Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jut) Poktan Mekarsari Desa Karanganyar Kecamatan Cililin

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10350581000
Date: 26 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bandung Barat
Work Unit: Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,548,200
Winner (Pemenang): CV Dua Mahkota
NPWP: 211066774424000
RUP Code: 59704112
Work Location: Kecamatan Cililin KBB - Bandung Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG  BARAT                      
                                                                          
         DINAS  KETAHANAN      PANGAN    DAN  PERTANIAN                   
                Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,  
          Jalan Raya Padalarang - Cisarua Km. 2, Mekarsari, Ngamprah, 40552, Pos-el dkpp.kbb@gmail.com
                                                                          
                       URAIAN PEKERJAAN                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Usaha Tani Kelompok Tani        
                     Mekarsari Desa Karanganyar Kecamatan Cililin         
 Kode RUP          : 59704112                                             
 Program           : 3.27.03 Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana        
                     Pertanian                                            
                                                                          
 Kegiatan          : 3.27.03.2.02 Pembangunan Prasarana Pertanian         
 Sub Kegiatan      : 3.27.03.2.02.0003 Pembangunan, Rehabilitasi dan      
                     Pemeliharaan Jalan Usaha Tani                        
                                                                          
     Ruang lingkup pekerjaan adalah Pembangunan Jalan Usaha Tani di lokasi
                                                                          
kegiatan (kelompok tani ) dengan rincian sebagai berikut:                 
                                                                          
1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan benar selama    
   melakukan pekerjaan dengan memeriksa perlengkapan keselamatan (K3).    
                                                                          
2. Mempelajari dan memahami gambar kerja dan spesifikasi teknis serta memahami
   dan menterjemahkan tahapan kerja, metode kerja dan instruksi kerja.    
                                                                          
3. Mengatur dan mengawasi penempatan peralatan kerja bahan serta tenaga kerja.
4. Menghitung kuantitas pekerjaan, kebutuhan peralatan dan jumlah material yang
                                                                          
   diperlukan untuk pembangunan berdasarkan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
                                                                          
5. Membuat program kerja harian dan mingguan yang antara lain adalah menyusun
   jadwal (schedule, penggunaan bahan, menyusun jadwal pemakaian peralatan,
                                                                          
   menyusun jadwal tenaga kerja.                                          
6. Melaksanakan persiapan pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani yang antara
                                                                          
   lain adalah memberi petunjuk kepada pekerja mengenai bahan yang akan   
                                                                          
   digunakan. Memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan
   telah memenuhi persyaratan mutu pekerjaan, menentukan mobilisasi dan   
                                                                          
   demobilisasi sumber daya.                                              
7. Melaksanakan dan mengawasi pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani      
                                                                          
   berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja
                                                                          
   antara lain adalah menguasai metode kerja pelaksanaan dan gambar kerja (shop
   drawing). Melakukan pengajuan permohonan ijin pekerjaan konstruksi     
                                                                          
   Pembangunan Jalan Usaha Tani kepada PPK dan atau konsultan pengawas    
   berdasarkan spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja.
                                                                          
   Melaksanakan pekerjaan konstruksi Pembangunan Jalan Usaha Tani berdasarkan
                                                                          
   spesifikasi teknis, metode kerja, instruksi kerja dan gambar kerja, serta mengawasi
   pekerjaan konstruksi Pembangunan Jalan Usaha Tani.                     
                                                                          
8. Membuat laporan harian dan mingguan pelaksanaan pekerjaan. Membuat laporan
   kemajuan pekerjaan (progress) pelaksanaan pekerjaan dan kondisi lingkungan
   serta menyiapkan data hasil pekerjaan untuk pembuatan gambar terpasang (as
                                                                          
   Bulit Drawing) dan dokumentasi pembangunan Jalan Usaha Tani.           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      Bandung Barat, Agustus 2025         
                                       Pejabat Pembuat Komitmen,          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                ttd                       
                                                                          
                                       Teti Suryanti, S.Hut, M.IL.        
                                       NIP. 19840801 200901 2008