URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Pekerjaan ini merupakan bagian dari Kegiatan Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota
dan Sub Kegiatan Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Dinas
Perhubungan Kota Bandung dan dibiayai melalui Anggaran Belanja APBD Pemerintah Kota Bandung
Tahun Anggaran 2025.
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pembangunan Halte Tipikal Kota Titik 5 di Jl. Banda, tepatnya Halte
Banda 19 (depan SMA BPK Penabur Bandung). Pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan selama 60 (enam
puluh) hari kalender.
Dengan pagu anggaran sebesar Rp.190.242.900,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh
Dua Ribu Sembilan Ratus Rupiah), pembangunan halte ini diharapkan dapat meningkatkan
kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna transportasi umum di kawasan Jl. Banda dan
sekitarnya.