PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Caringin Nomor 103, Babakan Ciparay, Kota Bandung 40223
Telpon/Faksimili (022) 5410403
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perencanaan Pekerjaan Pengelolaan Air Limbah Kota Bandung 1
Program : Program Kawasan Permukiman
Kegiatan : Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di
Bawah 10 (sepuluh) Ha
Sub Kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh
Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Unit SKPD : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung
PA : Rizki Kusrulyadi, S.T., M.M
PPK : Zaimudin Ahmad
Pekerjaan : Perencanaan Pekerjaan Pengelolaan Air Limbah Kota Bandung 1
Lokasi : Kota Bandung
Tahun Anggaran : 2025
2025 Perencanaan Pekerjaan Pengelolaan Air Limbah Kota Bandung 1
I. RUANG LINGKUP
Secara garis besar lingkup pekerjaan ini sebagai berikut :
1. Mengadakan koordinasi untuk mendapatkan gambaran lokasi yang
direncanakan, termasuk melibatkan unsur kewilayahan setempat.
2. Mengidentifikasi dan verifikasi lokasi usulan terkait titik koordinat, elevasi
lahan, panjang lahan, lebar lahan, ketersediaan lahan, kecukupan lahan serta
rencana peletakan termasuk dokumentasi yang informatif terkait pelaksanaan
kegiatan pembangunan sanitasi dasar.
3. Mengidentifikasi jumlah calon penerima manfaat.
4. Membuat berita acara survei yang diketahui oleh unsur kewilayahan sebagai
bentuk pelibatan dan feedback bottom up dari warga/kewilayahan.
5. Mengidentifikasi dan analisis permasalahan terkait pembangunan sanitasi
dasar di lokasi usulan.
6. Mengidentifikasi penggunaan standar harga dan survei harga pasar untuk item
baru jika bahan dan harga tidak tercantum dalam SSH (bahan khusus).
7. Menyusun dokumen rencana teknis/DED pada lokasi lahan yang dapat
dilaksanakan pembangunan sanitasi dasar beserta kelengkapannya meliputi
dokumen engineering estimate/RAB termasuk bill of quantity (BOQ), album
gambar pembangunan sanitasi dasar dan RKS/spesifikasi teknis sebagai
standar operasional prosedur (SOP) pembangunan sanitasi dasar.
8. Melaporkan dokumen Perencanaan Pekerjaan Pengelolaan Air Limbah Kota
Bandung 1 kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Bandung.
9. Membantu melengkapi shop drawing apabila ada perubahan gambar
perencanaan pada saat pelaksanaan fisik dilapangan.
10. Mendampingi pada saat pre-construction meeting (PCM), mutual check, rapat
koordinasi mingguan untuk menjelaskan kontruksi rencana.
11. Serah terima pekerjaan saat selesai pekerjaan dan pendampingan berkala saat
pelaksanaan pekerjaan fisik hingga selesai pekerjaan fisik.
II. KELUARAN
Keluaran yang diharapkan dari pelakasanaan kegiatan Perencanaan Pekerjaaan
Pengelolaan Air Limbah Kota Bandung 1 ini yaitu tersusunnya dokumen
perencanaan teknis dan detail engineering desain (DED) pembangunan sanitasi
dasar meliputi RAB, album gambar DED, RKS/spesifikasi teknis sebagai standar
operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan standar/kaidah teknis dan
peraturan yang berlaku.
III. PENUTUPAN
Kerangka Acuan Kegiatan ini merupakan panduan dalam Perencanaan Pekerjaaan
Pengelolaan Air Limbah Kota Bandung 1. Produk akhir kegiatan ini dinyatakan
sebagai hak milik dan hak cipta Pemerintah Kota Bandung.
Bandung, 28 Februari 2025
Mengetahui, Disusun Oleh,
PENGGUNA ANGGARAN (PA) PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
RIZKI KUSRULYADI, S.T., M.M ZAIMUDIN AHMAD
NIP. 197201229 199901 1 001 NIP. 19841028 201502 1 003
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman