URAIAN SINGKAT
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Belanja Jasa Tenaga Ahli –
Pengembangan Apikasi Simonel.
TUJUAN:
Maksud dari Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan ini adalah untuk
memelihara, memperbaiki, dan melakukan perubahan yang diperlukan berdasarkan situasi dan kondisi yang
berkembang, dan juga menambahkan fitur-fitur yang diperlukan agar Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan
Pelaporan ini bisa beroperasi optimal dan memudahkan pihak-pihak terkait dalam memanfaatkan aplikasi sebagai
media pelaporan Realisasi Anggaran dan Belanja, baik di setiap Perangkat Daerah maupun di lingkup Pemerintahan
Daerah Kota Bandung secara umum.
Adapun tujuan dari Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan ini diantaranya
adalah sebagai berikut :
1. Memudahkan operator di setiap Perangkat Daerah dalam
mengoperasikan Sistem informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan.
2. Memudahkan pimpinan untuk mengakses data dan informasi dalam format statistik dan rekapitulatif.
3. Meningkatkan keamanan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan.
4. Memudahkan pihak terkait lain di lingkup Pemerintahan
Daerah Kota Bandung dan atau Di Lingkup Pemerintahan Pusat dalam mengakses dan memanfaatkan data
output (keluaran) dari Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan melalui mekanisme
interoperabilitas.
5. Mendokumentasikan data output (keluaran) dari Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan secara
berkala.
SASARAN :
Sasaran dari Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan ini diantaranya adalah
meningkatnya mekanisme dan tata kelola monitoring, evaluasi dan pelaporan secara progresif, adaptif, proporsional,
terkini, akurat, lengkap dan sistematis pada Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat Daerah Pemerintahan
Daerah Kota Bandung.