URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN BAHAN-BAHAN KIMIA
1.1 Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
Pengadaan Barang Pengadaan Bahan-bahan Kimia ini adalah :
/Jasa a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
b. Satker : Dinas Perikanan dan Peternakan
c. PA : drh. Wiwin Aprianti, M.Si
d. Jabatan PA : Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan
e. PPK : RIYAN HASKAR RAYKA, SP.,M.A.P.
f. Jabatan PPK : Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda
1.2 Sumber dana dan a. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025.
perkiraan biaya b. Total perkiraan keseluruhan biaya adalah: Rp. 38.805.000 ,- (Tiga
Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Lima Ribu Rupiah) termasuk
pajak.
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp. 38.805.000 ,- (Tiga Puluh
Delapan Juta Delapan Ratus Lima Ribu Rupiah) sudah termasuk
pajak.
1.3 Ruang Lingkup, Ruang lingkup/batasan pekerjaan/ Perlengkapan Pengadaan Bahan-
Lokasi Pekerjaan, bahan Kimia akan digunakan untuk Pelayanan Jasa Medik Veteriner bagi
Fasilitas Penunjang Ternak/hewan milik Masyarakat Kabupaten Bandung Barat
a. Lokasi pengadaan pekerjaan/ Pengadaan : Dinas Perikanan dan
Peternakan Kabupaten Bandung Barat.
b. Fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/KPA/PPK : tidak ada
1.4 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Bahan-bahan Kimia Kegiatan
Pelaksanaan Penanggulangan Bencana Non Alam yang Bersifat Zoonosis Tahun
Anggaran 2025 ini adalah selama 14 (Empat Belas) hari kalender.