PEMERINTAH KOTA BANDUNG
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Caringin Nomor 103, Babakan Ciparay, Kota Bandung 40223
Telpon/Faksimili (022) 5410403
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN JALAN LINGKUNGAN
KOTA BANDUNG 39 – 2025
Program : Program Kawasan Permukiman
Kegiatan : Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di
Bawah 10 (sepuluh) Ha
Sub Kegiatan Pelaksanaan Peremajaan Kawasan Permukiman Kumuh
Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Unit SKPD : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung
PA : Dudy Prayudi, S.T., M.T.
PPK : Zaimudin Ahmad
Pekerjaan : Pekerjaan Jalan Lingkungan Kota Bandung 39 - 2025
Lokasi : Kota Bandung
Tahun Anggaran : 2025
I. LATAR BELAKANG
Salah satu infrastruktur permukiman dasar dan dinilai penting pada suatu
lokasi adalah tersedianya jalan yang memadai. Hadirnya kondisi prasarana
jalan yang baik berfungsi sebagai penghubung lokasi, efisiensi distribusi
pengiriman, hingga pendukung layanan pendidikan dan kesehatan. Dengan
tingginya tingkat kepadatan penduduk di kawasan perkotaan, memberikan
masalah tersendiri pada prasarana jalan khususnya jalan lingkungan.
Kurang lebarnya akses jalan, tipisnya struktur perkerasan, tidak
tersedianya saluran drainase, hingga tidak sesuainya beban as kendaraan
yang melintas menjadi sekian dari masalah yang harus dihadapi.
Berdasarkan hasil survei dan observasi di lapangan, didapatkan bahwa
infrastruktur jalan yang sudah ada membutuhkan pemeliharaan baik
berupa peningkatan kualitas, perbaikan, ataupun pembuatan yang baru.
Pilihan metode pemeliharaan jalan/peningkatan kualitas sendiri dapat
dilakukan melalui model perkerasan lentur AC-WC (asphalt concrete
wearing course), perkerasan kaku (pengecoran beton bertulang) dan
pasangan paving block. Ketiga metode tersebut dipilih karena dinilai
tergolong mudah dikerjakan dan lebih applicable pada ruas jalan dengan
lebar sedang, kawasan permukiman padat dan beban lalu lintas kendaraan
ringan sedang.
Mengangkat isu bencana banjir/genangan yang marak terjadi belakangan
ini, dapat teridentifikasi bahwa faktor perkotaan yang menjadi penyebab
adalah tidak berjalannya/tidak tersedianya sistem drainase yang
menampung limpasan air permukaan. Selain perubahan alih fungsi lahan
pada kawasan resapan di bagian hulu, tingginya sedimen sungai dan
pekerjaan betonisasi infrastruktur telah menutup/mengurangi bidang
resapan pada kawasan perkotaan. Sehingga tak jarang besarnya debit
limpasan (baik akibat curah hujan tinggi atau kiriman) harus tergenang
cukup lama karena tidak menemukan jalan air dan tidak diimbangi bidang
resapan yang kemudian menyebabkan banjir ke permukiman dengan
waktu surut yang relatif lama.
Berbekal kondisi tersebut, pekerjaan jalan lingkungan pada Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang akan dilaksanakan
mencoba inovasi dengan menambahkan beberapa titik sumur resapan
dalam satu ruas jalan yang diperbaiki. Penambahan ini dirasa cocok
diaplikasikan pada kawasan permukiman padat dan diyakini dapat
membantu mengurangi waktu genangan pada areal permukiman,
khususnya pada beberapa tempat yang tidak ada sama sekali saluran
drainase. Desain unit sumur resapan yang menggunakan buis beton Ø50
cm ID sedalam 2 m, setidaknya memberikan tampungan 0,4 m3 air per
titiknya dan bidang resapan 0,2 m2. Sumur resapan tentunya disertai unit
trash rake yang ditujukan untuk penghalau sampah dan kemudahan
pemeliharaan, serta tutup berbahan die casting metal yang kuat untuk
beban lintas kendaraan roda empat.
Dengan melihat tupoksi utama dari Bidang Kawasan Permukiman DPKP
yang berorientasi pada infrastruktur permukiman, maka peningkatan
kualitas jalan lingkungan menjadi bagian utama dari urusan wajib penting
yang diamanatkan dalam visi dan misi pembangunan Kota Bandung.
Pemenuhan serta peningkatan layanan pembangunan infrastruktur berupa
pemeliharaan jalan dengan perkerasan lentur aspal AC-WC, perkerasan
kaku beton sitemix, ataupun perkerasan paving block banyak tersebar pada
ruas jalan di permukiman padat penduduk sehingga masih membutuhkan
upaya ekstra dari Pemerintah Kota Bandung melalui DPKP.
Menindaklanjuti hasil pekerjaan penyusunan kajian, perencanaan DED,
review, ataupun legalisasi rencana pembangunan dan pengembangan
kawasan permukiman kumuh/non kumuh, Pemkot Bandung
mengalokasikan dana pada Tahun Anggaran 2025. Semua bentuk
perencanaan tersebut tentunya didasarkan atas usulan warga/reses
dewan/musrenbang kewilayahan, untuk melaksanakan pekerjaan
Pemeliharaan Jalan Lingkungan
II. RUANG LINGKUP
Secara garis besar lingkup pekerjaan Pekerjaan Jalan Lingkungan Kota
Bandung 39 – 2025 sebagai berikut :
1. Tahap persiapan;
2. Tahap bongkaran perkerasan lama (aspal hotmix, beton sitemix, atau
paving block;
3. Tahap pembersihan lokasi (land clearing) atau penyiapan badan jalan;
4. Tahap pembuatan sumur resapan (galian, pasangan buis beton, trash
rake dan cover die casting metal);
5. Tahap pelapisan perekat (tack coat)/lantai kerja/urugan pasir;
6. Tahap konstruksi perkerasan aspal hotmix (lapis aus
ACWC)/penulangan dan pengecoran/pasangan paving block dan
pemadatan;
7. Tahap finishing dan
8. Tahap pemeliharaan.
III. PENUTUP
Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan merupakan panduan dalam
Pekerjaan Jalan Lingkungan Kota Bandung 39 – 2025. diharapkan agar
Pelaksana Pekerjaan dapat memahami dan menginterpretasikan secara
maksimal dan sesuai dengan hasil perencanaan yang telah dilaksanakan.
Bandung, 25 Juli 2025
Mengetahui, Disusun Oleh,
PENGGUNA ANGGARAN (PA) PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DUDY PRAYUDI, S.T., M.T ZAIMUDIN AHMAD, S.T.
NIP. 19750326 199901 1 001 NIP. 19841028 201503 1 003