PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
TERMS OF REFERENCE (TOR)
SATKER/SKPD : DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
PROGRAM : PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN
KEGIATAN : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PENDIDIKAN
PADA JENJANG PENDIDIKAN YANG MENJADI KEWENANGAN
DAERAH KABUPATEN/KOTA (2.19.03.2.01)
SUB KEGIATAN : KOORDINASI, SINKRONISASI DAN PELAKSANAAN
PENYEDIAAN SARANA DAN PRASARANA OLAHRAGA
KABUPATEN/KOTA (2.19.03.2.01.03)
PEKERJAAN : BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG -
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
KODE REKENING : 2.19.03.2.01.03.5.1.02.03.03.0001
PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
1. LATAR : Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para
BELAKANG generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa
depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik
yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah
menyelesaikan pendidikannya merupakan faktor-faktor penting
yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam
mewujudkan cita-cita bangsa dan mempertahankan kedaulatan
Bangsa Melalui bidang Keolahragaan/Kepemudaan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Terlaksananya Belanja Pemeliharaan GOR Bulutangkis
Bandung yang dapat dipergunakan oleh Pemuda / Masyarakat
untuk melatih mental dan sportivitas yang berkaitan dengan
Keolahragaan/Kepemudaan baik secara individu maupun
bersama/kelompok.
b. Tujuan
1. Pembangunan dan/atau pengembangan infrastruktur GOR
Bulutangkis Bandung, melalui pengembangan,
pemanfaatan, dan/atau pembangunan bangunan gedung,
ruang gedung, dan/atau ruang di luar gedung.
2. Pengembangan kegiatan GOR Bulutangkis Bandung
melalui penyadaran atau pembudayaan aktivitas fisik
dalam pengembangan kegiatan keolahragaan guna
terwujudnya masyarakat yang Sehat dan Bugar.
3. Terwujudnya bangunan yang aman, nyaman dan sehat
sesuai dengan standar bangunan.
3. TARGET DAN : a. Target
SASARAN Terlaksananya Pembangunan Pemeliharaan Gedung dan
Bangunan GOR Bulutangkis Bandung.
b. Sasaran
Terciptanya bangunan yang aman, nyaman dan sehat pada
GOR Bulutangkis Bandung yang merupakan pusat
pemberdayaan,
kebugaran, dan pengembangan olahraga.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan pekerjaan Pengadaan
ORGANISASI : Kontruksi Pembangunan dan Pemeliharaan GOR Bulutangkis
Bandung
PENGADAAN a. K/L/D/I : Pemerintah Kota Bandung
KONTRUKSI b. SKPD : Dinas Pemuda dan Olahraga
c. KPA/PPK : H. Hendy Maulana Yusup, S.T., M.AP.
d. PPTK : H. Iwan Kasmara S, ST.
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana :
DAN PERKIRAAN Sumber dana untuk pekerjaan Belanja Pemeliharaan
BIAYA Bangunan Gedung - Pemeliharaan GOR Bulutangkis Bandung
adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2025 melalui DPA Dinas Pemuda dan
Olahraga Kota Bandung Tahun Anggaran 2025.
b. Perkiraan Biaya :
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 1
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
RENCANA ANGGARAN BIAYA
ENGINER ESTIMATE
KEGIATAN : PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN OLAHRAGA PENDIDIKAN PADA
JENJANG PENDIDIKAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : BELANJA PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG - PEMELIHARAAN
GOR BULUTANGKIS BANDUNG
LOKASI : GOR BULUTANGKIS BANDUNG
TAHUN : 2025
PAGU ANGGARAN
KUANTITAS TOTAL (Rp.)
KODE REKENING URAIAN KEGIATAN
HARGA
VOL VOLUME SATUAN JUMLAH
SATUAN
1 2 3 4 5 6 7
Pemeliharaan GOR
5.1.02.03.03.0001
Bulutangkis Bandung
Rehabilitasi Ringan Gedung
1 1 1,669,000 30 M2 50.070.000
Kantor
RINCIAN
HARGA SUB JUMLAH JUMLAH
NO. URAIAN PEKERJAAN SATUAN VOLUME SATUAN HARGA HARGA
(Rp.) (Rp.) (Rp.)
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1 Administrasi dan Dokumentasi ls 1,00 228.235,79 228.235,79
2 Mobilisasi & Demobilisasi ls 1,00 1.500.000,00 1.500.000,00
Biaya Penerapan Sistem Manajemen KeseEksistingtan Konstruksi (SMKK) -
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri: -
1. Helm Pelindung pcs 3,00 147.826,75 443.480,25
2. Safety Vest pcs 3,00 138.000,00 414.000,00
3. Sepatu safety pcs 3,00 591.044,80 1.773.134,40
Sub. Jumlah 4.358.850,44
B PEKERJAAN LANTAI -
1 Pek. Bongkaran Lantai Granit Eksisting m2 14,04 13.074,15 183.561,13
2 Pas. Lantai Granit uk.60x60 cm, Polish m2 14,04 599.429,47 8.415.989,80
Sub. Jumlah 8.599.550,93
C PEKERJAAN LISTRIK -
1 Pas. Lampu TL 16 watt, 120 cm bh 20,00 100.853,82 2.017.076,31
2 Pas. Lampu SL 18 watt bh 19,00 102.209,89 1.941.987,82
3 Pas. Lampu TL 8 watt, 60 cm bh 8,00 87.053,82 696.430,52
Sub. Jumlah 4.655.494,65
D PEKERJAAN ATAP -
1 Pas. Lantai Beton Tumbuk Campuran 1SP : 2PP : 3KR m3 5,60 1.435.725,52 8.040.062,89
2 Pek. Waterproofing Lantai Dak Beton m2 159,90 96.478,17 15.427.293,37
3 Pek. Waterproofing + Serat Kain Fiber Lantai Dak Beton m2 17,85 107.492,87 1.918.747,71
Sub. Jumlah 25.386.103,97
E PEKERJAAN PAGAR -
1 Pek. Perbaikan Pintu Pagar Besi Stainless ls 1,00 2.000.000,00 2.000.000,00
Spek : Pasangan Roda, Engsel Pagar, Pengelasan & Perbaikan Rel Lintasan Pagar
Sub. Jumlah 2.000.000,00
JUMLAH 45.000.000,00
PPN 11 % 4.950.000,00
JUMLAH KESELURUHAN 49.950.000,0
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 2
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
6. DASAR : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
HUKUM 1945;
2. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang
pelaksanaan Undang-Undang No.2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi;
3. Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 tentang
penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Sebagaimana perubahan
ketiga dengan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2016;
4. Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui
Penyedia;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. 02/PRT/M/2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum;
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.
21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Kontruksi.
7. RUANG : a. Ruang Lingkup Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan
BANGUNAN GOR Bulutangkis Bandung. Adapun Lingkup Pekerjaan :
LINGKUP a. Pekerjaan Persiapan
PEKERJAAN, b. Pekerjaan Arsitektur
LOKASI c. Pekerjaan Landscape
d. Pekerjaan Lain – Lain
b. Fasilitas Penunjang Pekerjaan PA/KPA/PPK tidak
menyediakan Fasilitas penunjang pekerjaan Pemeliharaan
Gedung Dan Bangunan SOR/GOR.
8. JANGKA WAKTU : a. Jangka Waktu Pelaksanaan
PELAKSANAAN Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pemeliharaan GOR
DAN Bulutangkis Bandung adalah30 hari kalender,terhitung sejak
PEMELIHARAAN Tanggal ditandatangani kontrak pelaksanaan,
b. Jangka Waktu Pemeliharaan
Jangka waktu pemeliharaan adalah 90 hari kalender
terhitung sejak tanggal BASTHP/PHO.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 3
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
9. TENAGA AHLI : Tenaga ahli/tenaga terampil yang diperlukan dalam pelaksanaan
/TENAGA Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan GOR Bulutangkis
Bandung :
TERAMPIL
Jumlah Sertifikat
No Jabatan Kode SKTK
(Orang) Keahlian
Pelaksana
1 1 SKTK TS. 052
Lapangan
Petugas K3 Sertifikat K3 Sertifikat
2 1
Kontruksi Kontruksi Pelatihan
10. KUALIFIKASI : Kualifikasi perusahaan yang disyaratkan untuk melaksanakan
PERUSAHAAN pekerjaan Pemeliharaan Bangunan SOR/GOR adalah :
1. Memiliki Nomor Ijin Berusaha (NIB) OSS ijin usaha KBLI
atau memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK) yang
masih berlaku
2. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Klasifikasi Bangunan Gedung,
Sub Klasifikasi BG. 002 (Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi
Bangunan Gedung Lainnya) berdasarkan PERLEM, KLBI
41012 atau
3. Telah Menyelesaikan Kewajiban Pajak Tahun 2024
Dengan melampirkan SPT Tahun 2024.
4. Mempunyai pengalaman Pekerjaan Kontruksi dalam
kurun waktu Empat Tahun Terakhir kecuali perusahaan
yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
11. DUKUNGAN : Peralatan/perlengkapan sebagaimana tercantum dibawah ini
PERALATAN merupakan peralatan/perlengkapan minimal yang wajib dimiliki
DAN dan atau disediakan oleh penyedia dalam melaksanakan
PERLENGKAPAN pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan GOR
Bulutangkis Bandung.
KERJA
Nama Jumlah/ Bukti
No
Peralatan/Perlengkapan Keterangan Persyaratan
1 Pick up - 1 Unit
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 4
KERANGKA ACUAN KERJA
.
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
12. FAKTOR : Kontraktor wajib menjamin bahwa setiap proses/kegiatan
RESIKO K3 pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja atau operator
yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi
melaksanakan pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi
melaksanakan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang
sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya. Pekerjaan konstruksi yang
diawasi dalam paket ini termasuk resiko sedang (sesuai
identifikasi bahaya Permen PUPR 21/PRT/M/2019 Kontraktor
wajib melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Surat
Edaran No 18/SE/M/2020, tentang Pelaksanaan Tatanan dan
Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal) dalam Penyelenggaraan
Jasa Kontruksi.
13. SISTEM : Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan
MANAJEMEN Jasa Konstruksi harus menerapkan SMKK. Sesuai dengan
KESELAMATAN Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem
KONTRUKSI Manajemen Keselamatan Kontruksi.
(SMKK)
RENCANA : Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai
KESELAMATAN tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini
KONSTRUKSI
(RKK): Jenis/Type
No Identifikasi Bahaya
Pekerjaan
Pekerjaan Tertimpa Material (beton,Perancah) Jatuh
1
Bongkaran dari ketinggian
Jatuh dari ketinggian
2 Pekerjaan Dinding
Terkena serpihan material
Pekerjaan Kusen
Jatuh dari ketinggian
3 Dan Alat
Tangan kena palu
Penggantung
4 Pekerjaan Listrik Tersengat Listrik
14. DUKUNGAN : Ketentuan Penggunaan Bahan/Material yang Diperlukan
BAHAN/ Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan
MATERIAL penggunaan produksi dalam negeri. Produksi luar negeri boleh
dipakai atau digunakan selama produksi dalam negeri tidak
dapat digunakan.
15. KELUARAN/ : Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada
PRODUK YANG pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan GOR Bulutangkis
Bandung
DIHASILKAN adalah :
Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut
kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran
penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang
terdiri dari :
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 5
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
a. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan
Konsepsi pelaksanaan pekerjaan.
b. Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan
yang akan dilaksanakan;
d. Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :
• tenaga kerja.
• bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
• peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan.
• kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan.
• waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
• kejadian-kejadian yang berakibat menghambat
pelaksanaan.
e. Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan
harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja),
f. Laporan Bulanan;
g. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk
pembayaran termijn;
h. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara
Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada
tambahan atau perubahan pekerjaan);
i. Membuat Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
j. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
16. SPESIFIKASI : Ketentuan Spesifikasi Teknis Pekerjaan Kontruksi Meliputi :
TEKNIS 1. Ketentuan penggunaan Bahan dan Material
PEKERJAAN Mengacu pada RKS, RAB, Gambar Kerja dan Kontruksi
standar-standar bahan yang berlaku di Indonesia.
2. Ketentuan Peralatan Yang Dipergunakan
Peralatan yang dipergunakan sesuai dengan peralatan yang
diperlukan.
3. Ketentuan Penggunaan Tenaga Kerja
Sesuai dengan Keahliannya atau Keterampilannya dengan
yang Diperlukan untuk pekerjaan.
4. Metode Kerja/Prosedur Pelaksanaan Pekerjaan agar
menggambarkan alur Pelaksanaan yang benar, terpola dalam
rencana kerja.
5. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk
pembayaran;
6. Moonly Certificate (MC) realisasi kemajuan bobot fisik setiap
bulan.
7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi :
Laporan Harian, Mingguan, dan Bulanan, menyertakan
Back Up; berupa data Opname, Gambar Terlaksana dan Foto
Setiap kegiatan atau disyaratkan lain oleh PPK atau Oleh
Pengawas atau Foto 0%, 25%, 50%, 75%, dan 100%.
17. JAMINAN : Kontraktor menjamin pada Pemberi Tugas dan Konsultan
KUALITAS Pengawas, bahwa semua bahan dan perlengkapan untuk
pekerjaan adalah sama sekali baru, kecuali ditentukan lain,
serta Kontraktor menyetujui bahwa semua pekerjaan
dilaksanakan dengan baik, bebas dari cacat teknis dan estetis
serta sesuai dengan Dokumen Kontrak. Apabila diminta,
Kontraktor sanggup memberikan bukti-bukti mengenai hal-hal
tersebut pada butir ini.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 6
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
Sebelum mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas,
bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan sempurna, semua
pekerjaan tetap menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya.
18. PENUTUP : Demikian yang dapat kami sampaikan, mengenai Kerangka
Acuan Kerja (KAK) rencana Pekerjaan Belanja Pemeliharaan
Bangunan Gedung - Pemeliharaan GOR Bulutangkis Bandung
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025
ini, semoga dalam pelaksanaan dapat dilaksanakan dengan
lancar dan sesuai aturan serta berdirinya bangunan gedung
sesuai dengan harapan, sehingga dapat mendukung kelancaran
penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat dalam
upaya pencapaian peningkatan kinerja Dinas Pemuda dan
Olahraga Kota Bandung.
Bandung, 21 April 2025
Kuasa Pengguna Anggaran /
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pemuda dan Olah Raga
Kota Bandung
HENDY MAULANA YUSUP, ST., M.AP.
NIP. 19740406 200901 1 004
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 7
KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN GOR BULUTANGKIS BANDUNG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) 2025 8| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 May 2023 | Renovasi Gedung Bekangdam III/Slw Ta 2023 | Kementerian Pertahanan | Rp 5,100,921,000 |
| 26 July 2025 | Renovasi Selasar Dan Ruang Perawatan Pav Pelangi | Kementerian Pertahanan | Rp 2,130,000,000 |
| 10 October 2025 | Rehabilitasi Sedang Sdn 269 Griya Bumi Antapani | Kota Bandung | Rp 400,056,000 |
| 12 June 2024 | Rehabilitasi Bangunan Uptd Bbi (Dak) (Balai Pertemuan Dan Rumah Jaga) | Kab. Bandung | Rp 198,527,000 |
| 28 October 2024 | Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor | Kab. Bandung | Rp 189,900,000 |
| 6 June 2024 | Rehabilitasi Saluran Musrenbang Paket 56 (Jl. Cilengkrang II RW.02) | Kota Bandung | Rp 156,000,000 |
| 20 October 2025 | Rehab Comand Center | Kab. Bandung | Rp 155,100,000 |
| 17 October 2025 | Rehab Gedung Kantor | Kab. Bandung | Rp 146,957,440 |
| 5 August 2024 | Bantuan Stimulan Perbaikan Rutilahu Strategis Reses 12 | Kota Bandung | Rp 133,200,000 |
| 11 June 2025 | Rehab Ringan Gedung Negara Sederhana - Rehab Area Selasar | Kab. Bandung | Rp 123,200,000 |