KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN BARANG
PENGGUNA ANGGARAN : Ir. GIN GIN GINANJAR, M.Eng
PEJABAT PEMBUAT : YUDI HARYADI, S.H.
KOMITMEN
OPD : DINAS KETAHANAN PANGAN DAN
PERTANIAN
NAMA PEKERJAAN : BELANJA OBAT-OBATAN-OBAT - BULAN
BEBAS CACINGAN, BULAN BEBAS KUTU,
STERIL KASTRASI KUCING GRATIS
PROGRAM : PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN
HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT
VETERINER
KEGIATAN : PENGELOLAAN PELAYANAN JASA
LABORATORIUM DAN JASA MEDIK
VETERINER DALAM DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SUBKEGIATAN : PENYEDIAAN PELAYANAN JASA MEDIK
VETERINER
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN BARANG
PEKERJAAN: BELANJA OBAT-OBATAN-OBAT - BULAN BEBAS CACINGAN,
BULAN BEBAS KUTU, STERIL KASTRASI KUCING GRATIS
1. LATAR : a. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun
BELAKANG
2024 tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan
Perikanan mengamanatkan dilaksanakannya
pelayanan klinik hewan melalui pemeriksaan dan
pengobatan kesehatan hewan umum, pemeriksaan
dan pengobatan kesehatan hewan secara laboratoris,
tindakan operasi hewan, rawat inap dan rawat jalan
hewan;
b. Berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 48
Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, unit
yang melaksanakan pelayanan klinik hewan di Kota
Bandung adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Klinik
Hewan yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian
tugas Dinas lingkup pelayanan teknis operasional
klinik hewan;
c. Salah satu fungsi UPTD Klinik Hewan adalah
pelaksanaan operasional klinik hewan yang meliputi
pelayanan pemeriksaan hewan, pengobatan hewan,
pelayanan stasioner/opname hewan yang sakit,
pengelolaan laboratorium kesehatan hewan yang ada
di klinik hewan, pengawasan penggunaan alat dan
obat kesehatan hewan serta pemantauan penyakit
zoonosa;
d. UPTD Klinik Hewan Kota Bandung melaksanakan
tindakan operasi hewan yaitu Kastrasi/Sterilisasi
Gratis Kucing Domestik dalam upaya membantu
mengendalikan populasi hewan kucing;
e. Selain itu, dilaksanakan juga Pemberian Obat Tetes
Kutu dan Obat Cacing Gratis untuk hewan kucing dan
anjing;
f. Untuk mencapai tujuan penyelenggaraan urusan
sebagaimana tersebut di atas, perlu ditunjang sarana
yang memadai, khususnya berupa Obat - obatan
Hewan;
2. MAKSUD DAN : • Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk
TUJUAN
bagi Pelaksanaan BELANJA OBAT-OBATAN-OBAT -
BULAN BEBAS CACINGAN, BULAN BEBAS KUTU,
STERIL KASTRASI KUCING GRATIS.
• Maksud dari penyediaan Obat - obatan Hewan adalah
untuk menambah sarana penunjang pelayanan
kesehatan hewan di UPTD Klinik Hewan dan
peningkatan kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kota Bandung khususnya untuk kegiatan
Bulan Bebas Cacingan, Bulan Bebas Kutu dan Steril
Kastrasi Kucing Gratis.
• Tujuan dari penyediaan Obat - obatan Hewan adalah:
a. Tersedianya obat - obatan untuk menunjang
pelayanan kesehatan hewan lebih efisien dan
efektif serta peningkatan kinerja UPTD Klinik
Hewan khususnya untuk kegiatan Bulan Bebas
Cacingan, Bulan Bebas Kutu dan Steril Kastrasi
Kucing Gratis
b. Meningkatnya Public Service sehingga berdampak
pada Public Satisfaction dan hasil indeks
kepuasan masyarakat di lingkungan UPTD Klinik
Hewan.
3. TARGET/ : Sasaran penyediaan Obat - obatan Hewan adalah
SASARAN
digunakan untuk pelayanan kesehatan hewan di
lingkungan UPTD Klinik Hewan khususnya untuk
kegiatan Bulan Bebas Cacingan, Bulan Bebas Kutu dan
Steril Kastrasi Kucing Gratis;
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pengadaan barang:
PENGADAAN
BARANG
a. K/L/D/I : Pemerintah Kota Bandung
b. OPD : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
c. PPK : YUDI HARYADI, S.H.
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana:
DAN
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD
PERKIRAAN
Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 pada
BIAYA
DPA Pergeseran Dinas Ketahanan Pangan dan
Pertanian Kota Bandung Nomor DPPA:
DPPA/A.2/2.09.3.27.3.25.02.0000/001/2025, Program
3.27.04 Program Pengendalian Kesehatan Hewan dan
Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kegiatan
3.27.04.2.03 Pengelolaan Pelayanan Jasa
Laboratorium dan Jasa Medik Veteriner dalam Daerah
Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Penyediaan Pelayanan
Jasa Medik Veteriner.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
No. Kode Rekening/Uraian Belanja Pagu (Rp.)
1 3.27.04.2.03.02.5.1.02.01.01.0 74.735.123
037 Belanja Obat-Obatan-Obat
Jumlah 74.735.123
(Tujuh Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Ribu
Seratus Dua Puluh Tiga Rupiah).
6. JANGKA : 5 (lima) Hari Kalender, rencananya dilaksanakan di
WAKTU
Triwulan Kedua Tahun 2025.
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
7. SPESIFIKASI : Spesifikasi barang yang akan diadakan, meliputi:
TEKNIS
No. Jenis barang/Spesifikasi Vol. Satuan Keterangan
1 Drontal Cat Eclipse 96 4 Box TKDN 0%
Tablet
2 REVOLUTION Plus 30 Box TKDN 0%
0,25ml TBX3 US
3 Benang Jahit bedah 13 Box TKDN
operasi untuk hewan PGA Minimal
Vetcril 25%
4 BETADIN 30 ML- 24 Botol TKDN
POVIDON IODIN 30 ML MINIMAL
25%
5 Jarum hecting, ½ circle, 30 Pack TKDN
cutting edge 21 mm dan Minimal
tapered edge 25%
6 Ketamine 10 % Inj. 4 Botol TKDN 0%
7 Xyla 50 ml/vial 4 Vial TKDN 0%
8. PENUTUP
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai dasar
pelaksanaan pekerjaan pengadaan barang BELANJA OBAT-OBATAN-OBAT -
BULAN BEBAS CACINGAN, BULAN BEBAS KUTU, STERIL KASTRASI KUCING
GRATIS Tahun Anggaran 2025.
Dibuat di : Bandung
Tanggal : 02 Juni 2025
Sekretaris Dinas
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Yudi Haryadi, S.H.
NIP. 19680129 199603 1 004