P E M E R I N T A H K O T A B A N D U N G
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Caringin No. 103 Babakan Ciparay Telp/Fax. (022) 5410403 Bandung
PAKET PEKERJAAN PADA PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN ANGGARAN 2025
SUB KEGIATAN PEMBANGUNAN RUMAH KHUSUS BESERTA PSU BAGI MASYARAKAT
YANG TERKENA RELOKASI PROGRAM KABUPATEN/KOTA
Nama Pekerjaan : Belanja Modal Flat/Rumah Susun – Optimalisasi Pembangunan
Rusunawa 3 (Pekerjaan Optimalisasi Elektrikal Bangunan Gedung
Rusunawa Rancacili Cross I)
Uraian Pekerjaan : Pembangunan apartemen rakyat memiliki peran sentral dalam
program penataan kawasan milik Pemerintah Kota Bandung yang
dalam hal ini selalu berusaha memperbaiki wajah kota khususnya
dalam merevitalisasi kawasan kumuh kota. Tingginya jumlah
penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal ataupun yang mendiami
rumah tidak layak huni merupakan satu permasalahan yang kerap
menghinggapi kawasan perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Di sisi lain, dengan semakin terbatasnya lahan perkotaan,
pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), dianggap
menjadi solusi atas kebutuhan hunian dan tingginya kekumuhan
dilokasi tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung, bahwa bangunan gedung dapat
dimanfaatkan jika telah memiliki sertifikat laik fungsi yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan pengajuan dari
pemilik bangunan didasari oleh surat pernyataan laik fungsi dari
penyedia jasa konsultansi manajemen konstruksi/pengawasan
konstruksi atapun pengkaji teknis.
Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan dan kajian teknis
terhadap bangunan gedung rusunawa rancacili cross I, terdapat
beberapa komponen bangunan gedung dalam kondisi rusak dan perlu
dilengkapi guna meningkatkan keandalan bangunan gedung sebelum
dimanfaatkan dan dihuni oleh warga masyarakat Kota Bandung, yang
salah satunya adalah perbaikan serta penambahan beberapa item
pekerjaan mekanikal, plumbing dan juga elektrikal (MEP).
Sehingga berdasarkan hal tersebut diatas, perlu dilaksanakan
pekerjaan optimalisasi pembangunan rusunawa 3 (Optimalisasi
Elektrikal Bangunan Gedung Rusunawa Rancacili Cross I). Detail
rincian pekerjaan tersebut mencakup ragam komponen pekerjaan
persiapan hingga konstruksi fisik. Ketepatan proses perencanaan
pekerjaan sangat menentukan fungsi dari infrastruktur tersebut.
P E M E R I N T A H K O T A B A N D U N G
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Jalan Caringin No. 103 Babakan Ciparay Telp/Fax. (022) 5410403 Bandung
HPS : 399.475.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat
Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)
Sumber Dana : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025
Bandung, 03 Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
RINO NOVIAN SUBHAN, S.T
NIP. 19771107 200902 1 001