URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis
Pekerjaan Kantor-Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-
Bahan Cetak - Belanja Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
- PENGADAAN STICKER PELAYANAN VAKSINASI
PHMS DAN STICKER, KAOS PEMERIKSAAN HEWAN
KURBAN
2. Nilai Total Pagu : Rp. 82.917.000,- (Delapan Puluh Dua Juta Sembilan
Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah)
3. Kegiatan : Penjaminan Kesehatan Hewan, Penutupan Dan
Pembukaan Daerah Wabah Penyakit Hewan Menular
Dalam Daerah Kabupaten/Kota
4. Sub Kegiatan : Pemberantasan Penyakit Hewan Menular dan Zoonosis
dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
4. Sumber Dana : APBD Pemerintah Kota Bandung TA. 2025
5. Latar Belakang Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung
Kegiatan
Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Bandung terbentuklah Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kota Bandung dengan struktur
organisasi terdiri dari Kepala Dinas; Sekretaris Dinas;
6 (Enam) Bidang yaitu Bidang Ketersediaan Pangan,
Bidang Keamanan Pangan, Bidang Distribusi dan
Konsumsi Pangan, Bidang Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Bidang Peternakan dan Kesehatan
Hewan, Bidang Perikanan; 3 (Tiga) Sub. Bagian yaitu
Sub. Bagian Program, Evaluasi, Data dan Informasi,
Sub. Bagian Keuangan, Sub. Bagian Umum dan
Kepegawaian; dan 4 (Empat) Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD) yaitu UPTD Klinik Hewan, UPTD
Rumah Potong Hewan, UPTD Balai Benih Ikan, UPTD
Pembibitan Tanaman Pangan, Hortikultura dan
Peternakan; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
Mengacu pada Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 58 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, salah
satu tugas pokok dan fungsi Bidang Peternakan dan
Kesehatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Kota Bandung adalah pelaksanaan program dan
kegiatan peternakan dan kesehatan lingkup sarana,
prasarana dan produksi peternakan, kesehatan hewan,
pengolahan dan pemasaran hasil peternakan.
Pengendalian penyakit hewan dan penjaminan
kesehatan hewan, pengawasan obat hewan.
Pengamanan dan kesehatan hewan merupakan
hal terpenting terutama bagi masyarakat Kota
Bandung yang memelihara hewan ternak ataupun
hewan kesayangan. Hal ini agar kesejahteraan
hewan/ternak terjaga dan berdampak pula pada
kesejahteraan manusia. Untuk mewujudkan Kota
Bandung bebas dari penyakit zoonosa penyakit yang
dapat menular dari hewan ke manusia maka melalui
Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Bandung Tahun 2025 mengadakan pekerjaan
Pengadaan Sticker Pelayanan Vaksinasi PHMS dan
Sticker, Kaos Pemeriksaan Hewan Kurban untuk
petugas pemeriksa sebagai salah satu upaya
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
Kota Bandung serta penjaminan kesehatan hewan
yang diperjual belikan, dipelihara masyarakat Kota
Bandung.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
Wilsandi Saefuloh, S. Pt., MM.
NIP. 19851004 200902 1 001