URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : PEMBERDAYAAN KELURAHAN
Sub Kegiatan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Pekerjaan : Belanja RABAT BETON RW 09
Lokasi : Kelurahan Padasuka
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
Program pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam
menunjang sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan
pembangunan beserta hasil-hasilnya melalui pengembangan prasarana Rabat Beton,
pembuatan pembuatan dan perbaikan Rabat Beton di masing masing RW diharapkan dapan
meningkatkan silaturahmi antar warga.
Pemerintah Kota Bandung berupaya tetap berkomitmen untuk penyediaan infrastruktur yang
layak, memadai, terjangkau dan adil, serta pelayanan kepada publik yang semakin baik dan
handal. Hal ini dilaksanakan dengan harapan layanan infrastruktur jalan yang mengakses
daerah baik pemukiman, pusat perekonomian dapat ikut memberikan konstribusi bagi
peningkatan perekonomian masyarakat yang dapat menunjang peningkatan taraf hidup
masyarakat. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi prasarana Rabat Beton, diperlukan
ketelitian serta ketepatan baik ketepatan kualitas, kuantitas, dan juga waktu agar sasaran
hasil pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan dan dapat memenuhi ketentuan teknis.
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Lingkup tugas Penyedia Belanja Rabat Beton Jalan Lingkungan RW 09 Padasuka adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku, tahap yang akan dilaksanakan, akan tetapi tidak
terbatas pada tahapan-tahapan sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan Non Teknis
• Mengumpulkan keterangan yang diperlukan secara non teknis terkait
pekerjaan pemeliharaan jalan;
2. Pekerjaan Persiapan Lapangan
• Survei lokasi;
• Survei barang.
Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan yang masuk dalam lingkup pekerjaan berada di wilayah administrasi
Kelurahan Padasuka Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bandung
Sumber Dana dan biaya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung TA. 2025, Total
perkiraan biaya yang diperlukan pada kegiatan ini dengan pagu anggaran (sudah termasuk
PPN) kurang lebih sebesar Rp. 36.259.666,- dan nilai Harga Perkiraan Sendiri/HPS (sudah
termasuk PPN) sebesar Rp. 36.125.505,-
Nama Kegiatan dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
- K/L/D/I : Pemerintah Kota Bandung
- Satker/SKPD : Kelurahan Padasuka Kecamatan Cibeunying Kidul
- PPK : Drs. H. Aris Rusdianto, M.S I
- Sub - Kegiatan : Belanja Sarana Prasarana Kelurahan
- Nama Pekerjaan : Belanja RABAT BETON RW 09
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan jasa barang ini adalah 14( Empat Belas)
hari, sejak diterbitkanya SPMK dan/atau sampai berakhirnya pelaksanaan pekerjaan
konstruksi di lapangan.
Kualifikasi Badan Usaha
1. Memiliki Kualifikasi Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan
Rumah Tangga Lainnya Ytdl
2. Peserta Kualifikasi harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang masih berlaku;
Fasilitas-Fasilitas
• Fasilitas dari Penyedia Jasa (Konsultansi) : Penyedia jasa konsultansi harus
menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan. (fasilitas tersebut dicantumkan dalam bill of
quantity yang diperoleh dari cara beli atau sewa).
• PPK tidak menyediakan peralatan dan material. Fasilitas yang disediakan seperti
listrik kerja dan air kerja agar diperhitungkan biaya penggunaannya. Penyedia Jasa
harus mematuhi dan bekerjasama dengan personil yang ditunjuk oleh PPK.