PEMERINTAH KOTA BANDUNG
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PROGRAM PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA PARIWISATA DAN
EKONOMI KREATIF
KEGIATAN : PENGEMBANGAN KAPASITAS
PELAKU EKONOMI KREATIF
SUB KEGIATAN : PELATIHAN, BIMBINGAN
TEKNIS, DAN PENDAMPINGAN
EKONOMI KREATIF
NAMA PAKET : PELATIHAN PELAKU EKONOMI
KREATIF POKIR / RESES 16
REGOL
SUMBER DANA : APBD KOTA BANDUNG
UNIT : DINAS KEBUDAYAAN DAN
PARIWISATA
LOKASI : KOTA BANDUNG
TAHUN ANGGARAN : 2025
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
2025
1. LATAR BELAKANG Kota Bandung, yang dikenal sebagai kota kreatif,
telah lama menjadi pusat inovasi dan ide-ide kreatif
di Indonesia. Tidak hanya dalam konteks seni dan
budaya, tetapi juga dalam berbagai sektor industri
kreatif lainnya seperti mode, kuliner, desain, hingga
teknologi. Sejalan dengan perkembangan zaman,
sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu pilar
utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal
di Bandung. Dengan populasi yang didominasi oleh
generasi muda, kreativitas menjadi modal utama
dalam menciptakan peluang ekonomi yang unik dan
berkelanjutan.
Sebagai kota dengan potensi ekonomi kreatif yang
besar, Bandung menghadapi tantangan dalam
memaksimalkan potensi pelaku usaha kreatif,
terutama dalam hal inovasi, kolaborasi, dan akses ke
pasar yang lebih luas. Di satu sisi, terdapat banyak
usaha ekonomi kreatif yang bermunculan, baik dari
kalangan profesional maupun masyarakat umum,
namun di sisi lain, banyak dari usaha tersebut yang
menghadapi hambatan dalam mengembangkan
bisnis mereka, baik dari segi permodalan,
pemasaran, maupun manajemen.
Ekonomi kreatif mencakup berbagai sektor industri
yang berbasis pada kreativitas, keterampilan, dan
bakat individu, yang berpotensi menciptakan
lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Sektor ini menyumbang persentase
yang signifikan terhadap produk domestik bruto
(PDB) nasional dan memberikan kontribusi besar
pada penciptaan lapangan kerja, khususnya di
kalangan anak muda.
Kota Bandung, sebagai salah satu kota kreatif di
Indonesia, memiliki potensi besar untuk
mengembangkan pelaku ekonomi kreatif di berbagai
subsektor. Berdasarkan hasil pokok pikir DPRD Kota
Bandung, kebutuhan untuk meningkatkan
kapasitas dan kompetensi pelaku ekonomi kreatif
menjadi prioritas dalam rangka mendukung
pengembangan sektor ekonomi kreatif yang
berkelanjutan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kota Bandung berperan aktif dalam melaksanakan
kegiatan pelatihan ini guna meningkatkan daya
saing dan profesionalitas para pelaku ekonomi
kreatif.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengakselerasi
pelaku usaha kreatif Kota Bandung dalam
menghadapi tantangan pengembangkan bisnisnya,
terutama dalam hal inovasi dan daya saing.
Pelatihan ini untuk memberikan platform bagi para
pelaku usaha kreatif di Kota Bandung, dengan
harapan dapat meningkatkan kualitas dan daya
saing mereka melalui bimbingan, pembinaan, dan
apresiasi.
Tujuan
Tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
• Meningkatkan kompetensi teknis, manajerial,
dan pemasaran pelaku ekonomi kreatif;
• Memberikan wawasan tentang tren dan inovasi
terkini di sektor ekonomi kreatif;
• Membuka peluang kolaborasi antar pelaku
ekonomi kreatif;
• Mendukung terciptanya ekosistem ekonomi
kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan di
Kota Bandung.
3. SASARAN 1. Pelaku usaha ekonomi kreatif di Kota Bandung
dengan kategori Business Initiation Plan;
2. Pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung dari
berbagai subsektor, seperti: desain, kuliner, seni
pertunjukan, fesyen, kriya, film, animasi, musik,
dan lainnya, dengan target peserta sebanyak 40
orang yang tersebar di kecamatan REGOL sesuai
usulan Pokir/Reses.
4. RUANG LINGKUP KEGIATAN 1. Tema pelatihan adalah 17 sub sektor ekonomi
kreatif
2. Pelatihan interaktif dengan narasumber dari
praktisi dan ahli di bidang Sub sektor ekonomi
kreatif dan Diskusi kelompok dan simulasi untuk
memperkuat pemahaman peserta;
3. Dilaksanakan selama 2 (dua) hari di hotel
minimal bintang 3* (full day meeting);
4. Total pelatihan dilaksanakan 16 jam, dengann
satu harinya nya adalah 8 jam (08.00-17.00);
5. Jumlah peserta pelatihan sebanyak 40 (empat
puluh) orang berasal dari Kecamatan REGOL;
6. Fasilitas peserta pelatihan terdiri dari:
a. Sertifikat;
b. Buku Materi;
c. Seminar Kit;
d. Paket Meeting / Full Day (2 hari);
e. T-Shirt;
f. Narasumber;
g. Transport/Uang Saku Peserta.
7. Spesifikasi fasilitas peserta dapat dilihat pada
lampiran KAK/TOR ini sebagai bagian yang tidak
terpisahkan.
5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN Nama organisasi yang menyelenggarakan
BARANG/JASA
kegiatan Pelatihan ini adalah Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Kota Bandung.
PPK : Faisal Tachir, S.Sos., M.AP.
6. HARGA PERKIRAAN SENDIRI HPS seperti tercantum dalam lampiran yang tidak
terpisahkan dari dokumen KAK ini.
7. KELUARAN Terselenggaranya Kegiatan Pelatihan pelaku usaha
ekonomi kreatif hasil Pokir/Reses sesuai dengan
aspirasi warga masyarakat Kecamatan REGOL Kota
Bandung dalam upaya peningkatan kapasitas dan
kreatifitas bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif
kategori start-up menuju kemandirian warga dan
peningkatan ekonomi kota.
8. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama
KEGIATAN
2 (dua) hari.
9. JADWAL TAHAPAN
PELAKSANAAN KEGIATAN
Uraian Mar Apr Mei
Persiapan
Rapat Teknis dengan para
pihak pendukung dan
pelaksana teknis
Pelaksanaan
Evaluasi Kegiatan
10. PEMBIAYAAN Pagu Pembiayaan Kegiatan Pelatihan Pelaku
Ekonomi Kreatif Pokir / Reses tahun 2025 sebesar
Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah) dengan
hitungan Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima
puluh ribu rupiah) / Orang.
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Pelatihan Pelaku Usaha Ekonomi
Kreatif Pokir/Reses 16 REGOL Tahun 2025 ini disusun dan dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Bandung, 10 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
FAISAL TACHIR, S.Sos., M.AP.
NIP. 19691121 199503 1 002
LAMPIRAN I
KERANGKA ACUAN KERJA
PELATIHAN PELAKU EKONOMI KREATIF POKIR / RESES 16 REGOL
TAHUN ANGGARAN 2025
HARGA PERKIRAAN SENDIRI
BELANJA JUMLAH HARGA JUMLAH TOTAL
/SATUAN SATUAN
Belanja Kursus
Singkat/Pelatihan Pelaku
Ekonomi Kreatif,
Spesifikasi:
Seminar Kit;
Buku Materi;
T-Shirt;
Sertifikat;
Full Day Meeting selama
2 hari; 40 Orang 1.750.000,- 70.000.000,- 70.000.000,-
Alat/Bahan Praktek
(sesuai tema pelatihan
sub sektor ekraf);
Transport lokal peserta
selama 2 hari;
Narasumber;
Fotocopy untuk
tambahan Materi
Narasumber.
TOTAL 70.000.000,-
Terbilang : tujuh puluh juta rupiah (sudah termasuk pajak)
LAMPIRAN II
KERANGKA ACUAN KERJA
PELATIHAN PELAKU EKONOMI KREATIF POKIR / RESES 16 REGOL
TAHUN ANGGARAN 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
ITEM SPESIFIKASI TEKNIS VOLUME KETERANGAN
Seminar Kit Tas Ransel bahan polyster, pensil 40 Buah Peserta
2B, ballpoint, penghapus pensil,
notes
Buku Materi Ukuran A5, Isi 80 halaman Full 40 Buah Peserta
Colour; Bahan kertas isi HVS 80
gram; Cover (art paper) 260 gram
laminasi Glossy;Finishing jilid
spiral; Termasuk jasa desain dan
layou
T-Shirt T-Shirt / Kaos Oblong Lengan 40 Buah Peserta
Pendek Bahan Cotton Combed
24s 185-190 gsm Desain Sablon
Plastisol Highdensity Jahit Obras
Rantai Overdeck
Sertifikat Bahan concorde/art paper, embos 40 Buah Peserta
ukuran A4/F4
Full Day Meeting selama Paket Full day meeting Total 100 Pax 40 (Peserta)
2 hari dilaksanakan di hotel minimal *3 Untuk 2 hari 10 (Undangan
dengan penyediaan fasilitas Narasumber,
seperti: Panitia, Tamu
• Ruang Meeting; Undangan)
• Perlengkapan Audio Visual; /
• Koneksi Internet; Hari
• Coffee Break (Pagi dan Sore);
• Makan Siang;
• Air Mineral/Pulpen, Pensil,
Note Block/
Alat/Bahan Praktek Segala perangkat, perlengkapan, 40 Buah Peserta
(sesuai tema pelatihan dan material yang digunakan
sub sektor ekraf)
untuk mendukung kegiatan
belajar praktis yang sesuai dengan
bidang ekonomi kreatif yang
dilatih. Alat dan bahan ini
disiapkan agar peserta dapat
langsung mempraktikkan
keterampilan yang diajarkan
selama pelatihan
Transport lokal peserta • Diberikan kepada peserta yang 40 Peserta Rp.150.000,-
selama 2 hari mengikuti pelatihan; /Peserta/Hari
• Peserta tidak berganti dalam 2
hari pelaksanaan pelatihan;
• Diberikan kepada peserta yang
sudah mengumpulkan copy ID
(KTP) dan mengisi biodata pada
formular peserta.
• Narasumber • Narasumber dipilih dengan Minimal 3 Mengisi total
kualifikasi minimal S1 sesuai orang/hari 16 jam
latar belakang Pendidikan pada pelatihan
pelatihan dan/atau praktisi dalam 2 hari
yang memiliki pengalaman pada
tema pelatihan minimal 3
tahun;
• Antar narasumber
menyampaikan materi secara
berkelanjutan (tidak
berulang/redundant);
• Antar narasumber menyepakati
modul/materi pelatihan yang
akan diberikan;
• Untuk 1 Orang narasumber
maksimal 3 Jam Pelatihan /
hari;
• Berasal dari Lembaga Pelatihan
Kerja (LPK) yang terdaftar di
Disnaker Kota Bandung
• 8 jam/perhari x 2 hari = 16 jam
/ pelatihan
Fotocopy untuk Digunakan untuk menunjang 40 lembar Peserta
tambahan Materi pembekalan materi oleh
Narasumber
Narasumber
seperti kebutuhan fotocopy
ukuran A2
PESERTA 40 ORANG