KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : Ir. GIN GIN GINANJAR, M.Eng
PEJABAT PEMBUAT : YUDI HARYADI, S.H.
KOMITMEN
OPD : DINAS KETAHANAN PANGAN DAN
PERTANIAN
NAMA PEKERJAAN : BELANJA PEMELIHARAAN TANAMAN-
TANAMAN-TANAMAN-PEMELIHARAAN
TAMAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN
SEKITARNYA DI AREA UPTD KLINIK
HEWAN KOTA BANDUNG
PROGRAM : PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN
HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT
VETERINER
KEGIATAN : PENGELOLAAN PELAYANAN JASA
LABORATORIUM DAN JASA MEDIK
VETERINER DALAM DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SUBKEGIATAN : PENYEDIAAN PELAYANAN JASA MEDIK
VETERINER
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENGADAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN : BELANJA PEMELIHARAAN TANAMAN-TANAMAN-TANAMAN-
PEMELIHARAAN TAMAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SEKITARNYA DI
AREA UPTD KLINIK HEWAN KOTA BANDUNG
1. LATAR : a. UPTD Klinik Hewan menjadi bagian yang
BELAKANG
melaksanakan amanat Peraturan Daerah Kota
Bandung Nomor 03 Tahun 2024 tentang Pelayanan
Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan dalam tugas
pelayanan klinik hewan;
b. Berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 09
Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, salah
satu Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian Kota Bandung adalah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Klinik Hewan yang
mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas
lingkup pelayanan teknis operasional klinik hewan;
c. Salah satu fungsi UPTD Klinik Hewan adalah
pelaksanaan operasional klinik hewan yang meliputi
pelayanan pemeriksaan hewan, pengobatan hewan,
pelayanan stasioner/opname hewan yang sakit,
pengelolaan laboratorium kesehatan hewan yang ada
di klinik hewan, pengawasan penggunaan alat dan
obat kesehatan hewan serta pemantauan penyakit
zoonosa;
d. Dalam hal sarana prasarana, UPTD Klinik Hewan Kota
Bandung memiliki taman dan area lingkungan luar
sebagai tempat tunggu atau tempat parkir yang perlu
untuk dipelihara dan ditata sedemikian rupa agar
tercipta kondisi nyaman dan asri bagi pelaksana tugas
maupun masyarakat yang berkunjung;
e. Untuk itu, dilakukan pekerjaan BELANJA
PEMELIHARAAN TANAMAN-TANAMAN-TANAMAN-
PEMELIHARAAN TAMAN DAN PENATAAN
LINGKUNGAN SEKITARNYA DI AREA UPTD KLINIK
HEWAN KOTA BANDUNG untuk mewujudkan kondisi
nyaman dan asri sehingga pelayanan secara
keseluruhan akan memberikan kepuasan bagi
masyarakat kota Bandung;
2. MAKSUD DAN : • Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk
TUJUAN
bagi Pelaksanaan BELANJA PEMELIHARAAN
TANAMAN-TANAMAN-TANAMAN-PEMELIHARAAN
TAMAN DAN PENATAAN LINGKUNGAN SEKITARNYA
DI AREA UPTD KLINIK HEWAN KOTA BANDUNG.
• Maksud dari pekerjaan Pemeliharaan Taman dan
penataan lingkungan sekitarnya adalah memelihara
taman yang sudah ada, menambah media lain dan
menanam berbagai tanaman dan merapihkan area
lingkungan luar.
• Tujuan dari Pemeliharaan Taman dan penataan
lingkungan sekitarnya adalah :
a. Mewujudkan UPTD Klinik Hewan Kota Bandung
sebagai tempat pelayanan kesehatan hewan yang
nyaman dan asri.
b. Meningkatnya Public Service sehingga berdampak
pada Public Satisfaction dan hasil indeks
kepuasan masyarakat di lingkungan UPTD Klinik
Hewan.
3. TARGET/ : Sasaran Pemeliharaan Taman dan penataan lingkungan
SASARAN
sekitarnya adalah dinikmati oleh petugas pelayanan dan
masyarakat untuk kenyamanan beraktivitas;
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pengadaan barang:
PENGADAAN
BARANG a. K/L/D/I : Pemerintah Kota Bandung
b. OPD : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
c. PPK : YUDI HARYADI, S.H.
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana:
DAN
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD
PERKIRAAN
Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 pada
BIAYA
DPPA Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Bandung Nomor DPA:
DPPA/A.2/2.09.3.27.3.25.02.0000/001/2025,
Program 3.27.04 Program Pengendalian Kesehatan
Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kegiatan
3.27.04.2.03 Pengelolaan Pelayanan Jasa
Laboratorium dan Jasa Medik Veteriner dalam Daerah
Kabupaten/Kota, Sub Kegiatan Penyediaan Pelayanan
Jasa Medik Veteriner.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan:
No. Kode Rekening/Uraian Pagu (Rp.)
Belanja
1 3.27.04.2.03.02.5.1.02.03.0 9.978.746,00
5.0057 Belanja
Pemeliharaan Tanaman-
Tanaman-Tanaman
Jumlah 9.978.746,00
(Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan
Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah).
6. JANGKA : 10 (sepuluh) Hari Kalender, rencananya akan
WAKTU
dilaksanakan di Triwulan III Tahun 2025.
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
7. SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis untuk pelaksanaan pekerjaan ini,
TEKNIS meliputi:
No. Uraian Pekerjaan Vol. Satuan Ket.
Belanja Pemeliharaan
Tanaman-Tanaman- 14 m2 PDN
Tanaman
Pemasangan pot 50 buah
1. cantol tempel vertical
garden
Penanaman bibit 50 set
2. tanaman hias di pot
cantol
Pemasangan planter 10 buah
3.
bag di tembok luar
Penanaman bibit 15 buah
tanaman
4.
hias/sayuran/buah
di pot sedang
Penanaman bibit 150 set
5. tanaman sayuran di
planter bag
Penanaman bibit 132 set
tanaman sayuran di
6. media hidroponik dan
di budikdamber
No. Uraian Pekerjaan Vol. Satuan Ket.
Perbaikan sistem 70 m2
7. sirkulasi air di media
hidroponik
Pemasangan paranet 28 m2
8. di vertical garden
(dobel)
Pembongkaran 70 m2
tembok dinding,
9. perbaikan dinding
luar, pengecatan
dinding
Pengelasan besi, 30 m2
10.
pengecatan besi
Pemeliharaan 10 m2
11.
tanaman pot gantung
Pembersihan area 30 m2
12. d alam, area taman
luar dan sekitarnya
Pengangkutan/pemb 100 m2
13.
uangan barangkal
8. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat sebagai dasar
pelaksanaan pekerjaan pengadaan konstruksi BELANJA PEMELIHARAAN
TANAMAN-TANAMAN-TANAMAN-PEMELIHARAAN TAMAN DAN
PENATAAN LINGKUNGAN SEKITARNYA DI AREA UPTD KLINIK HEWAN
KOTA BANDUNG Tahun Anggaran 2025.
Dibuat di : Bandung
Tanggal : 04 Juli 2025
Sekretaris Dinas
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Yudi Haryadi, S.H.
NIP. 196801291996031004