediakan oleh kontraktor :
• Air minum atau air bersih yang dapat diminum, untuk kebutuhan pelaksanaan pekerjaan dan semua petugas-
petugas yang ada di Proyek .
• Alat-alat pemadam kebakaran ringan
• Alat-alat PPPK
Persiapan Lokasi
Kontraktor diwajibkan membersihkan / memindahkan perabot atau loose furniture dari lokasi yang ditetapkan untuk di renovasi
dengan ketentuan :
• Memindahkan semua perabot yang ada ( curtain, loose furniture dll )
• Mendata seluruh barang yang dipindahkan dalam sebuah daftar dan diketahui oleh pengawas dan owner
• Menyimpan di tempat terpisah dan melindungi dari kotoran/debu sesuai dengan persetujuan dari direksi pengawas
• Memindahkan kembali ke lokasi semula setelah adanya persetujuan dari direksi pengawas
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
Direksi keet (Ruang Kerja Konsultan):
Kantor Direksi Lapangan merupakan bangunan sementara harus disediakan saat dimulai pekerjaan yaitu setelah adanya
Serah Terima Lapangan.
Direksi Keet dibuat dengan menyesuaikan lokasi yang ada :
a. Luasan sesuai kondisi site, dan dilengkapi dengan toilet.
b. Peralatan yang harus disediakan:
• 1 buah meja rapat ukuran 1,20 x 2,40 m dengan 10 buah kursi lipat.
• 4 buah meja tulis ½ biro ukuran 0.80 x 1.20 m dengan 8 buah kursi lipat.
• 1 unit White board ukuran 1,20 x 2,40 m
• 1 unit computer dan printer.
• 10 buah topi lapangan.
c. Peralatan pemadam kebakaran, dry chemical dengan isi 3,5 kg
d. Peralatan P3K
Kantor Direksi bersifat bangunan sementara, sedangkan perlengkapannya bersifat sewa, digunakan sampai dengan
selesainya pembangunan. Seluruh biaya perawatan dan operasionalnya menjadi tanggungan Kontraktor sampai dengan
Serah Terima Pertama Pekerjaan.
Segera setelah Serah Terima Pertama Pekerjaan, fasilitas ini harus dibongkar dan diangkut keluar.
PEKERJAAN PENGUKURAN
Syarat-syarat-Pelaksanaan Pelaksanaan secara umum.
• Kontraktor diwajibkan mengadakan pengukuran dan penggambaran kembali lokasi renovasi dengan dilengkapi
keterangan-keterangan mengenai peil ketinggian bangunan dengan alat-alat yang sudah ditera kebenarannya.
• Ketidak-cocokan yang mungkin terjadi antara gambar dan keadaan lapangan yang sebenarnya harus
segera dilaporkan kepada Direksi Pengawas untuk dimintakan keputusannya.
• Pengukuran sudut siku dengan prisma atau benang secara azas segitiga phytagoras hanya
diperkenankan untuk bagian-bagian kecil yang disetujui oleh Direksi Pengawas.
• Segala pekerjaan pengukuran persiapan menjadi tanggung jawab Kontraktor dengan biaya sesuai kontrak.
PEKERJAAN BONGKARAN
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, alat-alat yang diperlukan untuk menyelesaikan semua pekerjaan bongkaran
seperti yang disyaratkan serta sesuai petunjuk Konsultan Pengawas. Meliputi bongkaran lantai, dinding partisi gypsum, batu
bata/plesteran, beton, dan langit-langit, pembersihan dari bongkaran dan angkutan keluar site untuk seluruh material bekas
bongkaran.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
Syarat-syarat-Pelaksanaan secara umum.
• Pelaksanaan dari seluruh pekerjaan bongkaran yang ditentukan dalam uraian dan syarat-syarat ini, harus dilakukan
secermat-cermatnya sehingga tidak mengganggu kepentingan dan keamanan umum yang ada disekelilingnya.
• Tidak diperkenankan pada waktu pelaksanaan bongkaran, terjadi kegaduhan yang dapat mengganggu ketertiban dan
keamanan umum.
• Kontraktor harus melokalisir areal penimbunan sementara dari seluruh material bongkaran dan sampai pembuangan agar
tidak mengganggu kepentingan umum.
• Kontraktor wajib mengambil langkah-langkah demi pengamanan terhadap material bongkaran yang menurut petunjuk
Direksi Pengawas harus dibongkar dengan baik/tanpa cacat/utuh, serta setelah dibongkar harus dijaga keamanannya bila
dikehendaki/sesuai petunjuk Direksi Pengawas.
• Puing-puing bekas bongkaran harus segera disingkirkan dari lokasi pekerjaan dan pembuangannya harus
dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kepentingan umum.
• Semua daerah bongkaran harus dipelajari, dilihat/dikontrol secara seksama, pengaruh dan segala kemungkinan dari
akibat pekerjaan bongkaran, harus diperhatikan agar tidak mengganggu aktifitas umum dan tidak mengganggu peralatan
yang ada. Kontraktor harus melakukan secara baik, benar dan tepat dalam melakukan pekerjaan bongkaran.
• Kontraktor wajib melakukan pengukuran dan peninjauan kondisi existing untuk penyesuaian dengan perencanaan.
• Kontraktor dapat mengajukan usulan-usulan teknis penyelesaian, termasuk pelaksanaan pembongkaran bagian yang
ditentukan, berdasarkan hasil termuan di lapangan.
• Wajib untuk membuat shop drawing untuk pekerjaan pembongkaran yang memperlihatkan bagian yang akan
dibongkar serta rencana support untuk menjaga kestabilan bagian disekitarnya.
• Kontraktor harus menyediakan seluruh peralatan untuk bongkaran dan pengadaan bahan dari mutu terbaik yang sesuai
jenisnya untuk perbaikan dan finishing.
• Segala resiko pekerjaan diluar kontrak yang terjadi selama melakukan pekerjaan bongkaran, pembersihan dan
pembuangan ke luar lokasi pekerjaan menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Konsultan Perencana tidak bertanggung jawab atas:
• Performance bentuk kontrak,
• Hasil pekerjaan konstruksi (kecuali telah dilakukan test terlebih dahulu),
• Kelalaian atau akibat pekerjaan Kontraktor, sub kontraktor, manufaktur, supplier, fabricator, ataupun pihak Ketiga (atau
anggotanya) yang bekerja untuk pemilik.
• Lokasi / area renovasi harus dalam keadaan siap kerja, dimana terbebas dari seluruh barang-barang termasuk furniture
• Pekerjaan pembongkaran danpembersihan mencakup pembongkaran / pembersihan / pemindahan konstruksi
keluar dari dalam tapak / site terhadap semua hal yang dinyatakan oleh Konsultan Pengawas / Perencana dan
Direksi tidak akan digunakan lagi, maupunyangdapat mengganggu kelancaran pelaksanaan diantaranya :
- Pembongkarandanpembersihanbangunanexisting.
- Pembersihan material yang ada di lokasi.
• Setiap pembongkaran harus dilakukan sedemikian rupa sehingga siap untuk dapat dilaksanakan pemasanganbaru
sesuai dengan Gambar Kerja.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
• Barang hasil bongkaran dan pembersihan harus dikeluarkan dari tapak / site konstruksi dan dikumpulkan di tempat
/ lokasi tertentu yang ditunjukkan oleh Konsultan Pengawas.
Pada dasarnya, barang-barang bongkaran tersebut tidak dapat dipakai lagi dalam pekerjaan, kecuali apabila
dinyatakan lain oleh Konsultan Pengawas.
PEKERJAAN KERAMIK LANTAI
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan dalam pekerjaan ini
untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang bermutu baik. Dilakukan meliputi seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam
gambar (lantai dan plint).
Persyaratan Bahan
• Homogenous tile yang dipasang sesuai spesifikasi bahan yang ditentukan Perencana
• Homogenous tile yang dipasang telah diseleksi dengan baik bentuk dan ukurannya.
• Bentuk-bentuk ukuran, warna dan texture yang pada gambar dinyatakan sama, harus benar-benar sama.
• Tidak ada bagian yang sambung, retak, atau cacat lain dan telah mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.
• Warna akan ditentukan kemudian oleh Konsultan Perencana, Naad diisi dengan bahan tile grout atau sejenisnya berupa
tepung, warna sesuai warna yang dipasang.
Syarat-syarat pelaksanaan
• Homogenous tile dipasang dengan adukan 1 PC : 3 pasir pasang yang terpasang cukup kuat. Naad serapat mungkin.
• Harus diperhatikan ketinggian peil dari lantai yang ditunjukkan dalam gambar.
• Setelah unit-unit terpasang, kedudukan naat harus kuat, serta membentuk pola seperti pada gambar.
• Bidang permukaan lantai harus rata/waterpass, tidak ada bagian yang bergelombang, bidang permukaannya padat, tanpa
cacat.
• Kemiringan bidang lantai untuk di teras harap diperhatikan.
• Pola pemasangan plint harus sesuai dengan gambar detail atau sesuai petunjuk Konsultan Perencana/Konsultan Pengawas
dengan memperhatikan siar-siar bertemu siku dengan siar lantai.
• Siar-siar diisi dengan bahan pengisi berwarna (grout semen berwarna), warna harus sesuai dengan warna yang dipasangnya
dan harus mendapat persetujuan sebelumnya dari Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana.
• Pemotongan unit-unit harus menggunakan alat pemotong khusus.
• Homogenous tile yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda pada permukaan Granit hingga betul-betul
bersih.
• Sebelum dipasang, terlebih dahulu unit-unit diseleksi terlebih dahulu dengan seksama. Pemilihan salah satu bahan yang
digunakan harus dengan persetujuan Konsultan Pengawas.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
PEKERJAAN PLAFOND
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini dilakukan meliputi pemasangan plafond pada area tertentu yang ditunjukan di dalam gambar, area Reception, area
Meeting dan area lain, sesuai gambar, termasuk pemasangan list plafond sesuai dengan yang disebutkan/ditunjukan dalam gambar
dan sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
Persyaratan Bahan
Bahan Rangka :
• Sebagai rangka langit-langit digunakan besi hollow zincromate.
• Ukuran 40 x 40, tebal 0,8 mm, dan sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
Penutup Langit-langit :
Digunakan gypsum board yang bermutu baik produk KNAUF / WR, dengan ketebalan 9 mm. Bahan yang digunakan harus sesuai
dengan persyaratan dan yang telah disetujui Konsultan Pengawas dalam arti ketebalan, mutu, jenis dan produk dari bahan tersebut.
Bahan finishing penutup plafond:
• Finishing penutup langit-langit yang digunakan adalah cat dari bahan dasar, cat yang bermutu baik dan produk yang disetujui
pengawas.
• Warna dan corak akan ditentukan kemudian.
Bahan list Plafond :
Digunakan kualitas baik. Ukuran maupun bentuk sesuai yang tertera pada gambar/table.
Syarat-syarat Pelaksanaan
Rangka metal hollow :
• Bahan dari besi hollow galvanis.
• Jenis besi hollow galvanis yang digunakan harus dipilih dari mutu terbaik, lurus dan tanpa cacat.
• Ukuran 40 x 40 m dengan tebal plat 0,8 mm, jarak pemasangan 60 cm untuk gawangan uk. 40 x 40 dengan tebal 2 mm seperti
tertera dalam gambar.
• Contoh harus diajukan kepada Direksi Pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
• Rangka langit-langit metal hollow dengan penggantung besi bulat diameter 10 mm yang dilengkapi dengan mur dan klem,
penggantung-penggantung terikat kuat pada beton, dinding atau rangka baja yang ada.
• Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan, pemasangan sesuai dengan plat yang
ditunjukkan/disebutkan dalam gambar dengan memperhatikan modul pemasangan penutup langit-langit yang dipasangnya.
• Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak cembung, kaku dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal :
permukaan merupakan miring/tegak sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
• Setelah seluruh rangka langit-langit terpasang, seluruh permukaan rangka harus rata, lurus dan waterpass, tidak ada bagian
yang bergelombang, dan batang-batang rangka harus saling tegak lurus.
• Bahan penutup langit-langit adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang telah disyaratkan dengan pola pemasangan
sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
• Pertemuan antara bidang langit-langit dan dinding, digunakan bahan seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
• Pertemuan antara bidang langit-langit harus rata, tidak melendut.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
• Gypsum board yang dipasang adalah gypsum board yang telah dipilih baik, bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak
ada bagian yang retak, gompal atau cacat-cacat lainnya yang telah mendapat persetujuan dari pengawas.
• Gypsum board yang dipasang dengan pemasangan sesuai dengan gambar untuk itu dan setelah gypsum board terpasang,
bidang permukaan langit-langit harus rata, lurus, waterpass dan tidak bergelombang dan sambungan antara unit-unit gypsum
board tidak terlihat.
• List profil gypsum yang kering tanpa cacat kayu dan telah diserut rata dan harus sesuai bentuk dan ukuran profil yang
ditentukan dalam gambar untuk itu, dan dipasang dengan menggunakan paku pada setiap jarak tertentu, agar tidak melendut.
Sambungan antara kayu dibuat sedikit mungkin.
• Sambungan antar unit kayu dan pada bagian-bagian pojok harus dikerjakan dengan rapi dan rata serta bekas-bekas paku harus
diratakan dengan dempul kayu hingga tidak terlihat, potongan sambungan harus diperkirakan tempatnya yang jauh dari
jangkauan mata.
• Bentuk profil garis miring / moulding kayu sesuai dengan gambar-gambar dan dikerjakan dengan mesin contoh harus disetujui
terlebih dahulu oleh Direksi Pengawas.
• Setelah list plafond terpasang bidang permukaan harus lurus, permukaan benar-benar rata.
• Pada beberapa tempat tertentu harus di buat manhole/access panel di langit-langit yang bisa di buka, tanpa merusak gypsum
board di sekelilingnya, untuk keperluan pemeriksaan/pemeliharaan M & E. Perletakan manhole harus mendapatkan persetujuan
dahulu dari Direksi Pengawas.
• Pekerjaan ini dikerjakan oleh pemborong yang berpengalaman dan dengan tenaga-tenaga ahli.
• Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar-gambar yang ada dan kondisi di lapangan
(ukuran dan pell), termasuk mempelajari bentuk, pola layout/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail
sesuai gambar.
PEKERJAAN PENGECATAN
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan pengecatan meliputi:
a. Pekerjaan pengecatan dinding (permukaan pasangan batu bata, gypsum dan multipleks), permukaan beton yang
tampak (exposed) dan plafond seperti tercantum dalam gambar pelaksanaan.
Persyaratan Umum
a. Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan standar dan/atau sesuai dengan spesifikasi pabrik.
b. Pabrik dan Kontraktor harus memberi jaminan minimal selama lima tahun terhitung dari waktu penyerahan atas semua
pekerjaan ini, terhadap kemungkinan cacat, warna yang berubah dan kerusakan cat lainnya
Persyaratan Umum
a. Seluruh pekerjaan ini harus sesuai dengan standar dan/atau sesuai dengan spesifikasi pabrik.
b. Pabrik dan Kontraktor harus memberi jaminan minimal selama lima tahun terhitung dari waktu penyerahan atas semua
pekerjaan ini, terhadap kemungkinan cacat, warna yang berubah dan kerusakan cat lainnya
Persyaratan Bahan
a. Bahan dari kualitas yang baik, tahan terhadap udara dan garam, dengan ketentuan :
• Standard cat dinding : ex JOTUN / setara
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
b. Bahan didatangkan langsung dari pabrik, tiba di Lokasi Proyek harus masih tersegel baik dalam kemasannnya dan tidak
cacat.
c. Kontraktor wajib membuktikan keaslian cat dari produk tersebut diatas mengenai kemurnian cat yang akan
dipergunakan. Pembuktian berupa segel kaleng dan hasil akhir pengecatan. Biaya untuk pembuktian ini dibebankan
pada kontraktor. Hasil tes kemurnian harus mendapat rekomendasi tertulis dari Produsen dan diserahkan ke
Direksi/Pengawas untuk persetujuan pelaksanaan.
Persyaratan Umum Pelaksanaan
a. Sebelum pelaksanaan, Kontraktor wajib melakukan percobaan yang akan dilaksanakan. Biaya percobaan ini
ditanggung Kontraktor. Hasil percobaan tersebut harus diserahkan kepada Direksi/Pengawas untuk mendapatkan
persetujuan bagi pelaksanaan pekerjaan.
b. Pengecatan harus rata, tidak bertumpuk, tidak bercucuran atau ada bekas yang menunjukkan tanda tanda sapuan,
roller maupun semprotan. Tebal minimum dari tiap lapisan jadi (finished) minimum sama dengan syarat yang telah
ditentukan Pabrik.
c. Apabila dari cat yang dipakai ada yang mengandung bahan dasar beracun atau membahayakan keselamatan manusia,
maka Kontraktor harus menyediakan peralatan pelindung misalnya masker, sarung tangan, dan sebagainya yang harus
dipakai pada waktu pelaksanaan pekerjaan.
d. Tidak diperkenankan melaksanakan pekerjaan ini dalam cuaca lembab / hujan atau angin berdebu, bertiup. Terutama
untuk pelaksanaan didalam ruangan bagi cat dengan bahan dasar beracun atau membahayakan manusia, maka
ruangan tersebut harus mempunyai ventilasi yang cukup atau pergantian udara berlangsung lancar.
e. Dalam keadaan tertentu, misalnya untuk ruangan tertutup, Kontraktor harus memakai kipas angin (fan) untuk
memperlancar pergantian / aliran udara.
f. Peralatan seperti kuas, roller, sikat kawat, kape, pompa udara tekan / vacuum cleaner, semprotan dan sebagainya
harus tersedia dari kualitas / mutu terbaik.
g. Khusus untuk semua cat dasar harus disapukan dengan kuas. Penyemprotan hanya boleh dilakukan bila disetujui
Direksi.
h. Pemakaian ampelas, pencucian dengan air, maupun pembersihan dengan kain kering, terlebih dahulu harus mendapat
persetujuan tertulis dari Direksi/Pengawas terkecuali disyaratkan lain dalam sepesifikasi ini.
i. Pelaksanaan pekerjaan ini khususnya pengecatan cat dasar untuk komponen bahan / material metal, harus dilakukan
sebelum komponen. tersebut terpasang.
j. Hasil pekerjaan yang tidak disetujui Direksi/Pengawas harus diulang dan diganti. Kontraktor harus melakukan
pengecatan kembali bila ada cat dasar atau cat finish yang kurang menutupi atau lepas sebagaimana ditunjukkan oleh
Direksi/Pengawas. Biaya untuk hal ini ditanggung Kontraktor, tidak dapat diklaim sebagai pekerjaan tambah.
k. Selama pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus diawasi oleh tenaga ahli / Supervisi dari pabrik pembuat.
Gambar Detail Pelaksanaan
Bila diperlukan, Kontraktor harus membuat gambar kerja pelaksanaan pengecatan (untuk bagian-bagian yang dianggap
perlu).
Cara Pelaksanaan :
Lakukan pengecatan dengan data terbaik yang umum dilakukan kecuali spesifikasi lain. Urutan pengecatan,
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
penggunaan lapisan-lapisan dasar dan tebal lapisan penutup minimal sama dengan syarat yang dikeluarkan pabrik.
Pengecatan harus rata, tidak bertumpuk, tidak bercucuran atau ada bekas-bekas yang menunjukan tanda-tanda
sapuan,semprotan dan roller. Sapukan semua dasar dengan cat dasar dan kuas, penyemprotan hanya diijinkan dilakukan bila
disetujui Direksi/Pengawas.
Pengecatan Kembali :
Dilakukan bila ada cat dasar atau cat akhir yang kurang menutupi, atau lepas. Pengulangan pengecatan dilakukan
sebagaimana ditunjukan oleh Direksi/Pengawas, serta harus mengikuti petunjuk dan spesifikasi yang dikeluarkan pabrik yang
bersangkutan.
Pembersihan permukaan, pekerjaan termasuk penggunaan biaya, pengupasan cat teksture, pencucian dengan air, maupun
pembersihan dengan kain kering, harus mendapat persetujuan. Kerapihan pekerjaan cat ini dituntut untuk tidak mengotori
dan mengganggu pekerjaan finishing lain, atau pekerjaan lain yang sudah terpasang. Pekerjaan yang tidak
sempurna diulang dan diperbaiki atas tanggungan Kontraktor.
Syarat Pengamanan Pekerjaan
Agar daerah-daerah yang sedang dicat ditutup dari pekerjaan-pekerjaan lain, maupun kegiatan lain dan juga daerah
tersebut terlindung dari debu dan kotoran lainnya sampai cat daerah tersebut kering.
Lindungi pekerjaan ini dan juga pekerjaan atau material lain yang dekat dengan pekerjaan ini seperti fitting- fitting, kosen-
kosen dan sebagainya dengan cara menutup/melindungi bagian tersebut selama pekerjaan pengecatan berlangsung.
Kontraktor bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti material yang rusak akibat pekerjaan pengecatan tersebut.
PEKERJAAN ATAP
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Atap meliputi pekerjaan pasangan kuda kuda, rangka atap, pasangan bubungan, dan pasangan lisplank.
Persyaratan Pelaksanaan
a. Menentukan Desain Atap
Sebelum melakukan konstruksi atap baja WF, Anda harus menentukan desain atap terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar
konstruksi atap dapat berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai dengan yang diinginkan.
b. Melakukan Pengukuran
Setelah desain atap sudah ditentukan, dilanjutkan dengan pengukuran. Pengukuran ini bertujuan agar desain atap bisa
diterapkan dengan tepat dan tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya.
c. Menyiapkan Material dan Alat
Pastikan semua material dan alat yang dibutuhkan sudah siap dan tersedia sebelum melakukan konstruksi atap baja WF.
Hal ini akan membantu proses konstruksi berjalan dengan lancar dan efisien.
d. Pemasangan Rangka Atap
Setelah persiapan awal selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan pemasangan rangka atap. Rangka atap harus
dipasang dengan benar agar atap bisa berfungsi dengan maksimal dan tahan lama.
e. Menentukan Jarak Antara Rangka Atap
Sebelum memasang rangka atap, Anda harus menentukan jarak antara rangka atap terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar
rangka atap dapat terpasang dengan benar dan tidak ada kesalahan dalam pemasangannya.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
f. Memasang Rangka Atap
Setelah jarak antara rangka atap ditentukan, dilanjutkan dengan memasang rangka atap. Pastikan rangka atap terpasang
dengan rapi dan kuat sehingga atap bisa berfungsi dengan maksimal.
g. Pemasangan Plat Atap
Setelah rangka atap terpasang dengan benar, langkah selanjutnya adalah memasang plat atap. Pemasangan plat atap
harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada kesalahan yang terjadi.
h. Menentukan Jarak Antara Plat Atap
Sebelum memasang plat atap, Anda harus menentukan jarak antara plat atap terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar plat
atap dapat terpasang dengan benar dan tidak ada kesalahan dalam pemasangannya.
i. Memasang Plat Atap
Setelah jarak antara plat atap ditentukan, dilanjutkan dengan memasang plat atap. Pastikan plat atap terpasang dengan
rapi dan tidak bergeser sehingga atap bisa berfungsi dengan maksimal.
j. Pemasangan Reng Atap
Setelah plat atap terpasang dengan benar, langkah selanjutnya adalah memasang reng atap. Pemasangan reng atap
sangat penting karena akan menentukan kekuatan dan kestabilan atap.
k. Menentukan Jarak Antara Reng Atap
Sebelum memasang reng atap, Anda harus menentukan jarak antara reng atap terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar reng
atap dapat terpasang dengan benar dan tidak ada kesalahan dalam pemasangannya.
l. Memasang Reng Atap
Setelah jarak antara reng atap ditentukan, dilanjutkan dengan memasang reng atap. Pastikan reng atap terpasang dengan
kuat dan rapi sehingga atap bisa berfungsi dengan maksimal.
m. Pembersihan
Setelah semua pemasangan selesai, pastikan untuk membersihkan atap baja WF agar terlihat bersih dan rapi.
n. Pengecekan Kekuatan
Setelah semua pemasangan selesai, lakukan pengecekan kekuatan atap baja WF. Pastikan semua bagian atap kuat dan
tahan lama sehingga dapat berfungsi dengan maksimal.
o. Perlindungan Anti Karat
Terakhir, lakukan perlindungan anti karat pada atap baja WF. Hal ini akan membuat atap tetap awet dan tahan lama
meskipun terkena air atau cuaca buruk.
PEKERJAAN WATERPROOFING
Persyaratan Pelaksanaan
a. Sebelum memulai pelaksanaan pemasangan, Penyedia agar meneliti gambar- gambar dan kondisi di lapangan.
Dikoordinasikan dahulu pada Direksi Teknis/Lapangan.
b. Membuat shop drawing lengkap dengan petunjuk dari Direksi Teknis/Lapangan meliputi gambar gambar denah lokasi,
ukuran, bentuk dan kualitas.
c. Permukaan plat beton yang akan diberi lapisan waterproofing harus benar-benar bersih, bebas dari minyak, debu serta
tonjolan-tonjolan tajam yang permanen dari tumpahan atau cipratan aduk dan dalam kondisi kering (baik dalam arti kata
kering leveling screed maupun kering permukaan).
d. Semua pertemuan 90 atau sudut yang lebih tajam harus dibuat tumpul, yaitu menutup sepanjang sudut tersebut dengan
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
aduk kedap air 1 PC : 3 PSR atau seperti tercantum dalam gambar kerja.
e. Dalam leveling screed digunakan campuran kedap air 1PC : 3PSR dibentuk menggunakan benang waterpass arah
kemiringan (arah kemiringan menuju ke lubang-lubang pipa.
f. Screed dipasang mengikuti pola-pola yang sudah tertentu dan diratakan permukaannya (dihaluskan) dengan
menggunakan roskam, digosok sedemikian rupa dengan roskam tadi sehingga gelembung-gelembung udara yang
terperangkap dalam adukan screed dapat keluar.
g. Dalam kondisi setengah kering, screed tadi langsung ditaburi semen sambil digosok lagi dengan roskam best sehingga
merata, setelah lapisan screed kering tidak boleh diaci.
h. Setelah kering udara ± 24 jam, screed baru ini harus dilindungi dari kemungkinan pecah-pecah rambut dengan jalan
menutupi permukaan atasnya dengan goni goni rami yang sudah dibasahi air terlebih dahulu dan dijaga kondisi
basahnya.
i. Waktu yang diperlukan untuk keringnya screed ini minimal 7 (tujuh) hari dalam kondisi cuaca cerah (35º) dan
pengeringan maksimal 5 hari. Untuk cuaca buruk (hujan tidak termasuk dalam perhitungan waktu pengeringan screed).
j. Pekerjaan primer coating dilakukan dengan system kuas/Roll.
k. Pemasangan waterproofing dimulai dari titik terendah.
l. Pada pelaksanaan Waterproofing ini harus dilindungi dari sengatan matahari dengan menggunakan tenda-tenda.
m. Waterproofing yang sudah terpasang tidak boleh terinjak-injak apalagi oleh sepatu atau alas kaki yang tajam. Dan harus
melindungi dan melokalisir daerah yang sudah terpasang waterproofing.
n. Menghentikan pekerjaan apabila terjadi hujan dan melanjutkan kembali setelah lokasi benar-benar kering.
o. Setelah waterproofing terpasang, maka di atas permukaannya diberikan perlindungan screed (perbandingan 1PC : 3
PSR) setebal 3cm dengan menggunakan tulangan susut firemesh yang terletak di tengah-tengah adukan screed.
p. Setelah semua pemasangan lapisan waterproofing dan sebelum pelaksanaan lapisan pelindung, terlebih dahulu
melakukan pengujian kebocoran.
q. Cara pengujian adalah dengan menuangkan air ke area yang tertutup lapisan waterproofing hingga ketinggian air
minimum 50 mm dan dibiarkan selama 3x24 jam.
r. Mengadakan pengamanan dan perlindungan terhadap pemasangan yang telah dilakukan, terhadap kemungkinan
pergeseran, lecet permukaan atau kerusakan lainnya.
s. Apabila terdapat kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian baik pada waktu pekerjaan ini dilakukan/dilaksanakan
maupun pada saat pekerjaan telah selesai, maka harus memperbaiki/mengganti bagian yang rusak tersebut sampai
dinyatakan dapat diterima oleh Direksi Teknis/Lapangan.
PEKERJAAN KACA DAN CERMIN
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan kaca dan cermin meliputi :
a. Pekerjaan Kaca.
b. Pekejaan Cermin.
c. Dan/atau seperti yang tercantum dalam Gambar pelaksanaan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
Persyaratan Bahan
a. Kaca yang dipakai dari standar produk SII 0189/78, semua cermin harus sesuai NI 3, tebal kaca dan cermin adalah 5,
8 dan 10 mm (sesuai dalam gambar pelaksanaan).
b. Jenis kaca untuk pintu exterior bangunan utama menggunakan jenis tempered glass dengan ketebalan 12 mm.
c. Jenis kaca untuk jendela dan pintu interior menggunakan ketebalan 5 mm, dari jenis Clear Glass dan Pattern Glass
tipe sesuai dalam gambar pelaksanaan.
d. Cermin jenis Clear Glass Float Type dengan salah satu permukaan dilapisi perak (Chemical Deposital jenis
Miralux. Semua kaca, dan cermin harus bebas dari noda dan cacat, bebas sulfida maupun bercak bercak lain.
Persyaratan Teknis (Syarat Mutu)
a. Ketebalan kaca dan cermin lembaran tidak boleh melebihi toleransi tebal, untuk kaca 8 mm dan 10 mm adalah 0,3 mm.
b. Ukuran lebar dan panjang kaca dan cermin lembaran tidak boleh melebihi toleransi, untuk kaca 8 mm adalah 1,5 mm
sedangkan kaca 10 mm adalah 2 mm.
c. Kaca dan cermin lembaran yang berbentuk segi empat harus mempunyal sudut siku (atau mempunyai potongan sudutan
¼ lingkaran untuk meja) serta tepi potongan yang rata dan lurus. Toleransi kesikuan maksimum yang diperkenankan
adalah 1,5 mm / m, kecuali disyaratkan lain oleh Direksi/Pengawas.
d. Kaca dan cermin lembaran yang dipakai harus bebas dari cacat dan noda apapun.
e. Lapisan perak / chemical deposited silver pada cermin yang dipakai harus terlihat merata. Apabila terjadi bercak bercak
hitam, maka cermin harus diganti atas biaya Kontraktor dan tidak dapat diklaim sebagai pekerjaan tambahan
Persyaratan Pelaksanaan
a. Pemotongan harus rapi dan lurus, menggunakan alat pemotong kaca / cermin yang khusus.
b. Sisi sisi kaca / cermin yang tampak maupun tidak tampak akibat pemotongan harus digurinda dan dihaluskan sampai
berbentuk tembereng.
c. Pekerjaan pemasangan cermin.
• Pemasangan cermin di atas rangka kayu dengan memakai sekrup. Jarak pemasangan sekrup maksimal 60 cm. Kepala
sekrup yang timbul dipermukaan kaca ditutup dengan penutup yang diverchroom. Saat pemasangan sekrup tidak boleh
ada keretakan pada cermin.
• Pemasangan list kayu / Iist lain harus sesuai gambar pelaksanaan, benar benar lurus, telah memenuhi persyaratan
pekerjaan kayu halus dan telah difinish sesuai Persyaratan Pengecatan Kayu Halus.
d. Kualitas pekejaan.
• Tidak boleh terjadi retak tepi pada semua kaca dan cermin akibat pemasangan list maupun sekrup. Pekejaan tersebut
harus sesuai Gambar pelaksanaan.
• Semua kaca dan cermin pada saat terpasang tidak boleh bergelombang.
Pabrik dan Kontraktor harus memberi jaminan terhadap kemungkinan cacat, warna yang berubah dan kerusakan cat lainnya
minimal selama lima (5) tahun terhitung dari waktu penyerahan atas semua pekerjaan ini.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
PERSYARATAN TEKNIK KHUSUS SISTEM ELEKTRIKAL
Umum
Pekerjaan sistem elektrikal meliputi pengadaan semua bahan, peralatan dan tenaga kerja, pemasangan, pengujian perbaikan
selama masa pemeliharaan dan training bagi calon operator, sehingga seluruh sistem elektrikal dapat beroperasi dengan
baik.
Lingkup Pekerjaan
a. Pengadaan Panel Tegangan Menengah, Trafo dan Genset termasuk panel kontrolnya. Selanjutnya, untuk pemasangan
Panel Tegangan Menengah, Trafo dan Genset, serta Penyambungan Kabel dari PLN ke Panel TM dilanjutkan ke Trafo
dan panel TR, Kontraktor elektrikal bekerja sama dengan user dan PLN.
b. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan panel utama tegangan rendah 380V/220V (SDP).
c. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan kabel daya tegangan rendah lengkap dengan kabel fitting lainnya :
1) Dari Panel TR disambung ke SDP menggunakan kabel jenis NYFGbY.
2) Dari SDP menuju ke Panel Sub Sub Distribusi, menggunakan kabel NYY.
d. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan berbagai tipe dan ukuran kabel tegangan rendah sesuai dengan gambar
rencana.
e. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan panel-panel tegangan rendah.
f. Pekerjaan instalasi penerangan dan stop kontak, meliputi :
1) Pengadaan dan pemasangan berbagai jenis armatur lampu dan jenis lampu sesuai gambar rencana.
2) Pengadaan dan pemasangan berbagai jenis stop kontak biasa.
3) Pengadaan dan pemasangan berbagai jenis saklar, grid switch dan saklar tukar.
4) Pengadaan, pemasangan dan penyambungan pipa instalasi pelindung kabel serta berbagai aksesoris lainnya seperti
: box untuk saklar dan stop kontak, junction box, fleksibel conduit, bends/elbows, socket dan lain-lain.
5) Pengadaan, pemasangan dan penyambungan kabel instalasi penerangan dan stop kontak.
g. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan sistem pentanahan lengkap dengan box kontrol, elektroda pentanahan dan
aksesoris lainnya.
h. Pengadaan, pemasangan dan penyambungan sistem penangkal petir lengkap dengan aksesoris lainnya.
i. Pengadaan, pemasangan pekerjaan lainnya yang menunjang sistem ini agar dapat beroperasi dengan baik (seperti
pekerjaan bak kontrol, kabel rack, kabel ladder, kabel tranking, support equipment dan aksesoris lainnya.
Penerangan Dan Stop Kontak
Lampu dan Armaturnya
Lampu dan armaturnya harus sesuai dengan yang dimaksudkan, seperti yang digambarkan dalam gambar- gambar elektrikal.
a. Semua armatur lampu harus mempunyai terminal pentanahan (grounding).
b. Semua lampu Fluorescent dan lampu gas discharge lainnya harus dikompensasi dengan power factor correction dan
kapasitor yang cukup kuat terhadap kenaikan temperatur dan beban mekanis dari diffuser itu sendiri.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
c. Reflector terutama untuk ruangan kantor harus memakai bahan tertentu, sehingga diperoleh derajat pemantulan yang
sangat tinggi.
d. Box tempat ballast, kapasitor, dudukan starter dan terminal block harus cukup besar dan dibuat sedemikian rupa
sehingga panas yang ditimbulkan tidak mengganggu kelangsungan kerja dan umur teknis komponen lampu itu sendiri.
e. Ventilasi di dalam box harus dibuat dengan sempurna. Kabel-kabel dalam box harus diberikan saluran atau klem-klem
tersendiri, sehingga tidak menempel pada ballast atau kapasitor.
f. Box terbuat dari pelat baja tebal minimum 0,7 mm, dicat dasar tahan karat, kemudian difinish dengan cat akhir dengan
oven warna putih.
g. Box terbuat dari glass-fibre reinforced polyster dengan brass insert harus tahan terhadap bahan kimia, maupun gas kimia
serta cover dari clear polycarbonate harus tahan terhadap bahan kimia, maupun gas kimia.
h. Pelat sisi dari armatur lampu tipe TKI atau TKO harus mempunyai ketebalan minimum 0,7 mm.
i. Ballast harus dari jenis "Low Loss Ballast" dan harus pula dipergunakan single lamp ballast (satu ballast untuk satu
lampu fluorescent).
j. Tabung Fluorescent harus dari tipe TL-D, tipe Daylite w/54.
k. Armatur Downlight terdiri dari dudukan dan diffuser, dimana dudukan harus dari bahan aluminium silicon aloy atau dari
moulded plastic. Diffuser harus dari bahan gelas susu atau satin etached opal plastic. Armatur downlight tersebut harus
tahan terhadap bahan kimia maupun gas kimia. Konstruksi armatur downlight harus kuat untuk dipasang dengan lampu
PLC-18 W disesuaikan dengan gambar rencana. Lubang-lubang ventilasi harus ada dan ditutup dengan kasa nylon
untuk mencegah masuknya serangga. Diffuser terpasang pada dudukan ulir, tidak boleh dengan memakai paku sekrup.
l. Skedul Lampu Penerangan, harus mengacu ke gambar rencana dan desain Arsitek.
Stop Kontak Biasa
a. Stop kontak dinding yang dipakai adalah stop kontak satu fasa, rating 250 V,13 Ampere, untuk pemasangan di
dinding.
b. Stop kontak 1 (satu) fasa dilengkapi dengan saklar dan pilot lamp untuk pemasangan rata dengan dinding dengan
rating 250 V, 13 Ampere.
c. Bahan dari Polyvinyl Cloride (PVC).
d. Stop kontak yang dipakai adalah stop kontak satu fasa untuk pemasangan rata dinding dengan ketinggian 30 cm di atas
lantai dan harus mempunyai terminal fasa, netral dan pentanahan. Harus dipasang mengikuti item e.
Saklar Dinding
a. Saklar harus dari tipe untuk pasangan rata dinding, tipe rocker, dengan rating 250 V, 10 Ampere dari tipe single gang,
double gangs atau multiple gangs (grid switches), saklar hotel single gang atau double gangs dipasang dengan
ketinggian 1,20 m atau ditentukan lain.
b. Saklar harus dipasang pada box mengikuti item f dan khusus ruang pemeliharaan harus digunakan tipe Industrial, Class
IP-65.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
REHABILITASI SEDANG DAN BERAT BANGUNAN
GEDUNG KANTOR DINAS SOSIAL KOTA BANDUNG
Box untuk Saklar dan Stop Kontak
Box harus dari bahan moulded plastic dengan kedalaman tidak kurang dari 35mm. Kotak dari metal harus mempunyai
terminal pentanahan saklar atau stop kontak dinding terpasang pada box harus menggunakan baut, pemasangan dengan
cara yang mengembang tidak diperbolehkan.
Kabel Instalasi
Pada umumnya kabel instalasi penerangan dan instalasi stop kontak harus kabel inti tembaga dengan insulasi PVC, satu
inti atau lebih (NYM, NYA).
Kabel harus mempunyai penampang minimal 2,5 mm2 kode warna insulasi kabel harus mengikuti ketentuan PUlL 2000 dan
SNI 04.0255-2000 sebagai berikut.
a. Fasa R : merah
b. Fasa S : kuning
c. Fasa T : hitam
d. Netral : biru
e. Grounding : kuning-hijau
Pipa Instalasi Pelindung Kabel
a. Pipa instalasi pelindung kabel feeder yang dipakai adalah pipa PVC kelas AW atau GIP. Pipa, elbow, socket, junction
box, clamp dan aksesoris lainnya harus sesuai yang satu dengan lainnya, yaitu tidak kurang dari diameter 19-25 mm.
b. Pipa flexible harus dipasang untuk melindungi kabel antara kotak sambung junction box yang menempel pada plat beton
dan armatur lampu.
c. Sedangkan pipa untuk instalasi penerangan dan stop kontak dengan pipa PVC, khusus untuk power high impact conduit-
heavy gauge, minimum diameter 19-25 mm.
d. Seluruh instalasi PVC conduit dilengkapi dengan coupling spacer bar saddle, adaptor female and male thread, male and
female bushe, locknut dan perlengkapan lainnya.
Testing/ Pengujian
Testing dilakukan dengan disaksikan oleh Pengawas Lapangan yang disahkan oleh lembaga yang berwenang pengujian
meliputi :
a. Test ketahanan isolasi
b. Test kekuatan tegangan impuls
c. Test kenaikan temperature
d. Continuity test
PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN PLAMBING
Umum
Spesifikasi ini melingkupi kebutuhan untuk pelaksanaan pekerjaan plambing, sebagaimana yang ditunjukkan pada
gambar rencana yang terdiri dari :
a. Pengadaan dan pemasangan pompa distribusi dalam.
b. Pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi air bersih dan air kotor, dan air bekas sesuai gambar rencana dan
spesifikasi, termasuk penyambungan pipa saluran air dari meter air ke ground water reservoir.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
c. Pengadaan dan pemasangan peralatan-peralatan bantu bagi seluruh peralatan plambing.
d. Pengetesan dan pengujian dari seluruh instalasi plambing yang terpasang termasuk sanitary.
e. Mengadakan masa pemeliharaan selama waktu yang ditentukan oleh Pemberi Tugas.
f. Pembuatan shop drawing bagi instalasi yang akan dipasang dan pembuatan as built drawing bagi instalasi yang telah
terpasang.
Kualifikasi Pekerja
a. Untuk pemasangan dan pengetesan pekerjaan-pekerjaan ini harus dilakukan oleh pekerja-pekerja dan supervisor
yang benar-benar ahli dan berpengalaman. Tukang las harus mempunyai Sertifikat.
b. MK/Pengawas dapat menolak atau menunda pelaksanaan suatu pekerjaan, bila dinilai bahwa pelaksana tersebut
tidak terampil/tidak berpengalaman.
Pengajuan-pengajuan
Pada saat pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus mengajukan :
a. Material list dari seluruh item peralatan yang akan dipasang.
b. Shop drawing yang menunjukkan secara detail pekerjaan-pekerjaan/pemasangan peralatan dan perpipaan,
penyambungan dengan pekerjaan-pekerjaan lain atau pekerjaan-pekerjaan yang sulit dilaksanakan ataupun perubahan-
perubahan atau modifikasi yang diusulkan terhadap gambar rencana.
c. Prosedur pemasangan yang dikeluarkan oleh pabrik jika ada dari peralatan-peralatan yang akan dipasang.
d. Contoh-contoh material (brosur-brosur untuk peralatan-peralatan yang besar) dari material/peralatan yang akan
dipasang.
Review
MK/Pengawas akan memeriksa (mereview) pengajuan-pengajuan dari kontraktor dan memberi komentar atas hal tersebut.
Kontraktor harus merevisi pengajuannya sampai memperoleh persetujuan MK/Pengawas.
Gambar Instalasi Terpasang dan Petunjuk Operasi
a. Apabila pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan telah dilakukan serah terima pertama, Kontraktor wajib
menyerahkan gambar-gambar instalasi terpasang sebanyak 3 set cetak biru dan 1 set transparan.
b. Kontraktor juga berkewajiban untuk menyerahkan 3 set petunjuk operasi dan pemeliharaan sistem yang
dipasang.
PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN PERPIPAAN
Umum
Ruang Lingkup
Spesifikasi ini merupakan persyaratan minimal untuk seluruh pekerjaan perpipaan pada pekerjaan mekanikal.
Spesifikasi Perpipaan
a. Spesifikasi dan gambar menunjukkan diameter minimal dari pipa dan letak serta arah dari masing-masing sistem pipa.
b. Seluruh pekerjaan, terlihat pada gambar dan atau spesifikasi dipasang terintegrasi dengan kondisi bangunan dan
menghindari gangguan dengan bagian lainnya.
c. Bahan pipa maupun perlengkapan harus terlindung dari kotoran, air karat dan stress sebelum, selama dan sesudah
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
pemasangan. Untuk pipa baja di bawah tanah diberi lapisan anti karat densotape dengan ketebalan 2-3 mm.
d. Khusus pipa dan perlengkapan dari bahan plastik, selain disebut di atas harus juga terlindung dari cahaya matagari.
e. Semua barang yang dipergunakan harus jelas menunjukkan identitas pabrik pembuat.
Persyaratan Pemasangan
a. Perpipaan harus dikerjakan dengan cara yang benar untuk menjamin kebersihan, kerapian, ketinggian yang benar
minimum 250 mm dari lantai, serta memperkecil banyaknya penyilangan.
b. Pekerjaan harus ditunjang dengan suatu ruang yang longgar, tidak kurang dari 50 mm di antara pipa- pipa atau dengan
bangunan dan peralatan.
c. Semua pipa dan fitting harus dibersihkan dengan cermat dan teliti sebelum dipasang, membersihkan semua kotoran,
benda-benda tajam/ runcing serta penghalang lainnya.
d. Pekerjaan perpipaan harus dilengkapi dengan semua katup-katup yang diperlukan antara lain katup penutup, pengatur,
katup balik dan sebagainya, sesuai dengan fungsi sistem dan yang diperlihatkan dalam gambar.
e. Semua perpipaan yang akan disambung dengan peralatan, harus dilengkapi dengan water mur atau flens.
f. Sambungan lengkung, reducer dan expander dan sambungan-sambungan cabang pada pekerjaan perpipaan harus
mempergunakan fitting buatan pabrik.
g. Kemiringan menurun dari pekerjaan perpipaan air limbah harus seperti berikut, kecuali seperti diperlihatkan dalam
gambar.
1) Di bagian dalam toilet
Garis tengah 50 mm - 100 mm atau lebih kecil : 1 % - 2 %
2) Di bagian dalam bangunan
Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 %
3) Di bagian luar bangunan
Garis tengah 150 mm atau lebih kecil : 1 % Garis tengah 200 mm
atau lebih besar : 1 %
h. Semua pekerjaan perpipaan harus dipasang secara menurun ke arah titik buangan. Pipa pembuangan dan vent harus
disediakan guna mempermudah pengisian maupun pengurasan. Untuk pembuatan vent pembuangan hendaknya dicari
titik terendah dan dibuat cekung.
i. Katup (valves) dan saringan (strainers) harus mudah dicapai untuk pemeliharaan dan penggantian. Pegangan katup
(valve handled) tidak boleh menukik.
j. Sambungan-sambungan fleksibel pada sistem pemipaan harus dipasang sedemikian rupa dan angkur pipa secukupnya
harus disediakan guna mencegah tegangan pada pipa atau alat-alat yang dihubungkan oleh gaya yang bekerja ke arah
memanjang.
k. Pekerjaan pipa ukuran jalur penuh harus diambil lurus tepat ke arah pompa dengan proporsi yang tepat pada bagian-
bagian penyempitan. Katup-katup dan fitting pada pemipaan demikian harus ukuran jalur penuh.
l. Pada pemasangan alat-alat pemuaian, angkur-angkur pipa dan pengarah-pengarah pipa harus secukupnya disediakan
agar pemuaian serta perenggangan terjadi pada alat-alat tersebut, sesuai dengan permintaan dan persyaratan pabrik.
m. Selubung pipa harus disediakan dimana pipa-pipa menembus dinding, lantai, balok, kolom atau langit- langit. Dimana pipa-
pipa melalui dinding tahan api, celah kosong di antara selubung dan pipa-pipa harus dipakai dengan bahan rock-wool
atau bahan tahan api yang lain, kemudian harus ditambahkan sealant agar kedap air.
n. Selama pemasangan, bila terdapat ujung-ujung pipa yang terbuka dalam pekerjaan perpipaan yang tersisa pada setiap
tahap pekerjaan, harus ditutup dengan menggunakan caps atau plugs untuk mencegah masuknya benda-benda lain.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
o. Untuk setiap pipa yang menembus dinding harus menggunakan pipa fleksibel untuk melindungi dari vibrasi akibat
terjadinya penurunan struktur gedung.
p. Semua galian, harus juga termasuk pengurugan serta pemadatan kembali sehingga kembali seperti kondisi semula.
1) Kedalaman pipa air minum minimum 60 cm di bawah permukaan tanah.
2) Semua pipa diberi lapisan pasir yang telah dipadatkan setelah 15-30 cm untuk bagian atas dan bagian bawah pipa
dan baru diurug dengan tanah tanpa batu-batuan atau benda keras yang lain.
3) Untuk pipa di dalam tanah dan tanah yang labil, harus dibuat dudukan beton pada jarak 2-2,5 m dan pada belokan-
belokan atau fitting-fitting.
q. Instalasi pekerjaan pipa jaringan luar diletakkan pada struktur bangunan.
r. Pekerjaan perpipaan tidak boleh digunakan untuk pentanahan listrik.
s. Setiap perubahan arah aliran untuk perpipaan air kotor membentuk sudut 90°, harus digunakan 2 buah elbow 45° dan
dilengkapi dengan clean out serta arah dan jalur aliran agar diberi tanda.
Pengujian/ Pengetesan
a. Sebelum dilakukan testing dilakukan dahulu :
1) Pemeriksaan sebagian- sebagian.
2) Pemeriksaan setelah pemasangan.
b. Tujuannya untuk mengetahui apa konstruksi dan fungsinya serta sistem sudah memenuhi dan sesuai dengan rencana.
1) Pemborong harus melakukan pengujian terhadap setiap jenis alat.
2) Pipa yang akan ditanam atau dipasang di luar dites terlebih dahulu sebelum diurug, dengan bagian per bagian, dengan
tekanan 1 ½ x tekanan kerja selama 1 jam tanpa ada penurunan tekanan (antara 10 kg/cm2) dan dilanjutkan pengujian
per sistem.
3) Setelah alat plambing dipasang, dites selama ± 2 menit tanpa penurunan tekanan, berlaku untuk umum kecuali untuk
monoblock dan faucet dan ditentukan oleh pengawas.
4) Tangki air setelah dibersihkan harus diuji selama 24 jam tanpa ada penurunan tinggi air.
5) Setelah pipa dan tangki diuji, dibersihkan dan dilakukan desinfeksi sesuai PPI dengan sisa kadar chloor 0,2 ppm atau
lebih baik, baik yang dipa atau di tangki.
6) Setelah itu dibersihkan (dibilas) dengan air bersih.
7) Pengisian pipa dengan air dilakukan sedikit demi sedikit dengan pompa untuk pengetesan.
8) Untuk mengetahui setiap alat berfungsi sesuai perencanaan, dilakukan pengujian sistem aliran sampai tercapai
pengukuran yang diminta dalam perencanan seperti kapasitas pompa, kebisingan pompa (± 60 dB), tekanan air keluar
kran dia. 0,3 kg/cm2) dan lain-lain.
9) Semua pengetesan disaksikan oleh Pemberi Tugas dan akan dikeluarkan sertifikat oleh Pemberi Tugas.
Testing dan Commisioning
a. Kontraktor pekerjaan instalasi akan melakukan semua testing pengukuran secara parsial dan secara sistem, untuk
mengetahui apakah seluruh instalasi yang sudah dilaksanakaan berfungsi dengan baik dan memenuhi persyaratan yang
ditentukan.
b. Semua tenaga, bahan, perlengkapan yang perlu untuk testing merupakan tanggung jawab Kontraktor, sehingga semua
persyaratan test yang dianjurkan oleh pabrik hingga dapat dilakukan dan diketahui hasil test sesuai persyaratan yang
ditentukan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN SISTEM AIR BERSIH
Lingkup Pekerjaan
Uraian singkat lingkup pekerjaan sistem air bersih adalah sebagai berikut :
a. Tangki persediaan air bersih,
b. Pompa suplai,
c. Perpipaan,
d. Pengkabelan,
e. Panel listrik,
f. Peralatan instrumen dan pengendalian,
g. Penyambungan ke peralatan penunjang, dan
h. Penyambungan ke peralatan plambing.
Peralatan Utama
Tangki Persediaan Air Bersih
a. Tangki persediaan air bersih terletak di area service basement (ground water tank). Tangki air bawah berfungsi untuk
menyediakan air untuk kebutuhan cadangan selama 2 (dua) hari, dengan kualitas sesuai standar Depkes RI tahun 1990.
b. Tangki harus dibuat dari konstruksi higienis dengan ketentuan sebagai berikut.
1) Membuat kemiringan pada lantai, sehingga terjadi aliran minimum selama 20 menit.
2) Tanpa sudut tajam.
3) Mempunyai bak pengurasan pada dasar tangki.
4) Permukaan dinding licin dan bersih.
c. Sumur hisap, untuk memperkecil volume air mati pada pipa isap pompa, maka harus dibuat sumur hisap pada tangki
air.
d. Tangki air bawah dapat dibuat dari Fiberglass Reinforced Plastic berbentuk kubikel (siap pakai).
e. Tangki air harus mempunyai perlengkapan sebagai berikut :
1) Manhole
2) Tangga
3) Pipa vent penghubung maupun vent ke udara luar
4) Pipa peluap dan pipa penguras
5) Indikator muka air
6) Selubung untuk laluan pipa masuk, pipa isap, pipa penguras, kabel, dan sebagainya
f. Sistem Pengendalian
1) Muka air dalam tangki atas mengendalikan pompa pemindah.
2) Pompa akan hidup pada saat air turun mencapai muka air tertentu.
3) Pompa akan mati bila muka air sudah mendekati tepi pipa peluap.
Pompa Transfer
a. Pompa pemindah berfungsi untuk memindahkan air dari tangki air bawah ke tangki air atas.
b. Sistem pompa pemindah sekurang-kurangnya terdiri dari 2 ( dua ) pompa.
c. Pompa pemindah akan bekerja otomatis oleh level switch yang dipasang di tangki bawah maupun tangki atas.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
d. Setiap pompa pemindah antara lain terdiri dari :
1) Pompa centrifugal end suction lengkap dengan motor.
2) Inlet dan outlet headers.
3) Katup-katup inlet dan outlet.
4) Check valve anti pukulan air.
5) Inlet strainers.
6) Panel daya dan pengendalian.
7) Level switch untuk ON/OFF,
8) Level switch untuk proteksi pompa.
9) Pengkabelan.
10) Penunjuk tekanan pada inlet dan outlet pompa.
11) Dudukan pompa.
Pengaturan pompa adalah sebagai berikut.
1) Pompa akan bekerja apabila muka air di tangki atas turun mencapai level L dan akan stop apabila muka air naik
sampai level H.
2) Semua pompa akan tiba-tiba berhenti apabila muka air di tangki bawah turun sampai level LL.
Pompa Booster/Distribusi
a. Pompa Booster berfungsi untuk mengalirkan air ke alat- alat plambing pada lantai-lantai yang membutuhkan, dan harus
mampu menjaga tekanan air di dalam pipa pada setiap lantai merata.
b. Pompa Booster harus mampu memasok kebutuhan air kepada pemakai setiap variasi laju aliran pada setiap saat secara
otomatis.
c. Setiap boster pump harus mempunyai sekurang-kurangnya terdiri dari 2 pompa dan paling banyak 4 pompa yang bekerja
pararel sedangkan laju aliran masing-masing pompa dalam berdasarkan standard pabrik perakit booster pump.
d. Peralatan kendali, untuk laju aliran sampai dengan 40 m3/jam boleh mempergunakan Pressure Control System.
e. Setiap booster pump antara lain terdiri dari peralatan sebagai berikut.
1) Pompa centrifugal end suction lengkap dengan motor.
2) Tangki tekan dengan tipe membran.
3) Inlet dan outlet header.
4) Katup-katup inlet dan outlet.
5) Check valve anti pukulan air.
6) Inlet strainers per pompa.
7) Panel daya dan pengendalian.
8) Pressure switch/flow monitor switch.
9) Pressure gauges pada inlet dan oulet pompa.
10) Pengkabelan.
11) Dudukan pompa.
g. Pengaturan pompa pada sistem pressure control.
1) Pompa pertama bekerja apabila tekanan air di jaringan turun sampai ambang batas L pada pressure switch
(PS 1).
2) Pompa kedua bekerja apabila tekanan air di jaringan masih turun sampai ambang batas L pada pressure switch (PS
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
2) dan seterusnya.
3) Pompa pertama, kedua, dan seterusnya berhenti apabila tekanan air di jaringan pemakai naik sampai ambang
batas H di PS1, PS2, dan seterusnya.
4) Penentuan daerah kerja pompa juga ditentukan oleh kurva pemilihan pompa yang akan dipakai.
5) Pompa yang sedang bekerja dapat tiba-tiba berhenti apabila muka air di tangki hisap turun
sampai batas LL, dan akan kembali normal apabila muka air naik sampai batas “L”.
PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN SISTEM AIR LIMBAH
Lingkup Pekerjaan
Uraian singkat lingkup pekerjaan dalam sistem air limbah disini antara lain adalah sebagai berikut.
a. Perpipaan
b. Penyambungan dengan peralatan plambing
c. Floor drain
d. Clean out
e. Roof drain
Perpipaan
Umum
1) Macam perpipaan air limbah adalah air hujan, air limbah saniter, dan limbah dapur.
2) Jenis pipa lihat “Spesifikasi Perpipaan”.
Limbah Saniter
Perpipaan limbah saniter mulai dari alat saniter antara lain kloset, urinal, lavatory, dan floor drain, sampai saluran
halaman melalui septictank.
Limbah Air Hujan
Perpipaan air hujan mulai dari roof drain dari kanopi drain di atap dialirkan ke dalam sumur resapan sebelum dialirkan ke
saluran kota. Khusus fitting air hujan mempergunakan cast iron.
Floor Drain
a. Floor drain yang dipergunakan disini harus jenis bucket trap, water prooved type dengan 50 mm water seal dan
dilengkapi dengan U trap.
b. Floor drain terdiri dari :
1) Chromium plated bronze cover and ring.
2) PVC neck.
3) Bitumen coated cast iron body screw outlet connection and with flange for water proofing
Floor drain harus mempunyai ukuran utama sebagai berikut.
Outlet Diameter Cover Diameter
2” 4”
3” 6”
4” 8”
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN INSTALASI
Persyaratan Teknis Peralatan dan Instalasi
Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan instalasi ini meliputi seluruh pekerjaan pengadaan dan pemasangan Instalasi Udara (Air Conditioning), Ventilasi
Mekanis (Mechanical Ventilation) secara lengkap termasuk semua perlengkapan dan sarana penunjangnya, sehingga
diperoleh suatu instalasi yang lengkap dan baik serta diuji dengan seksama dan siap untuk dipergunakan. Lingkup pekerjaan
instalasi ini secara garis besarnya adalah sebagai berikut :
a. AC dengan sistem VRV
b. Perpipaan Refrigerant
c. Perpipaan Condensate lengkap dengan peralatannya
d. Sistem Kontrol
e. Exhaust Fan
f. Pondasi Mesin-mesin
g. Testing dan Balancing
h. Pemeliharaan
Pengadaan dan Pemasangan
a. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian semua peralatan tata udara (air conditioning.
b. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian peralatan ventilasi mekanikal (mechanical ventilation) seperti :
centrifugal fan, axial fan, propeller fan, filter, attenuator, dan lain-lain.
c. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi ducting lengkap dengan fire damper, volume
control damper, spliter damper, back drap damper (non return damper) supply air diffuser/register/grille/slot/integrated,
return air grille, access panel, filter, gauge, isolasi panas/suara, dan lain-lain.
d. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi pemipaan air, pengembunan (drainage) sampai ke
saluran air terdekat lengkap dengan fitting, isolasi panas, dan lain-lain.
e. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian seluruh instalasi kontrol sistem indoor unit dan outdoor unit dan
kontrol komponen seperti katup, damper, sensor, thermostat ruangan, humidistat, dan lain-lain.
f. Pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pengujian sumber daya listrik bagi instalasi ini seperti kabel dan panel tata
udara.
g. Pengadaan dan pemasangan semua pekerjaan sipil yang terjadi akibat instalasi ini seperti tercantum dalam dokumen ini.
h. Perbaikan kembali semua kerusakan dan finishing yang diakibatkan oleh pekerjaan instalasi ini.
i. Mendidik petugas dari pemilik gedung, yang ditunjuk mengenai cara-cara menjalankan dan memelihara instalasi ini.
j. Mendidik petugas dari pemilik gedung, yang ditunjuk mengenai cara-cara menjalankan dan memelihara instalasi ini.
k. Menyerahkan gambar-gambar, buku petunjuk cara menjalankan dan memelihara serta data teknis lengkap peralatan
instalasi yang terpasang.
l. Mengadakan pemeliharaan instalasi ini secara berkala selama masa pemeliharaan.
m. Memberikan garansi terhadap mesin/peralatan yang terpasang.
n. Melakukan pekerjaan atau ketentuan lain yang tercantum dalam dokumen ini beserta addendumnya.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
Fan
Lingkup Pekerjaan
Pengadaan dan pemasangan peralatan ventilasi (fan) untuk proyek ini seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana
yang melengkapi dokumen ini.
Umum
Spesifikasi teknis yang diuraikan di bawah ini, adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus diikuti. Sedangkan ketentuan-
ketentuan spesifik seperti tipe, kemampuan (performance) peralatan, kelengkapan dan lainnya dapat dilihat pada lembar
gambar rencana “Daftar Peralatan” ataupun data sheet bila dilampirkan.
a. Fan harus sudah mendapatkan sertifikat, sesuai standar yang berlaku di negara dimana fan tersebut dibuat untuk testing
dan rating (performance) seperti sebagai contoh AMCA standard 210 – 74 di Amerika.
b. Sound presssure level harus dilengkapi dalam dB dengan Re – 10 E 12 Watt pada octave band mid freq. 60-4000 Hz.
c. Dasarnya semua fan harus mempunyai noise level yang rendah dalam operasinya, dan dalam batas- batas yang normal.
Bilamana ternyata noise levelnya tinggi harus diberi tambahan noise silencer (sound attenuator) tanpa adanya tambahan
biaya sehingga sound pressure level (SPL) yang dihasilkan tidak lebih dari 60 dB(A) dari jarak 3 m.
d. Pemasangan fan termasuk instalasi kabel dari panel, remote, on off switch dan pilot lamp.
e. Bagian fan yang berhubungan dengan udara luar, di daerah outletnya harus diberi kawat nyamuk Stainless Steel yang
bisa dibuka untuk dibersihkan.
Spesifikasi Teknis
Axial Fan
1) Impeller fan dari tipe airfoil blade, adjustable pitch dan harus digerakkan langsung.
2) Material fan :
- Casing
- Impeller
- Shaft
- Pelumasan
- Mild steel hot dipped galvanized
- Alluminium die-cast
- Carbon steel
- Grease ball bearing
3) Bisa dilakukan speed kontrol motor fan.
4) Motor dari jenis TEFC, IP 54, isolasi kelas F.
5) Untuk fan diameter 500 ke atas, casing fan harus dilengkapi dengan access panel.
6) Fan lengkap dengan counter flens untuk penyambungan ke ducting.
7) Dilengkapi dengan accessories bell mouth (inlet cone) bila inlet suction tidak disambungkan ke duct.
Propeller Fan (Wall atau Ceiling Fan)
1) Fan dari tipe propeller untuk dinding maupun ceiling, kecuali bila dinyatakan ceiling fan dari tipe centrifugal seperti
ditunjukkan dalam gambar atau data sheet.
2) Fan harus digerakkan langsung.
3) Untuk fan dinding yang berhubungan dengan luar, lengkap dengan automatic shutter dari jenis alluminium.
4) Untuk fan dinding dengan kapasitas besar dan static pressure tinggi (high pressure fan), rangka fan dari baja yang
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
dicat anti karat dengan impeller dari alluminium die-cast.
In-line Centrifugal Fan
1) Blade fan harus dirancang aerodinamis, backward curve dari plate alluminium dan digerakkan langsung.
2) Casing terbuat dari heavy gayge (1,4 mm minimum) mild steel lengkap dengan flange di kedua sisinya untuk
menyambung ke ducting dan dicat akhir dengan epoxy powder.
3) Fan harus statis dan dinamis balance dari pabriknya.
4) Motor harus tahan beroperasi sampai temperatur 40°C dan 95% RH.
5) Fan harus dilengkap dengan speed kontrol.
Filter / Saringan Udara
Lingkup Pekerjaan
Pengadaan dan pemasangan filter/saringan udara yang masuk/inlet ke fan, indoor unit dan fan coil unit yang ditunjukkan
dalam spesifikasi teknik ini.
Umum
Spesifikasi teknis yang diuraikan berikut ini adalah sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi.
a. Pre filter untuk indoor unit, fresh air, fan harus dari bahan tipe metallic, harus fire resistant dan washable tebal 50 mm
dengan efisiensi 30-35% dan arrestance 94-96% dalam keadaan low velocity (ASHRAE test Std. 52-76).
b. Filter harus dipasang rapat satu sama lainnya dan begitu juga terhadap frame. Tidak dibolehkan adanya celah yang
ditutup dengan plat disebabkan kurangnya ukuran filter.
c. Filter yang akan dipasang harus dapat dibuktikan dari brosur merk filter tersebut tersebut terhadap tipe dan
efisiensinya.
d. Tahanan aliran udara mula-mula pada kecepatan 1,52 m/2 (300 fpm) tidak boleh lebih dari 20 Ps (0,08” WG) dan tahanan
udara pada akhirnya maksimum 125 Pa (0,5” WG). Filter harus dapat dioperasikan pada kecepatan aliran udara sampai
500 fpm tanpa mengalami kerusakan. Semua filter harus underwriter laboratory class 1 atau setara. Instalasi filter
harus sesuai dengan rekomendasi pabrik pembuat. Akses harus disediakan untuk tujuan inspeksi atau pembersihan.
Pekerjaan Pemipaan
Lingkup Pekerjaan
Pengadaan dan pemasangan instalasi pemipaan lengkap dengan fitting-fitting, alat-alat bantu, aksesoris dengan isolasi
atau tanpa isolasi sesuai seperti yang ditunjukkan pada gambar rencana yang melengkapi dokumen ini.
Umum
Seperti apa yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur-jalur pipa yang tercantum adalah gambar dasar yang
menunjukkan rute dan ukuran pipa. Kontraktor wajib menyesuaikan dengan keadaan setempat (shop drawing) dan dengan
jalur-jalur instalasi lainnya, berikut detail atau potongan-potongan yang diperlukan dan mendapat persetujuan dari Pihak
Pemberi Tugas dan MK sebelum dilaksanakan.
Konstruksi Pemipaan Refrigerant dan Drain untuk Split System
1. Menyediakan dan memasang instalasi pemipaan untuk seluruh sistem AC (refrigerant dan drain/kondensasi)
termasuk fitting-fitting dan alat-alat bantu).
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
2. Hendaknya semua pipa refrigerant harus dikerjakan secara hati-hati dan sebaik mungkin, sebelum dipasang semua
bagian harus sudah bersih, kering dan bebas dari debu dan kotoran dan hendaknya dipasang spendek mungkin.
3. Kontraktor sudah harus memperhitungkan adanya perbedaan tinggi antara kondensing dan evaporator terhadap
adanya panjang pipa yang melebihi dari standar.
4. Sambungan pipa jenis “hard drawn tubing” harus disambung dengan perantaraan wrought copper fitting atau non
porbus brass fittings, dan dianjurkan dipakai solder perak dengan meniupkan gas mulia seperti nitrogen kering ke
dalam pipa yang sedang disambung untuk menghindatkan terbentuknya keras oksida di dalam pipa.
5. Solder lunak “tintead 50-50” tidak boleh dipergunakan, solder tintead 95-5” dapat
b. dipergunakan kecuali pada pipa discharge gas panas.
1. Pipa jenis “soft drawn tubing” dapat disambung dengan solder, nyala api atau lainnya yang sesuai untuk pipa
refrigerant. Pada pipa “precharged refrigerant lines” yang disediakan oleh pabriknya maka harus dipasang sesuai
dengan persyaratan pabrik.
2. Pipa refrigerant harus disangga dan digantung dengan baik untuk mencegah melentur dan meneruskan getaran mesin
kepada bangunan.
3. Pipa refrigerant harus dipasang sesuai dengan persyaratan “ashrae Guide Book” dan
c. atau persyaratan pabrik.
1. Fitting untuk flare points hendaknya jenis standar SAE forged brass flare menurut Ari standard 720 dengan unit short
shank flare.
2. Strainer hendaknya dipasang dalam jaringan refrigerant sebelum masuk ke thermostatic expansion valve.
Pekerjaan Listrik / Kontrol
Lingkup Pekerjaan
Pengadaan dan pemasangan seluruh instalasi listrik (termasuk motor listrik), pengkabelan, panel-panel dan instrumentasi
kontrol seperti yang ditunjukkan pada gambar-gambar rencana/diagram yang melengkapi dokumen ini.
Umum
Sepeti yang ditunjukkan dalam gambar rencana, jalur-jalur kabel dan peletakkan panel dan motor seperti yang tercantum
adalah gambar dasar yang menunjukkan rute, lokasi panel dan peletakkan instrumen kontrol.
Kontaktor AC harus menyiapkan kabel kontrol dari termostat menuju outdoor unit dan indoor unit dan melakukan
penyambungan kabel power dari panel ke outdoor/indoor unit.
Spesifikasi Teknis
Peralatan Listrik
Motor Listrik
Motor untuk FCU (IU)
- Jenis induction motor (motor satu permanent split capacitor packaged dengan thermal overload FCU) protector.
- 1 phase / 220 V / 50 Hz
- 3 tingkat kecepatan
- Insulation class E
Motor Fan
Motor yang menjadi satu dengan fan, jumlah fasa tergantung kapasitas fan.
Semua motor listrik yang digunakan untuk proyek ini mempunyai power faktor minimum 0,8. Putaran motor maksimum
1450 rpm (untuk motor-motor tersebut, di atas).
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
Panel Starter
a. Star delta starter : bila motor kapasitas 7,5 HP ke atas.
b. Direct on line : bila motor kapasitas di bawah 7,5 HP.
c. Panel starter harus dilengkapi dengan pilot lamp (green, red, white), voltmeter serta amperemeter dengan selector
switch untuk 3 fasa, plat nama untuk peralatan yang dilayani serta push button ON, OFF, dan disconnecting switch
bila memakai remote starstop.
Peralatan Kontrol
1) Temperature Controller (TC)
- Fungsi kontrol : PI
- Temp. set point scale : °C pada range °C to 32°C
- Supply voltage / current : 16 V DC / 10 mA
- Ambient temp. / RH : Max. 50°C 90% RH
- Control output (output voltage) : 2-10 V
- Control input : 0-16 V DC / Max. 0,1 mA
- Input voltage / current
2) Temperature Sensor (TS)
- Temperatur detektor dari tipe thermistar.
- Max. Temp 100°C.
Catatan :
Temperature Controller (TC) dan Temperature Sensor (TS) atau gabungan dari TC dan TS (Thermostat) adalah dari merk
yang sama dan dari jenis yang sesuai untuk kebutuhannya.
3) Wiring
a) Wiring untuk instalasi listrik dan kontrol harus dipasang dalam PVC conduit JIS standard.
b) Wiring diagram hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan peralatan AC yang bersangkutan.
c) Kabel yang dipasang di dalam tanah, jenis NYFGbY harus dipasang sekurang-kurangnya sedalam 75 cm dengan
pasir sebagai alas dan pelindung, kemudian dilindungi dengan batu pelindung sebelum diurug kembali.
d) Pada rute kabel, tiap-tiap 50 m dan setiap belokan supaya diberi tanda adanya galian kabel dan tanda arah kabel.
e) Untuk kabel yang menyebrangi selokan, jalan raya atau instalasi lainnya, harus dilindungi oleh pipa galvanis kelas
medium.
f) Di tiap tarikan kabel tidak boleh ada sambungan.
g) Jari-jari pembelokan kabel, hendaknya minimum 1 kali diameter kabel.
h) Menghubungkan kabel pada terminal harus menggunakan “kabel schoen” harus kabel 25 mm ke atas pemasangan
“kabel schoen” harus menggunakan timah pateri lalu dipres hydraulis.
i) Ukuran-ukuran lebih kecil cukup dengan tang press tangan.
j) Setiap kabel yang menuju terminal peralatan harus dilindungi memakai metal flexible conduit.
k) Kabel yang dipasang pada dinding luar harus memakai metal conduit dan diklem rapi ke dinding memakai klem
pipa.
l) Kabel-kabel yang digantung pada plat beton harus memakai klem penggantung dan wire rod yang diramset ke
beton.
m) Kabel yang dapat digunakan adalah buatan kabel metal, supreme, atau kabelindo.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
n) Semua panel star delta dilengkapi dengan :
- Pilot lamp - red, green, white.
- Amperemeter- untuk 3 fasa dengan selector phase switch.
- Voltmeter - untuk 3 fasa dengan selector phase switch.
- Pilot lamp - R-S-T
Pekerjaan Lain-lain
Pondasi
1. Semua pondasi beton yang diperlukan untuk mesin-mesin condensing unit (outdoor unit) tidak termasuk dalam
pekerjaan Kontraktor AC.
2. Kontraktor AC harus menyerahkan gambar layout beserta ukuran pondasi untuk masing-masing peralatan sebelum
dilaksanakan oleh pihak lain kepada Direksi untuk diperiksa dan disetujui.
3. Pondasi peralatan-peralatan lainnya harus mengikuti petunjuk-petunjuk/pedoman pabrik pembuat peralatan-peralatan
tersebut.
4. Kontraktor AC harus menyediakan dan memasang peredam getaran (vibration eliminators) untuk melindungi
bangunan dari suara berisik dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin-mesin.
5. Kontraktor AC harus menyediakan dan memasang (sesuai dengan gambar rencana atau gambar kerja yang disetujui)
semua dudukan (support) atau penggantung (hanger) untuk mesin-mesin, alat-alat, pipa yang diperlukan.
6. Untuk menyesuaikan dengan kondisi-kondisi setempat, dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung tersebut
harus dibuat dari konstruksi pipa, profil, batang (rod) atau strip sesuai dengan gambar rencana atau kerja yang
disetujui. Semua dudukan harus mempunyai plat-plat (flanges) yang cukup dan dibuat pada lantai.
7. Semua penggantung harus dipasang pada balok atau pada rangka baja dan harus berkonsultasi dengan Direksi dan
Kontraktor Sipil.
8. Pembebanan pada balok atau plat struktur yang ditimbulkan oleh dudukan-dudukan atau penggantung-penggantung
tersebut hendaknya dijaga agar dapat terbagi cukup merata sehingga tidak menimbulkan tegangan-tegangan yang
tidak wajar.
9. Kontraktor AC harus menjamin bahwa instalasi yang dipasangnya tidak akan menyebabkan penerusan suara dan
getaran (vibration & noise transmission) ke dalam ruangan-ruangan yang dihuni.
10. Dalam hal ini dilakukan oleh ahli atau tenaga ahli yang ditunjuk.
11. Kontraktor harus bertanggung jawab atas modifikasi-modifikasi yang perlu untuk memenuhi syarat tersebut.
Testing, Adjusting dan Balancing
Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini adalah pelaksanaan testing, adjusting, dan balancing untuk seluruh sistem tata udara dan ventilasi
mekanis sehingga didapatkan besaran-besaran pengukuran yang sesuai seperti yang terlihat dalam gambar-gamabr
rencana sehingga sistem betul-betul dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan rencana.
Umum
Pelaksanaan TAB (testing, adjusting, dan balancing) secara mendasar maksimal harus mengikuti standar atau petunjuk
yang berlaku secara umum seperti standar NEBB, ASHRAE, dan SMACNA dengan menggunakan peralatan-peralatan
ukur yang memenuhi untuk pelaksanaan TAB tersebut.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
Peralatan Ukur
Minimal peralatan ukur seperti di bawah ini harus dimiliki oleh Kontraktor yang bersangkutan antara lain :
Pengukuran laju aliran udara
a. Pitot tube dengan inclined manometer, anemometer, dan sejenisnya.
b. Hood untuk mengukur udaradi diffuser.
Pengukuran temperatur udara
c. Sling psychrometric.
d. Thermometer.
Pengukuran putaran (rpm)
Tachometer atau sejenisnya.
Pengukuran listrik
1) Voltmeter.
2) Amperemeter / ampertang
Pengukuran tekanan – Barometer / pressure gauge
Tool (alat-alat kerja) yang diperlukan dalam mengubah setting/kedudukan dari peralatan balancing.
Pelaksanaan TAB
a. Secara detail TAB harus dilaksanakan terhadap seluruh sistem dan bagian-bagiannya, sehingga didapatkan besar-
besaran pengukuran yang sesuai atau mendekati besaran-besaran yang ditentukan dalam rencana.
b. Dalam pelaksanaan TAB, di samping pengukuran yang dilakukan terhadap besaran- besaran yang ditentukan dalam
desain, juga diwajibkan melaksanakan pengukuran terhadap besaran-besaran yang tidak tercantum dalam gambar
rencana, tetapi besaran ini sangat diperlukan dalam penentuan kondisi dan kemampuan peralatan dan juga sebagai
data-data yang diperlukan bagi pihak maintenance dan operation.
c. Semua pelaksanaan TAB maupun pengukuran-pengukuran terhadap besaran- besaran lainnya yang tidak tercantum
dalam gambar rencana harus dituangkan dalam suatu laporan yang bentuknya (formnya) sudah disetujui oleh
pengawas.
d. Pelaksanaan TAB dilakukan oleh tenaga engineer yang betul-betul sudah berpengalaman dalam pelaksanaan TAB
ini.
e. Dalam pelaksaan TAB, harus selalu didampingi oleh tenaga pengawas, dimana hasil- hasil pengukuran dan
pengamatan yang dilakukan juga disaksikan oleh pengawas tersebut dan dalam laporannya ikut menandatangani.
f. Sebelum melaksanakan TAB, Kontraktor harus membuat suatu rencana kerja, mengenai prosedur pelaksanaan TAB
untuk masing-masing bagian pekerjaan, dan prosedur ini agar dibicarakan dengan pihak Pengawas untuk
mendapatkan persetujuannya.
g. Sebelum melaksanakan TAB, Kontraktor sudah harus menyiapkan suatu bentuk formulir yang berisi item-item yang
akan dilakukan untuk masing-masing sistem yang akan dilakukan pengetesan.
Balancing System Distribusi Udara
Prosedur, Testing, and Adjusting
a. Test dan sesuaikan putaran blower sesuai kebutuhan desain.
b. Test dan catat motor full load amper.
c. Lakukan pengukuran dengan pitot tube (tube traverse) untuk mendapatkan cfm dan fan sesuai desain.
d. Test dan catat static pressure pada inlet dan outlet dari fan.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA
e. Test dan sesuaikan cfm atau l/s untuk sirkulasi udara.
f. Test dan sesuaikan kebutuhan udara luar untuk masing-masing FCU / Fan.
g. Test dan catat temp, dB, dan WB dari udara masuk dan keluar dari coil.
h. Sesuaikan cfm yang dibutuhkan pada semua cabang-cabang utama.
i. Sesuaikan kebutuhan cfm untuk masing-masing zone.
j. Test dan sesuaikan masing-masing diffuser/grille terhadap kapasitas dalam batas % yang dibolehkan.
k. Identifikasi ukuran, tipe, masing-masing diffuser dan lakukan recheck terhadap performance dari jenis diffuser.
RENCANA KERJA DAN SYARAT
PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANA RENOVASI BANGUNAN
GEDUNG KPP PRATAMA BANDUNG CICADAS BESERTA SARANA DAN PRASARANA