PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Caringin Nomor 103, Babakan Ciparay, Kota Bandung 40223
Telpon/Faksimili (022) 5410403
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Drainase Lingkungan Kota Bandung 3 - 2025
Program : Program Kawasan Permukiman
Kegiatan : Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di
Bawah 10 (sepuluh) Ha
Sub Kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh
Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Unit SKPD : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung
PA : Rizki Kusrulyadi, S.T., M.M
PPK : Zaimudin Ahmad
Pekerjaan : Pekerjaan Drainase Lingkungan Kota Bandung 3 - 2025
Lokasi : Jl. Parakan Asri VIII RT 05 RW 02 Kel. Batununggal Kec. Bandung
Kidul, Kota Bandung
Tahun Anggaran : 2025
PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
TAHUN ANGGARAN 2025
2025 Pekerjaan Jalan Lingkungan Kota Bandung - 2025
I. LATAR BELAKANG
Maraknya permasalahan banjir dan genangan air baik di kawasan permukiman
padat maupun perumahan formal, khususnya pada musim penghujan
dikarenakan kurangnya kesadaran dan perhatian terhadap pengelolaan sistem
dan fungsi drainase perkotaan. Beberapa pihak menilai peningkatan curah hujan,
lonjakan debit sungai, penyempitan lebar sungai, minimnya revitalisasi sungai,
dan pertambahan jumlah penduduk sebagai penyebab terjadinya fenomena banjir
dan genangan di kawasan permukiman.
Namun jika ditelaah lebih jauh, faktor utama penyebab banjir dan genangan air
lebih dikarenakan perubahan alih fungsi lahan di area hulu yang menyebabkan
tidak adanya tahanan/resapan pada saat musim penghujan tiba atau biasa
dikenal dengan istilah banjir kiriman. Sinergis dengan penanganan lingkungan
hidup, isu lain pada kawasan permukiman turut menjadi perhatian, diantaranya
pengalihan fungsi saluran drainase, pendangkalan akibat sedimen, penumpukan
sampah/limbah domestik, dan kurangnya pemeliharaan pada saluran dan sistem
drainase.
Melihat isu tersebut perencanaan saluran drainase kali ini coba mengedepankan
desain bak kontrol yang dapat menyelesaikan ketidakoptimalan fungsi dari
saluran drainase yang ada. Di samping penempatan luas penampang basah
saluran yang proper, perubahan desain bak kontrol dilakukan dengan
pembesaran dimensi bak, penambahan sumur resapan, ornamen trash rake,
hingga penggunaan cover bak kontrol berbahan die casting metal/besi leburan.
Dengan begitu hadirnya bak kontrol dapat melakukan fungsi sebagai kantong
sedimen lumpur, penangkap sampah, peresapan genangan air, hingga kemudahan
pemeliharaan. Sehingga dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana
banjir limpasan dan genangan air di kawasan permukiman, pembangunan
infrastruktur drainase lingkungan yang dilakukan nantinya diharapkan dapat
mengembalikan fungsi dan tujuan utama saluran drainase.
Dalam mengatasi permasalahan tersebut tentu tidak serta merta sekaligus dan
mendapatkan dampak yang simultan, melainkan bertahap dengan melakukan
upaya pemulihan, pemeliharaan, dan peningkatan kualitas pada sarana
prasarana saluran drainase. Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada,
DPKP mengupayakan peningkatan layanan pembangunan infrastruktur yang
masif dan merata berupa pemeliharaan dan peningkatan kualitas drainase
lingkungan, khususnya di kawasan permukiman padat lingkungan untuk
menanggulangi permasalahan banjir juga memenuhi urusan wajib penting yang
diamanatkan dalam visi dan misi pembangunan Kota Bandung.
Menindaklanjuti hasil pekerjaan penyusunan kajian, perencanaan DED, review,
ataupun legalisasi rencana pembangunan dan pengembangan kawasan
permukiman kumuh/non kumuh, Pemkot Bandung mengalokasikan dana pada
Tahun Anggaran 2025. Semua bentuk perencanaan tersebut tentunya didasarkan
atas usulan warga/reses dewan/musrenbang kewilayahan, untuk melaksanakan
pekerjaan Pemeliharaan Drainase Lingkungan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
2025 Pekerjaan Jalan Lingkungan Kota Bandung - 2025
II. RUANG LINGKUP
Secara garis besar lingkup Pekerjaan Drainase Lingkungan Kota Bandung 3 –
2025 sebagai berikut :
1. Tahap persiapan;
2. Tahap bongkaran konstruksi drainase lama/jika ada;
3. Tahap pembersihan lokasi (land clearing);
4. Tahap pelaksanaan/penambaan galian tanah sesuai dengan dimensi yang
direncanakan;
5. Tahap pondasi saluran berupa lantai kerja/pasangan batu kosong;
6. Tahap konstruksi drainase lingkungan (beton precast u-ditch, box culvert, beton
site mix atau pasangan gravel);
7. Tahap pembuatan bak kontrol dan sumur resapan (galian, pasangan buis
beton, trash rake dan cover die casting metal);
8. Tahap pembuatan sumur resapan (galian, pasangan buis beton, trash rake dan
cover die casting metal);
9. Tahap finishing dan
10. Tahap pemeliharaan.
III. PENUTUP
Uraian Singkat pelaksanaan Pekerjaan Drainase Lingkungan Kota Bandung 3 –
2025 diharapkan agar Pelaksana Pekerjaan dapat memahami dan
menginterpretasikan secara maksimal dan sesuai dengan hasil perencanaan yang
telah dilaksanakan.
Bandung, 5 Mei 2025
Mengetahui, Disusun Oleh,
PENGGUNA ANGGARAN (PA) PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
ZAIMUDIN AHMAD
RIZKI KUSRULYADI, S.T., M.M
NIP. 19841028 201502 1 003
NIP. 197201229 199901 1 001
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman