URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : ADMINISTRASI UMUM PERANGKAT DAERAH
SUB KEGIATAN : PENYEDIAAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN
KANTOR
PEKERJAAN : BELANJA PERABOT KANTOR
TAHUN ANGGARAN : 2025
LOKASI : DINAS CIPTA KARYA, BINA KONSTRUKSI DAN TATA
RUANG KOTA BANDUNG
Dalam rangka menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan tugas dan
fungsi Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung,
kebutuhan akan perabot kantor merupakan kebutuhan pokok rutin setiap
organisasi. Pengadaan perabot kantor perlu diarahkan dengan baik dan
menyeluruh sehingga mampu memberikan keluaran berupa bahan kerja yang
memadai dan efisien, serta dilaksanakan menurut kaidah, norma serta
peraturan yang berlaku.