URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : PEMBERDAYAAN KELURAHAN
Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Pekerjaan : Pekerjaan CCTV RW 03 dan RW 05 Kel Padasuka ( DAU )
Lokasi : Kelurahan Padasuka
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Program pembangunan sarana dan prasarana salah satunya pemasangan CCTV di
kewilayahan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menunjang sasaran
Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pembangunan beserta
hasil-hasilnya, Pemasangan CCTV diharapkan dapan menambah rasa nyaman dari
masyarakat terkain keamanan dan keterbiban bermasyarakat.
Pemerintah Kota Bandung berupaya tetap berkomitmen untuk penyediaan infrastruktur yang
layak, memadai, terjangkau dan adil, serta pelayanan kepada publik yang semakin baik dan
handal. Hal ini dilaksanakan dengan harapan layanan infrastruktur jalan yang mengakses
daerah baik pemukiman, pusat perekonomian dapat ikut memberikan konstribusi bagi
peningkatan perekonomian masyarakat yang dapat menunjang peningkatan kenyamanan
masyarakat. Dalam pelaksanaan pekerjaan pemasangan CCTV, diperlukan ketelitian serta
ketepatan baik ketepatan kualitas, kuantitas, dan juga waktu agar sasaran hasil pekerjaan
sesuai dengan yang direncanakan dan dapat memenuhi ketentuan teknis.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Lingkup tugas Penyedia Pekerjaan pengadaan CCTV di RW 03 dan RW 05 Kelurahan
Padasuka adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, tahap yang akan dilaksanakan,
akan tetapi tidak terbatas pada tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan Non Teknis
• Mengumpulkan keterangan yang diperlukan secara non teknis terkait
pekerjaan pemeliharaan jalan;
2. Pekerjaan Persiapan Lapangan
• Survei lokasi;
• Survei barang.
Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan yang masuk dalam lingkup pekerjaan berada di wilayah administrasi
Kelurahan Padasuka Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung
Sumber Dana dan biaya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung TA. 2025, Total
perkiraan biaya yang diperlukan pada kegiatan ini dengan pagu anggaran (sudah termasuk
PPN) kurang lebih sebesar Rp. 70.697.676,00 dan nilai Harga Perkiraan Sendiri/HPS (sudah
termasuk PPN) sebesar Rp. 70.644.840,00
Nama Kegiatan dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
- K/L/D/I : Pemerintah Kota Bandung
- Satker/SKPD : Kelurahan Padasuka Kecamatan Cibeunying Kidul
- PPK : Drs. H. Aris Rusdianto, M.S I
- Sub - Kegiatan : Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan
- Nama Pekerjaan : Belanja Pemasangan CCTV
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan jasa barang ini adalah 7( Tujuh) hari,
sejak diterbitkanya SPMK dan/atau sampai berakhirnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi di
lapangan.
Kualifikasi Badan Usaha
1. Memiliki Kualifikasi Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan
Rumah Tangga Lainnya Ytdl
2. Peserta Kualifikasi harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku;
Fasilitas-Fasilitas
• Fasilitas dari Penyedia Jasa (Konsultansi) : Penyedia jasa konsultansi harus
menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan. (fasilitas tersebut dicantumkan dalam bill of
quantity yang diperoleh dari cara beli atau sewa).
• PPK tidak menyediakan peralatan dan material. Fasilitas yang disediakan seperti
listrik kerja dan air kerja agar diperhitungkan biaya penggunaannya. Penyedia Jasa
harus mematuhi dan bekerjasama dengan personil yang ditunjuk oleh PPK.