URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN ANGGARAN 2025
Pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Perhubungan Kota Bandung melaksanakan Kegiatan Penyediaan
Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Pembangunan Prasarana Jalan di Jalan
Kabupaten/Kota. Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan transportasi umum, pada
tahun ini dilaksanakan pekerjaan Pembangunan Halte Pengumpan Titik 3 dan Pembangunan Halte
Derwati 2 (Depan SMPN 51 Kota Bandung) Jl. Derwati sebagai bagian dari upaya penyediaan sarana
prasarana angkutan umum yang memadai.
Pekerjaan ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas halte pengumpan yang lebih layak, aman, dan
nyaman bagi masyarakat, sehingga dapat menunjang kelancaran lalu lintas serta meningkatkan
aksesibilitas pengguna angkutan umum di kawasan tersebut. Pelaksanaan pekerjaan ini dibiayai melalui
Anggaran Belanja APBD Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 dengan pagu anggaran
sebesar Rp.249.283.800,- (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu
Delapan Ratus Rupiah) sesuai kode rekening 2.15.02.2.02.0001.5.2.03.01.01.0001.